Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Polisi Bongkar Praktek Klinik Aborsi di Jakarta Pusat

KUASAKATACOM, Jakarta- 2.638 Pasien diduga telah melakukan aborsi disebuah klinik di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat. Menurut polisi klinik tersebut sudah beroperasi selama 5 tahun. 

"Klinik tersebut sudah operasi selama 5 tahun dan yang paling unik, dalam data yang kita lakukan penggeledahan ini, didapatkan terhitung mulai Januari 2019-10 April 2020, terdatakan pasien aborsi sebanyak 2.638 pasien," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Berdasarkan data itu, klinik tersebut diperkirakan melakukan tindakan aborsi sebanyak 5-7 pasien setiap harinya. "Belum lagi kalau kita merunut ke belakang, kalau asumsinya itu adalah 5 tahun klinik itu beroperasi. Namun data dari 2019-April 2020 sebanyak 2.638 pasien," lanjutnya.

Menurut Tubagus para pasien datang ke klinik dengan menghubungi call center terlebih dahulu untuk membuat janji. Namun ada pula yang datang langsung ke klinik tersebut. "Mekanismenya adalah, pasien telpon ke call center atau langsung datang ke klinik atau janjian, kemudian pasien dijemput," ucapnya.

Tubagus menambahkan setelah pasien mendaftar selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap pasien, termasuk pemeriksaan USG. "Ada tujuh step sampai pelaksanaan aborsi," urainya.

Setidaknya ada 17 orang tersangka yang ditangkap oleh polisi. Mereka terdiri atas 3 dokter, 1 bidan, 2 perawat, 4 pengelola klinik, 4 orang turut membantu melakukan, serta 3 orang pasien dan pengantar.

Empat pengelola klinik tersebut, kata Tubagus bertugas sebagai negosiator dengan pasien serta melakukan penerimaan dan pembagian uang. Sedangkan empat orang yang turut serta diamankan bertugas mengantar-jemput pasien, membersihkan janin, hingga calo. Untuk tiga orang lainnya merupakan pasien dan yang mengantarkan ke klinik tersebut.

"Jadi tiga orang yang melakukan aborsi itu ya. Artinya satu pasangan dan kemudian orang yang menyuruh melakukan tindakan itu. Jadi total semuanya ada 17 orang tersangka yang kita amankan," ungkapnya.

Para pelaku dikenai pasal sesuai dengan peran masing-masing, para pelaku tersebut dikenai pasal. Ada tiga pengelompokan jeratan hukum bagi para tersangka, yakni Pasal 299, 246, 348, dan 349 KUHP. Kedua, para tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 194 juncto 75 Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Polisi berhasil membongkar klinik aborsi ini setelah menyelidiki kasus pembunuhan WN Taiwan Hsu Ming Hu. Dalam pemeriksaan polisi, tersangka utama Sari Sadewa mengaku membunuh korban yang juga bosnya di pabrik roti itu karena sakit hati dihamili oleh korban.

Tapi korban tidak mau bertanggung jawab malah menyuruhnya menggugurkan kandungannya. Sari Sadewa, kepada polisi mengakui diberi uang Rp 15 juta oleh korban untuk menggugurkan kandungannya itu pada 2018.



This post first appeared on KuasaKata.com, please read the originial post: here

Share the post

Polisi Bongkar Praktek Klinik Aborsi di Jakarta Pusat

×

Subscribe to Kuasakata.com

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×