Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Polri: JI Mulai Go Public

KUASAKATACOM, Jakarta- Kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), diungkapkan pihak kepolisian mulai terjun ke masyarakat atau go public. Hal itu dilakukan guna mendanai kegiatan kelompok mereka.

"Untuk organisasi teroris, khususnya Jamaah Islamiyah, saat ini mulai berusaha untuk go public karena semakin sulitnya mengumpulkan dana jika hanya lewat infak anggota, maupun ikhtisod (jumlahnya tidak pasti dan tidak selalu ada)," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Kamis (17/12/2020).

Kelompok JI, terang Argo telah mengirimkan utusan yang tak pernah berurusan dengan polisi untuk terjun ke masyarakat. Kelompok JI juga memilih utusan yang namanya bersih dari berita acara pemeriksaan (BAP) polisi.

"Untuk Jamaah Islamiyah, pemilihan anggota Jamaah Islamiyah yang mengemban tugas untuk go public memiliki persyaratan, seperti namanya masih bersih dari keterangan BAP anggota yang sudah ditangkap, dan biasanya sudah vakum dalam waktu yang cukup lama," bebernya.

Kelompok JI, sebelumnya diungkapkan Argo telah mengumpulkan dana dari Kotak amal dan dari yayasan. Dalam pengumpulan dana itu, ada dua tipe yayasan yang menjadi sumber pengumpulan dana kelompok JI, di antaranya yayasan pengumpulan infak umum, yakni dengan menggunakan metode kotak amal dan yayasan pengumpul infak khusus, yakni metode pengumpulan dana yang dilakukan secara langsung.

Berikut Yayasan-Yayasan bentukan Jamaah Islamiah:

1. Yayasan pengumpul infak umum (metode kotak amal) memiliki persyaratan:
- Harus terdaftar di Kemenkum HAM sebagai legalitas yayasan dan untuk syarat untuk mengeluarkan izin BAZNAZ
- Harus terdaftar di BAZNAZ sebagai legalitas pengumpulan infak secara masif/umum
- Terdaftar di Kemenag untuk legalitas kegiatan dan membangun kepercayaan umat islam di Indonesia dan tidak melenceng dari aturan kenegaraan, (setiap tahun dilakukan audit/survei oleh Kemenag)
- Contoh yayasan: ABA dan FKAM

2. Yayasan pengumpul infak khusus (pengumpulan secara langsung) yaitu:
- Metode pengumpulan infak yang dilakukan pada saat acara tertentu seperti tablig akbar.
- Hanya memerlukan SK Kemenkum HAM untuk legalitas dan tidak perlu izin BAZNAZ dan Kemenag karena pengumpulan tidak secara terus menerus melainkan berkala.
- Program Jamaah Islamiyah di antaranya adalah pengumpulan dana untuk bantuan Suriah dan Palestina yang mana uang Infak dikumpulkan dengan cara membuat acara acara tablig yang menghadirkan tokoh-tokoh dari Suriah atau Palestina dan uang infak diambil dari para peserta tablig.
- Biasanya kurang transparansi jumlah uang infak yang terkumpul yang di munculkan ke publik karena tidak ada lembaga auditor
- Contoh Yayasan yaitu SO (Syam Organizer), OC (One Care), HASHI, HILAL AHMAR.

Berdasarkan hasil pemeriksaan salah satu tersangka FS alias Acil didapatkan data yakni, ada 20 ribu lebih kotak amal Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga sebagai sumber pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang tersebar di sejumlah wilayah di Tanah Air. 

Berikut daftar sebaran kotak amal Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga digunakan jaringan teroris JI:

1. Sumatera Utara: 4.000 kotak
2. Lampung : 6.000 kotak
3. Jakarta : 48 kotak
4. Jawa Tengah
- Semarang : 300 kotak
- Pati : 200 kotak
- Temanggung : 200 kotak
- Solo : 2000 kotak
5. DI Yogyakarta : 2000 kotak
6. Jawa Timur
- Magetan : 2.000 kotak
- Surabaya : 800 Kotak
- Malang : 2.500 kotak
7. Maluku
- Ambon : 20 kotak

Sebelumnya, sejumlah fakta terungkap usai penangkapan salah satu aset berharga Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Polisi menyebut JI menyalahgunakan dana kotak amal di minimarket untuk kepentingan terorisme.

"Polri juga menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan dana yang besar di mana dana ini bersumber dari Badan Usaha milik perorangan, atau milik anggota JI sendiri dan penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," imbuh Awi, Senin (30/11).



This post first appeared on KuasaKata.com, please read the originial post: here

Share the post

Polri: JI Mulai Go Public

×

Subscribe to Kuasakata.com

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×