Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Jepara Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19

KUASAKATACOM, Jepara – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP)  Covid-19 Kabupaten Jepara sepakat memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 di Jepara hingga 30 September 2020.  Keputusan ini diambil lantaran kasus Covid-19 di Kabupaten Jepara masih relatif tinggi. Hal ini disampaikan oleh Ketua GTPP Covid-19 Jepara Dian Kristiandi usai melakukan rapat evaluasi Gugus Tugas Kabupaten Jepara di ruang Sosrokartono, Selasa (30/6/2020).

Menurut Andi, untuk menunjang penanganan covid-19 ini, Pemkab Jepara akan menyiapkan sejumlah tempat karantina bagi pasien korona. Saat ini yang sudah siap digunakan diantaranya yakni penginapan di pantai Benteng Portugis, gedung Balai Latihan Kerja di Pecangaan hingga Puskesmas Nalumsari II.

“Saat ini kita sedang mencari dan mengupayakan lokasi-lokasi lain yang memungkinkan untuk digunakan sebagai tempat karantina,” kata Dian Kristiandi yang juga Bupati Jepara ini.

Selain lokasi-lokasi tersebut, lanjut Andi, sejumlah desa di Jepara juga sudah menyiapkan sejumlah karantina .Berdasarkan pantauannya, beberapa desa tersebut diantaranya Desa Srobyong, Jambu Barat dan Jambu Timur Kecamatan Mlonggo serta Desa Lebak Kecamatan Pakisaji.

“Sekitar 65 persen desa di Jepara sudah menyiapkan ruang isolasi mandiri,” imbuh Andi.

Bupati Andi menambahkan, selain menyiapkan ruang karantina, peralatan medis juga akan ditambah. Seperti penambahan tes polymerase chain reaction (PCR) dan rapid test guna memetakan penyebaran virus ini.

“Rapid tes akan kita lakukan secara massif. Gubernur juga sudah menyampaikan demikian,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.

Dengan masih tingginya kasus Covid-19 ini, Andi juga menyatakan jika Jepara belum akan menerapkan kenormalan baru (new normal). Keputusan itu diambil, setelah pihaknya mendapatkan banyak masukan dari berbagai unsur. Masukan itu di antaranya, juga didasarkan pada realitas new normal, yang menurutnya belum sepenuhnya dipahami masyarakat dan beberapa lembaga di Jepara.

“Misalnya kegiatan belajar mengajar tatap muka di jajaran Kantor Kementerian Agama yang sudah dijalankan di tengah kenaikan kasus ini. Maka akan kami beri imbauan agar jangan dulu membuka KBM tatap muka. Posisi new normal ada syarat yang harus terpenuhi. Padahal masyarakat belum paham. Misalnya kemana pun harus pakai masker. Nyatanya di Jepara, kan, belum,” tandasnya.



This post first appeared on KuasaKata.com, please read the originial post: here

Share the post

Jepara Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19

×

Subscribe to Kuasakata.com

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×