Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

BP2MI Gagalkan CPMI Ilegal ke Abu Dhabi dan Taiwan

KUASAKATACOM, Jakarta – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek penampungan calon pekerja migran Indonesia ilegal ke Abu Dhabi, Dubai dan Taiwan.  Beberapa diantaranya calon pekerja migran asal Jawa Tengah. 

''Alhamdulillah,  kita berhasil gagalkan pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri, ''kata Kepala BP2MI,  Benny Ramdhani dalam keterangannya ke watawan,  Sabtu (27/3/2021).

Penggerebekan dilalukan dalam dua kali dan di dua tempat yang berbeda. Yaitu di Bekasi dan Bandung pada 26 dan 27 Maret 2021.

Penggerebekan pertama yang di Bekasi berawal dari aduan Calon PMI yang berada di penampungan atas indikasi percobaan penempatan illegal PMI yang akan diberangkatkan ke Abu Dhabi dan Dubai;

Menurut Benny,  dari penggerebekan pertama ini berhasil diselamatkan  6 Calon PMI yang diduga akan diberangkatkan ke Abu Dhabi dan Dubai. Mereka ditempat disebuah rumah kontrakan milok Nurhayati di Jatimelati. Bekasi. 

Ke-6 CPMI yang diselamtkan itu adalah Rauhun asal Lombok Timur; Parhiatun dan Rohani asal Lombok Tengah, Mungkiyah asal Cilacap; Mulyati asal Bandung dan Restu asal Sukabumi;

Mulyati, Restu, dan Mungkiyah mengaku mendapatkan informasi pekerjaan dari calo Jajang (asal Padalarang). Sementara Parhiyatun dan Rohani mengaku dibantu oleh Bu Didi hingga berangkat dari bandara Lombok, sedangkan  Rauhun dibantu oleh calo Wak Muksin.

Infonya, seluruh ongkos termasuk tiket keberangkatan ke Jakarta menggunakan uang calo. PMI diberikan uang sebesar Rp. 3.000.000 – Rp 4.000.000. Hingga saat ini baru 3 (tiga) Calon PMI yang telah melakukan proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Bekasi yaitu Mulyati, Restu, dan Mungkiyah. 

Tiga orang lainnya direncanakan melakukan proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Cilegon. Keenam Calon PMI untuk sementara akan difasilitasi di shelter BP2MI di Kantor P4TKI Bekasi UPT BP2MI Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka rencanaya akan dipulangkan ke kampungbya masing masing yg difasilitasi oleh BP2MI UPT Jawa Barat.   

Dalam penggerebekan kedua, tanggal 27 Maret,  BP2MI berhasil selamatkan 33 calon pekerja migran yang akan diverangkatkan ke Taiwan. 

Ke 33 CPMI itu adalah  Nurfaizin; Inja prima, Mukti ali, Safii sulaeman, Ahmad a muslim, Sandia supriatna, Satriyo, Suteja, Abdul rahman, Ali akbar, Andri yogi, Dezlan situmorang, Chandra mulyana, Masruri, Rifyal fikri, Z arifin, Karno, Maman darman, M dhiva, Johan, Reno prawiro,  Wiwin, Misbah,  Jhon tobias, Riki permana, Ahmad ghifari, Agus prihatin, Jeffry,  Dhiva noer hakiki, Abdul basit, Riko risandi,  Edi efendi, dan Agus julianto. 

Para Calon PMI tersebut berasal dari daerah:  Pati,  Demak,  Batang,  Bandung. Indramayu Majalengka, Bengkulu, Sumedang, Lampung, Probolinggo, Sukabumi, Bekasi, Cirebon,  Banyuwangi, Karawang Blitar, Jakarta, Majalengka, Ponorogo, dan  Subang.

Sebanyak 17 CPMI diabtaranya sudah  terbit visa dan akan di terbangkan pada tanggal 29 Maret 2021, rencana tiket akan dikirim langsung oleh pihak agency yang ada di taiwan, informasi tiket akan diterima antara sabtu atau minggu ini. Proses penempatan seluruh CPMI tidak terdaftar di dinas kab/kota.

Pengakuan sendiri Reni ambarwati yang memproses para CPMI bahwa para CPMI akan di tumpang proses melalui PT Bumenjaya eka putra DIrut an. Purwanto namun keterangan Reni tidak pernah berkomunikasi langsung dengan Pihak PT namun hanya berkomunikasi dengan pihak agensi di Taiwan;

Ke-33 CPMI di tampung berjubel di 3 kamar dengan kondisi kotor dan kamar mandi hanya satu yang bisa digunakan. Saat ini ke 33 CPMi diamankan di UPT BP2MI Jabar untuk dilakukan pengembangan dan dimintai Berita Acara keterangan



This post first appeared on KuasaKata.com, please read the originial post: here

Share the post

BP2MI Gagalkan CPMI Ilegal ke Abu Dhabi dan Taiwan

×

Subscribe to Kuasakata.com

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×