Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Habib Rizieq baru saja Dilaporkan Menyerobot Tanah Perhutani di Bogor

Habib Rizieq

Signifikan.comKasus Habib Rizieq semakin berat setelah Kepolisian Daerah Jawa Barat menerima laporan atas dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan Imam besar FPI, Habib Rizieq Sihab. Tanah tersebut diduga berada di kawasan Mega Mendung, Bogor.

Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengatakan ada dua laporan yang diterima oleh Polda Jawa Barat terkait Habib Rizieq yakni kasus dugaan penodaan Pancasila dan penyerobotan tanah. “(Laporan) Penyerobotan sekitar seminggu yang lalu,” ujar Anton di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Laporan tersebut, lanjutnya, datang dari masyarakat. Akan tetapi Anton enggan menyebutkan siapa masyarakat yang melaporkan itu. “Dugaannya penyerobotan tanah dan pemilikan tanah negara tanpa hak,” kata dia.

Saat ini tambah Anton, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Adapun lokasi tanah yang disangkakan hasil serobot yakni berada di kawasan Mega Mendung Bogor di dekat kediaman Habib Rizieq. “Itu tanah Perhutani dengan alamat di Bogor, di wilayah Mega Mendung dekat kediamannya,” kata dia.

Sedangkan untuk kasus dugaan penodaan terhadap pencasila, lanjut Anton bahwa akan dilakukan gelar perkara kembali. Bahkan kemungkinan besar juga akan melakukan pemanggilan kembali kepada Habib Rizieq. “Ya akan dimintai keterangan lagi,” kata Anton.

Ada indikasi ini adalah wujud perlawanan dari masyarakat yang menolak FPI di Bogor dan sekitarnya yang menurut mereka Habib Riziq telah menolak asas Pancasila dan UUD ’45.

Share

Posting Habib Rizieq baru saja Dilaporkan Menyerobot Tanah Perhutani di Bogor ditampilkan lebih awal di Berita signifikan.



This post first appeared on Signifikan.com - Portal Berita Terbaru, please read the originial post: here

Share the post

Habib Rizieq baru saja Dilaporkan Menyerobot Tanah Perhutani di Bogor

×

Subscribe to Signifikan.com - Portal Berita Terbaru

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×