TEMBILAHAN – Tim Kuasa Hukum mantan Bupati Indragiri Hilir, Indra Muchlis Adnan yang ditahan Kejaksaan Negeri Tembilahan, Kamis (30/6/2022) lalu, keberatan Dan Menilai Penahanan klien mereka oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir ‘dipaksakan’. “Kami sebagai Tim Kuasa Hukum menghormati proses hukum yang dilakukan, tapi kami merasa keberatan dan menilai penahanan terhadap klien kami terkesan dipaksakan,” ungkap […]
The post Tim Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Menilai Penahanan Terkesan ‘Dipaksakan’ appeared first on Kundur News.