Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Dua Adik Sultan HB X Dipecat, Keraton Yogyakarta Buka Suara

KUASAKATACOM, Yogyakarta - Dua adik Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat dipecat dari jabatannya di Keraton Yogyakarta Hadiningrat. Terkait hal ini, pihak Keraton pun buka suara.

"Nggak dicopot kok beliau. Beliau tidak dicopot. Diganti. Diganti kan beda dengan dicopot. Kalau dicopot kan dipecat. Nggak kan," kata Wakil Penghageng Parentah Hageng Keraton Yogyakarta, KPH Yudhahadiningrat saat dihubungi wartawan, Rabu (20/1/2021).

"Beliau masih GBPH Prabukusumo kok. Tapi jabatan beliau diganti, tidak dicopot," sambungnya.

Menurutnya, pergantian Jabatan Struktural di keraton adalah hal yang biasa, mengingat perlunya regenerasi di dalam suatu struktur. "Wo lha nggih (oh ya iya), silih berganti. Jadi sudah biasa ada pergantian jabatan di keraton itu sudah biasa terjadi," ucapnya.

Terkait alasan pencopotan jabatan keduanya, pria yang kerap disapa Romo Nur ini mengaku tidak mengetahui pasti. Mengingat hal itu adalah kewenangan Sultan HB X.

"Lho, alasannya ya saya tidak tahu. Wong itu keputusan dari Ngarso Dalem (Sultan) kok. Jadi kami juga tidak diberitahu sama Ngarso Dalem, tak ganti karena ini, ini, ini, mboten (tidak diberitahu). Saya nggak bisa menjelaskan karena saya tidak tahu," ucapnya.

Terkait posisi kedua adik Sultan tersebut, Romo Nur menjelaskan keduanya masih berstatus sebagai pangeran di Keraton Yogyakarta. Akan tetapi secara struktural keduanya belum memiliki jabatan lagi di Keraton.

"Hanya sebagai pangeran rayi dalem (adik Sultan). Tapi jabatan struktural, niku dereng (itu belum). Apakah nanti akan diberi jabatan baru, saya nggak tahu," ujarnya.

"Tapi yang jelas, sekarang ini kan sudah keluar dhawuh (perintah) Ngarso Dalem bahwa jabatan beliau sudah diganti," lanjutnya kemudian.

Sementara itu, jabatan GBPH Yudhaningrat masih menjadi Manggalayuda Prajurit Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Posisi Manggala Yudha tidak masuk dalam struktural Keraton. "Soal jabatan Manggalayuda tidak disinggung kan, dalam dhawuh dalem itu hanya jabatan struktural. Kalau Manggalayuda bukan jabatan struktural. Beliau hanya kalau ada upacara grebeg dan sebagainya, beliau yang memimpin prajurit," ujarnya.

"Itu kan bukan jabatan struktural. Jadi siapapun bisa. Umpamanya, Gusti Yudho sebagai Manggalayuda berhalangan, bisa saja yang mengganti siapa saja sesuai dhawuh dalem (perintah sultan). Tapi jabatan Manggalayuda tidak tercantum dalam serat dhawuh dalem," lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menyebut jika GBPH Yudhaningrat belum akan diganti sebagai Manggalayuda. "Jadi kalau ditanya, masih tidak jabatan Manggalayuda, ya masih. Wong belum diganti dan itu tidak termasuk dalam struktur organisasi Keraton," katanya.

Untuk diketahui, pemecatan dua adik Sultan dari jabatannya di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat terlampir dalam surat dhawuh dalem tertanggal 2 Desember 2020. Surat itu kemudian tersebar di WhatsApp (WA).

Terkait hal ini, GBPH Prabukusumo juga sudah angkat bicara terkait pencopotannya dari tugas di Keraton Yogyakarta tersebut.

"Sabar bersabar, kalau saya dengan dhimas Yudho (GBPH Yudhaningrat) dipun jabel kalenggahanipun, artinya itu dipecat. Karena itu saya membuat ini (pernyataan tertulis) agar warga DIY tahu, kalau saya dan dhimas Yudho itu tidak salah," ujarnya, Selasa (19/1).



This post first appeared on KuasaKata.com, please read the originial post: here

Share the post

Dua Adik Sultan HB X Dipecat, Keraton Yogyakarta Buka Suara

×

Subscribe to Kuasakata.com

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×