KUASAKATACOM, Semarang- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal memberikan sanksi tegas kepada jajarannya apabila ada anggota kepolisian yang Meninggal Terpapar Corona yang disebabkan oleh kelalaian manusia. Ancaman sanksi itu berupa pencopotan jabatan pejabat utama yang terkait.
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan tidak akan ada lagi anggota polri yang Meninggal terpapar corona. Namun apabila ada ditemukan kasus itu, pihaknya tak segan mengevaluasi pejabat di lingkungan internal kepolisian yang terkait.
"Akan saya evaluasi Kabid Dokkesnya, Kepala Rumah Sakitnya dan satu lagi yaitu Kepala Biro Sumber Daya Manusia," kata Komjen Gatot, di Markas Polda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (27/8/2020) siang.
Dari pihak pihak itu, ia akan menginvestigasi siapa yang lalai menangani anggota polri yang terpapar corona.
"Tapi kalau dalam evaluasi, ditemukan sudah ada upaya maksimal dan itu [meninggal] harus terjadi, ya itu kehendak Allah SWT," sambungnya.
Meski begitu, ia menekankan kalau lingkungan polri harus bersih dari kasus corona yang meninggal dunia.
"Kalau lalai dan terjadi [ada yang meninggal], tiga orang tadi akan saya ganti," tandas Gatot.