Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Debt Collector Bank Mega Melanggar Kode Etik Penagihan

Dear Bank Mega Yth.

Melalui media ini, saya ingin melaporkan tindakan oknum-oknum DC Bank Mega yang sudah membuat resah saya. Singkat cerita pada tanggal 20 Mei 2020 (sampai sekarang), teman kantor saya mendapat telepon dari orang yang bernama Dedy Bank Mega dari Medan/Pekanbaru dan ingin berbicara dengan saya. Setelah telepon diberikan ke saya dia bilang ada tagihan atas nama istri saya yang tertunggak sekian tahun. Saya terkejut dan meminta waktu untuk bertanya kepada istri saya dan saya berikan nomor HP saya dengan maksud jangan menelepon ke teman kantor saya lagi.

Hari demi hari berganti, dia tetap terus menelepon teman-teman kantor saya, bahkan mengancam saya apabila tidak segera melunasi hutang istri saya, seluruh orang kantor saya akan di teleponnya. Saya bingung darimana si Dedy itu bisa dapat telepon teman-teman kantor saya. Apakah dia mencuri database Bank Mega dimana customer yang namanya tercantum dalam Bank Mega yang sama kerja di tempat saya kerja?

Tiap hari teman kantor saya di telepon bukan hanya satu orang tapi udah banyak yang diteleponnya. Hampir 30x dia nelepon ke teman-teman kantor saya dalam waktu 1 hari, bahkan sampai 128x panggilan telepon dari DC tersebut sehingga mereka merasa terganggu dan terintimidasi. Saya juga tiap hari ditelepon, dicaci maki, dihina oleh Dedy itu. Padahal sesuai aturan BI tentang etika penagihan itu sudah jelas, bahwa penagihan tidak boleh dilakukan kepada yang bukan nama pemegang kartu dan penagih dilarang melakukan hal yang mengganggu dengan menelepon secara terus menerus, dll.

Apakah tujuan mereka menelepon atasan dan teman-teman kantor saya, tujuannya untuk memalukan dan mencemarkan nama baik saya? Ini bisa saya bawa ke ranah hukum kalau seperti ini. Sudah jelas tagihan tersebut bukan atas nama saya tetapi atas nama istri saya, tapi mereka terus-menerus meneror saya, menelepon atasan saya sehingga saya sudah mendapat beberapa kali teguran dari atasan saya; seolah-olah saya yang berhutang kepada yang menelepon itu. Apakah memang seperti itu pola tagih dari DC Bank Mega?

Saya sudah datang ke Bank Mega yang ada di sini untuk meminta keringanan atas tagihan istri saya tersebut, tetapi mereka tidak memberikan saya keringanan, malah saya disuruh selesaikan sendiri dengan DC yang menelepon itu. Apakah seperti itu pelayanan dari collection Bank Mega?

Saya sudah email ke Bank Indonesia meminta keadilan karena saya sudah merasa terhina oleh kelakuan DC tersebut. Semua bukti chat dan rekaman saya simpan, bahkan sudah saya peringatkan oknum tersebut agar jangan menelepon atasan saya dan teman-teman kantor, tetapi dia tidak mau sebelum hutang istri saya lunas dia akan tetap menelepon kantor saya. Saya sudah ancam akan lapor polisi dan ke BI, jawaban dia silakan lapor, seolah-olah mereka tidak takut dengan semua aturan yang berlaku di negara ini.

Untuk semua orang yang punya kartu kredit Bank Mega segera tutup saja jangan sampai seperti istri saya ini, cukup saya saja yang merasakan dapat perlakuan seperti ini. Terima kasih.

Andri Satriadi Puar
Palembang

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.


Berikan penilaian mengenai Debt Collector Bank Mega:


[Total:1    Rata-Rata: 1/5]

Source link

The post Debt Collector Bank Mega Melanggar Kode Etik Penagihan appeared first on themelaningawddess.com.



This post first appeared on The Melanin Gawddess, please read the originial post: here

Share the post

Debt Collector Bank Mega Melanggar Kode Etik Penagihan

×

Subscribe to The Melanin Gawddess

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×