Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Berfikir Kritis dan Berdemokrasi (Materi PAI XII)


Setiap Orang berhak memberi penilaian dan kritik terhadap seseorang. Kritik boleh ditujukan kepada siapa saja. Orang boleh mengkritik kebijakan yang tidak sesuai dengan asas kemaslahatan. Baik itu kritik ke presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, bupati, kepala sekolah, dan guru. Namun, kritik hendaknya disampaikan dengan cara-cara yang beradab, bukan menghakimi pribadi seseorang, apalagi sampai menyinggung sisi-sisi kemanusiaannya.


Hanya saja, ada pula orang yang terlebih dulu bersikap apriori, Berpikir negatif, dan berpendapat bahwa kritik adalah bentuk ekspresi kebencian. Kritik itu lahir sebagai bahan evaluasi. Kritik lahir sebagai apresiaasi dengan analisis yang logis dan argumentatif untuk menafsirkan sesuatu. Dalam perpolitikan, misalnya, politik hadir sebagai bahan masukan dan pelajaran untuk pembaruan kebijakan.Berbeda dengan mengkritik karya atau kebijakan seseorang hanya karena ada kebencian.


Musyawarah merupakan nilai-nilai kearifan untuk menyelesaikan masalah maupun memecah kebuntuan yang sudah dipraktikkan sejak zaman dulu. Dalam Islam musyawarah sudah diajarkan semenjak masa hidup Rasulullah Saw. dan diwariskan kepada penerusnya. Begitupun ketika Islam masuk ke Indonesia, musyawarah telah diadopsi dalam perbendaharaan perpolitikan Indonesia jauhjauh hari sebelum orang Indonesia akrab dengan kata demokrasi. Hal itu tampak dalam potongan kalimat “permusyawaratan dan perwakilan” yang berada pada sila ke-4 Pancasila.


Ayat–ayat berikut ini berisi pesan-pesan mulia tentang Berpikir Kritis (tafakkur), dan demokrasi (syura/musyawarah)


اِنَّ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَاخْتِلَافِ الَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَاٰيٰتٍ لِّاُولِى الْاَلْبَابِۙ


Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal, (QS. Ali 'Imran ayat 190)


الَّذِيْنَ يَذْكُرُوْنَ اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُوْنَ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هٰذَا بَاطِلًاۚ سُبْحٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ


(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia; Mahasuci Engkau, lindungilah kami dari azab neraka. (QS. Ali 'Imran ayat 191)


Dalam ayat al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang memerintahkan manusia untuk menggunakan akal, merenung dan memikirkan atas penciptaan Allah baik yang ada di langit dan bumi maupun di antaranya. Di antara ayat Al-Quran yang menerangkan tentang hal tersebut yaitu Q.S. Ali Imran Ayat 190-191.


Pada Q.S. Ali Imran Ayat 190 dijelaskan bahwa tatanan langit dan bumi serta dalam bergantinya siang dan malam secara teratur sepanjang tahun menunjukkan keagungan Tuhan, kehebatan pengetahuan dan kekuasaan-Nya. Langit dan bumi dijadikan oleh Allah bertingkat dengan sangat tertib, bukan hanya semata dijadikan, tetapi setiap saat tampak hidup, semua bergerak menurut orbitnya.


Bergantinya malam dan siang, berpengaruh besar pada kehidupan manusia dan segala yang bernyawa. Terkadang malam terasa panjang atau sebaliknya. Musim pun yang berbeda. Musim dingin, panas, gugur, dan semi, juga musim hujan dan panas. Semua itu menjadi tanda-tanda kebesaran dan keagungan Allah Swt bagi orang yang berpikir. Hal tersebut tidaklah terjadi dengan sendirinya Pasti ada yang mengaturnya yaitu Allah Swt.


Sementara itu Q.S. Ali Imran Ayat 191 memberikan penjelasan pada orang-orang yang cerdas dan berpikir tajam (Ulul Albab), yaitu orang yang berakal, selalu menggunakan pikirannya, mengambil ibrah, hidayah, dan menggambarkan keagungan Allah. Ia selalu mengingat Allah (berdzikir) di dalam keadaan apapun, baik di waktu ia berdiri, duduk atau berbaring. Ayat ini menjelaskan bahwa ulul albab ialah orang-orang baik lelaki maupun perempuan yang terus menerus mengingat Allah dengan ucapan atau hati dalam seluruh situasi dan kondisi.


Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa objek dzikir adalah Allah, sedangkan objek pikir ciptaan Allah berupa fenomena alam. Ini berarti pendekatan kepada Allah lebih banyak didasarkan atas hati. sedang pengenalan alam raya didasarkan pada penggunaan akal, yakni berpikir. Akal memiliki kemerdekaan yang luas untuk memikirkan fenomena alam, tetapi ia memiliki keterbatasan dalam memikirkan atas kekuasaan Allah Swt.


Secara singkat Q.S. Ali Imran Ayat 159 menyebutkan secara berurutan untuk dilakukan sebelum bermusyawarah, yaitu sebagai berikut

  1. Bersikap lemah lembut. Orang yang melakukan musyawarah harus menghindari tutur kata yang kasar serta sikap keras kepala, supaya mitra musyawarah tidak pergi menghindar.
  2. Memberi maaf dan bersedia membuka diri. Kecerahan pikiran hanya dapat hadir bersamaan dengan sirnanya kekerasan hati serta kedengkian dan dendam.
  3. Memohon ampunan Allah Swt. sebagai pengiring dalam bertekad, kemudian bertawakal kepada-Nya atas keputusan yang dicapai yang diharapkan dari musyawarah adalah mufakat untuk kebenaran karena dalam bermusyawarah, kadang terjadi perselisihan pendapat atau perbedaan.
  4. Dalam menghadapi semua masalah orang yang bermusyawarah harus bersikap lemah lembut, melalui jalur musyawarah untuk mufakat, tidak boleh dilakukan dengan hati yang kasar dan perilaku kekerasan.
  5. Mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan setiap urusan.
  6. Apabila telah dicapai suatu kesepakatan, semua pihak harus menerima dan bertawakal (menyerahkan diri dan segala urusan) kepada Allah Swt. Dan Allah mencintai hamba-hambanya yang bertawakkal


Demokrasi dan Musyawarah

Konsep demokrasi pada hakekatnya sama hampir dengan konsep musyawarah dalam Islam. Namun, terdapat beber apa perbedaan diantara keduanya yang menyebabkan sebagian masyarakat masih belum dapat menerima konsep demokrasi. Ada dua hal yang mendasari perbedaan tersebut, di antaranya: (1) demokrasi berasal dari negara Barat, sedangkan musyawarah dalam Islam berasal dari negara timur; (2) pengambilan keputusan dalam sistem demokrasi lebih menekankan pada suara terbanyak, sedangkan keputusan musyawarah diambil berdasarkan kesepakan dan kesepahaman bersama walaupun pendapat berasal dari sekelompok tokoh masyarakat. 


Namun terlepas dari dua pemahaman tersebut, demokrasi dan musyawarah memiliki tujuan yang sama yaitu menghasilkan keputusan yang dapat diterima oleh setiap kalangan mayoritas dan kalangan minoritas. Musyawarah dan demokrasi merupakan dua metoda penyelesaian masalah dalam kehidupan dunia yang mengalami perbedaan bahkan sangat berlawanan. Musyawarah menghasilkan suatu keputusan yang disebut mufakat. Sedangkan, demokrasi menghasilkan suatu keputusan yang disebut penetapan pihak yang memenangkan atas dasar pemilihan.


Seementara itu mufakat sebagai hasil keputusan musyawarah merupakan hasil terbaik dari berbagai perbedaan dan kehendak dalam pemecahan masalah yang disepakati dan ditetapkan secara bersama terhadap suatu persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara. Demokrasi merupakan nilai dari Islam, yang memiliki makna dan hubungan yang erat.


Makna yang terkandung dalam musyawarah adalah sebagai berikut:

  1. Setiap manusia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama
  2. Setiap orang tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain
  3. Setiap orang mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
  4. Setiap orang menghormati dan menjunjung tinggi keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah
  5. Setiap orang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau golongan
  6. Setiap orang memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan


Menerapkan Prinsip Berpikir Kritis dan Berdemokrasi secara Islam

Islam sangat menghargai manusia yang berpikir kritis. Di dalam Al-Qur’an terdapat banyak pengulangan kata yang berakar kata aql, fikr, fiqh, dzikr, yang menginspirasi untuk mengembangkan pemikiran pemikirannya. Semangat ini mendorong ilmuan Islam untuk mencurahkan gagasan dan pikiran sehingga melahirkan ilmu-ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi umat manusia di dunia.


Secara Islami berpikir kritis bukan berarti berpikir bebas yang tak terbatas karena kemampuan akal pikiran manusia memiliki keterbatasan. Oleh sebab itu hasil pemikiran sekaligus kebenaran berpikir yang dilakukan manusia bersifat relatif. Sementara itu kebenaran yang mutlak dan pasti hanyalah milik Allah Swt.


Oleh karena itu, ada kalimat yang masyhur di kalangan ulama fiqh, dan hampir semua imam mazhab pernah mengatakan kalimat ini, yaitu: “Pendapatku benar, tapi bisa saja salah. Pendapat selainku itu salah tapi bisa jadi benar”


Semua imam mazhab mengklaim bahwa pendapatnya itu ialah yang benar namun dengan kerendahan hati mereka mengatakan bahwa pendapatnya itu benar dengan kemungkinan adanya kesalahan, akan tetapi pendapat yang lain salah dengan kemungkinan adanya kebenaran di dalamnya.


Pernyataan para imam tentang kebenaran pendapat mazhabnya merupakan bentuk pertanggungjawaban atas apa yang telah mereka lakukan, dan bukan berarti menunjukkan kesombongan mereka. Dalam arti kata bahwa hasil pemikiran para imam mazhab itu dapat dipertanggungjawabkan karena telah melalui tahap pengujian berulangulang dan konsisten.


Sikap para imam mazhab dengan mempertahankan dan mempertanggungjawabkan kebenaran pendapat kelompoknya di satu sisi, sedangkan di sisi lain mengakui dan mengapresiasi pendapat kelompok yang lain merupakan cermin ajaran Islam yang sudah lama mempraktikkan nilai-nilai demokrasi. Istilah demokrasi memang baru dikenal dalam dunia Islam akan tetapi praktek demokrasi sudah dilakukan umat Islam semenjak berabad-abad silam. 


Di alam demokrasi, setiap orang boleh mengemukakan pendapat berdasarkan nalar kritisnya. Dengan catatan bahwa berpikir kritis sangat dianjurkan tapi memaksakan pendapat dan mencemooh pikiran pihak lain sangat dihindarkan.


Manfaat Berpikir Kritis

Pertama, berpikir kritis memiliki banyak solusi jawaban ide kreatif. Membiasakan diri berpikir kritis akan melatih siswa memiliki kemampuan untuk berpikir rasional. Berpikir dan bertindak reflektif adalah tindakan dan pikiran yang tidak direncanakan, terjadi secara spontan, serta melakukan hal-hal lain tanpa perlu secara ulang. Terbiasa berpikir kritis juga akan berdampak pada siswa memiliki banyak solutif dari jawaban serta ide-ide cerdas, jika siswa mempunyai suatu masalah, tidak hanya terpaku pada satu jalan solusi atau penyelesaian, siswa akan memiliki banyak opsi atau pilihan penyelesaian masalah tersebut. Berpikir kritis akan membuat siswa memiliki banyak ide-ide cerdas dan inovatif serta out of the box


Kedua, dengan berpikir kritis mudah memahami pemikiran orang lain. Berpikir kritis membuat pikiran lebih fleksibel, tidak kaku dalam mengutarakan pendapat atau pemikiran ide-ide dari yang lain, lebih mudah untuk menerima pendapat orang lain yang memiliki persepsi yang berbeda dengan diri sendiri. Hal ini memang tidak mudah untuk dilakukan, namun jika telah terbiasa untuk berpikir kritis, maka dengan sendirinya, secara spontanitas, hal ini akan mudah untuk dilakukan. Keuntungan lain dari memiliki pikiran yang lebih fleksibel dari berpikir kritis akan lebih mudah memahami sudut pandang orang lain. Tidak terlalu terpaku pada pendapat diri sendiri, dan lebih terbuka terhadap pemikiran, ide, atau pendapat orang lain.


Ketiga, dengan berpikir kritis dapat memperbanyak kawan dan rekan sejawat yang baik. Ada lebih banyak manfaat yang bisa diperoleh karena berpikir kritis, dan proses itu pada umumnya saling berkaitan. Misalnya saja lebih terbuka, menerima, serta tidak kaku dalam menerima pendapat orang lain, akan dihormati oleh teman-teman kerja, karena mau dan mengerti pendapat orang lain dengan pikiran terbuka.


Keempat, dengan berpikir kritis akan lebih mandiri. Mampu berpendapat secara mandiri, artinya tidak harus selalu mengistimewakan orang lain. Pada saat dihadapkan pada situasi yang rumit dan sulit serta harus segera mengambil keputusan, orang yang berpikir kritis tidak perlu menunggu orang lain yang mampu menyelesaikan masalah. Dengan memiliki pikiran yang kritis, seseorang akan dapat memunculkan ide-ide, gagasan, serta solusi penyelesaian masalah yang baik, melatih berfikir tajam, cerdas, serta inovatif.


Kelima, orang yang berpikir kritis sering menemukan peluang dan kesempatan baru dalam segala hal, bisa dalam pendidikan, pekerjaan atau bisnis atau usaha. Tentu saja hal ini akan berdampak pada kewaspadaan diri sendiri. Untuk menemukan peluang dibutuhkan pikiran yang tajam serta mampu menganalisa peluang yang ada pada suatu keadaan.


Manfaat Berdemokrasi secara Islami

  1. Kita tidak boleh berkeras hati dan bertindak kasar dalam menyelesaikan suatu permasalahan, tetapi harus bertindak dengan hati yang lemah lembut.
  2. Kita harus berlapang dada, berperilaku lemah lembut, bersikap pemaaf dan berharap ampunan Allah Swt.
  3. Dalam kehidupan sehari-hari kita harus mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan.
  4. Apabila telah tercapai mufakat, kita harus menerima dan melaksanakan keputusan musyawarah.
  5. Kita selalu berserah diri kepada Allah Swt sehingga tercapai keseimbangan antara ikhtiar dan berdoa





This post first appeared on UNDI LIFE EPISODE, please read the originial post: here

Share the post

Berfikir Kritis dan Berdemokrasi (Materi PAI XII)

×

Subscribe to Undi Life Episode

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×