Sekolah memang menjemukan bagi siswa. Tapi karena negara sudah menyatakan wajib belajar 9 tahun, mau tak mau anak Indonesia harus bersekolah minimal selama 9 tahun atau sampai lulus SMP. Tapi terkadang, karena suatu alasan, siswa harus pindah ke sekolah lain atau bahkan keluar sekolah. Untuk mengajukan permohonan pindah atau keluar sekolah, dibutuhkan surat permohonan yang isinya sebagai berikut.
Contoh surat permohonan pindah / keluar sekolah
Perihal : Permohonan pindah / keluar
Yth : Kepala SMA Negeri 123
Jl. Setia Budi no. 09
Meikarta
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ................................
Pekerjaan : ................................
Alamat : ................................
mengajukan permohonan pindah / keluar untuk anak / adik saya :
Nama : .................................
NISN : .................................
Kelas : .................................
Ke SMA : ................................
Alasan : ................................
Untuk bahan penyelesaian surat keterangah pindah / keluar ini saya lampirkan rapor asli yang bersangkutan.
Terima kasih
Jakarta, 30 Febuari 2017
Orang tua / wali murid
materai Rp. 6000