Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Penagihan Kartu Kredit Bank Mega Kepada Orang yang Tidak Pernah Dijadikan Kontak Darurat

Saya pemilik kartu kredit Bank Mega jenis Visa Gold dengan no. kartu 4201 9201 xxxxx xxxx sejak tahun 2015 dan lancar-lancar saja dalam pembayaran dari mulai saya buka kartu. Saya akui kondisi finansial saya saat ini pas-pasan karena saya juga ada beberapa tagihan yang masih berjalan dan mengakibatkan saya loss dalam membayarkan kewajiban saya kepada Bank Mega.

Beberapa bulan lalu saya ditawarkan oleh pihak Bank Mega untuk ikut cicilan tetap, dengan DP Rp700 ribu dan tenor cicilan tidak sampai setahun. Waktu itu belum saya ambil karena saya tidak mau memaksakan diri ikut cicilan, karena saya tidak mau ambil resiko jika saya tidak bayar (loss) pembayaran dalam sebulan, maka akan dikembalikan lagi ke tagihan awal.

Alangkah terkejutnya saya 2 hari lalu ada oknum Bank Mega yang mengaku bernama Ernest Tarigan WhatsApp saya, dan mengancam akan datang ke kantor saya dan cari ribut di kantor saya. Lalu benar saja, kemarin oknum Bank Mega yang mengaku bernama Ernest Tarigan, telepon dan marah-marah kepada orang admin HRD di kantor saya. Sontak saya kaget, karena saya tidak pernah mencantumkan siapapun orang kantor saya sebagai kontak darurat. Tidak lama kemudian, saya dapat peringatan dari kantor tempat saya bekerja.

Penagihan agency bank mega diluar kode etik penagihan.

Tolonglah kepada oknum Bank Mega mulai dari tingkat manager sampai debt collector, di Media Konsumen ini mungkin sudah ratusan atau bahkan ribuan artikel yang memuat kebrutalan penagihan anda. Kesabaran orang ada batasnya, apa mau nasib perusahaan kalian seperti Bank St*n*a*t Ch*rt*r*d yang nasabahnya tidak tinggal diam karena tidak terima diperlakukan tidak sopan dalam penagihan dan akhirnya sampai pengadilan? Lalu nasabah tersebut menang gugatan lalu mengharuskan pihak bank membayar ganti rugi immateril sampai milyaran?

Saya sudah paham dunia collection dan di bank lain tidak bar-bar seperti Bank Mega ini cara penagihannya, walaupun nasabah sudah masuk kredit macet. Sudah banyak komplain ke OJK dan BI tentang penagihan Bank Mega ini tapi sampai sekarang, saya belum pernah dengar kabar berita kalau Bank Mega kena suspend oleh OJK atau BI? Padahal tanpa nasabah, bisnis kalian tidak akan jadi apa-apa seperti sekarang.

Dulu waktu awal pembuatan kartu Kredit Bank Mega, marketing kalian memohon-mohon agar saya apply kartunya. Lalu sekarang disaat kondisi saya sedang dibawah, kalian mengintimidasi saya dan adu domba seakan-akan saya ini koruptor yang maling uang rakyat. Toh kalau nasabah kredit macet bayar pun, pembayaran tersebut akan 100% masuk keuntungan bank dan tidak dibagi lagi ke bunga beserta denda.

Harry Reza
Jakarta Pusat, DKI Jakarta

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.


Berikan penilaian mengenai Bank Mega:


[Total:4    Rata-Rata: 1.3/5]

Source link

The post Penagihan Kartu Kredit Bank Mega Kepada Orang yang Tidak Pernah Dijadikan Kontak Darurat appeared first on themelaningawddess.com.



This post first appeared on The Melanin Gawddess, please read the originial post: here

Share the post

Penagihan Kartu Kredit Bank Mega Kepada Orang yang Tidak Pernah Dijadikan Kontak Darurat

×

Subscribe to The Melanin Gawddess

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×