Tembilahan — Kejaksaan tinggi (Kejari) kabupaten Indragiri Hilir mengelar pemusnahan barang bukti (Barbuk) rampasan yang telah berkekuatan hukum. Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Jalan Prof. M. Yamin, SH No.05 Tembilahan, kabupaten Indragiri Hilir provinsi Riau. Pemusnahan barang bukti yang didominasi kasus lainnya dan narkotika ini berasal dari 110 perkara pidana umum […]
Related Articles
The post Barang Bukti 241 HP iPhone dan 300 Bal Sepatu Bekas Dimusnahkan Kejari Inhil appeared first on Kundur News.