Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Terdampak Covid-19, APTI Minta Pemerintah Tunda Rencana Kenaikan Cukai

KUASAKATACOM, Purbalingga- Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) meminta pemerintah menunda kenaikan cukai di tahun 2021. Pasalnya kenaikan tersebut dianggap tidak memihak kepada petani. Apalagi petani tembakau juga termasuk kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Demikian disampaikan Ketua DPN APTI Soeseno di sela-sela pelantikan pengurus APTI Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap  dan Banjarnegara, di Purbalingga, Jumat (3/12). Menurutnya penyebaran wabah COVID-19 juga memukul banyak industri padat karya di tanah air, mulai dari industri makanan hingga industri hasil tembakau (IHT).

"Akibat pandemi, beban pelaku IHT di Indonesia saat ini kian bertambah, setelah sebelumnya menghadapi kenaikan drastis Harga Jual Eceran (HJE) dan Cukai Hasil Tembakau (CHT) di awal tahun 2020. Produktivitas pabrikan di beberapa kota sentra tembakau yang menurun, serta berkurangnya daya beli masyarakat di tengah situasi sulit ini tentu mengguncang banyak pabrikan khususnya pabrikan kecil dan menengah," paparnya.

Dijelaskan, Sebagai salah satu sektor industri padat karya sekaligus sektor strategis domestik, IHT perlu mendapatkan perhatian pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya agar  sektor ini mampu bertahan dan survive di masa sulit akibat corona.

Hal ini mengingat IHT terus memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian. Hingga akhir April 2020, realisasi penerimaan negara dari bea dan cukai naik 16,17%, mencapai Rp57,66 triliun atau 24,65% dari APBN. "Penerimaan cukai yang meningkat disumbang oleh penerimaan cukai hasil tembakau sebesar 25,08%. Ini membuktikan cukai rokok menjadi tulang punggung pendapatan negara," katanya lagi.

Dampak kenaikan cukai tahun 2020 ini saja sudah sangat berat, mestinya pemerintah belajar dari kondisi tahun ini. Setidaknya dengan tidak memberi beban baru. Ini malah sebaliknya. Sulit dibayangkan jika petani tak lagi menghasilkan tembakau sebagai bahan baku utama industri. Target penerimaan cukai akan makin jauh panggang dari api.

Dia juga menyampaikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 juga menjadi sorotan petani tembakau. Harapannya, ada alokasi DBHCHT yang semestinya dikembalikan ke petani tembakau sebagaimana mandat UU Cukai.

Pandemi membuat volume pembelian tembakau oleh pabrikan rokok turun. Kondisi ini mau tidak mau membuat petani tembakau ekstra kreatif memutar otak dengan memanfaatkan tembakau untuk menyambung hidup menafkahi keluarga sehari-hari.

"Tembakau menjadi sumber penghasilan bagi sekitar 3 juta petani dan menghidupkan sekitar 245.371 ribu hektar lahan. Selain bergantung pada kondisi cuaca, untuk menghasilkan panen tembakau yang berkualitas juga bergantung pada eksistensi IHT sebagai penyerapnya," ujarnya.

Sudah beban biaya produksi tinggi, kelangkaan pupuk bersubsidi juga berkontribusi pada kesengsaraan petani tembakau. Ini pemerintah seakan bersikeras mengejar target penerimaan cukai, seolah tak berempati melihat kondisi yang menyengsarakan stakholder pertembakauan. 

"Dampak kenaikan cukai tahun 2020 ini saja sudah sangat berat, mestinya pemerintah belajar dari kondisi tahun ini. Setidaknya dengan tidak memberi beban baru. Ini malah sebaliknya. Sulit dibayangkan jika petani tak lagi menghasilkan tembakau sebagai bahan baku utama industri. Target penerimaan cukai akan makin jauh panggang dari api," imbuhnya.



This post first appeared on KuasaKata.com, please read the originial post: here

Share the post

Terdampak Covid-19, APTI Minta Pemerintah Tunda Rencana Kenaikan Cukai

×

Subscribe to Kuasakata.com

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×