Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Beli Mobil Bekas di Seva.id Sangat Mudah, Simak Caranya

Anda yang sudah berkeluarga dan memiliki anak pasti mendambakan untuk bisa membeli Mobil pribadi. Hal tersebut karena memang lebih nyaman dipakai untuk transportasi keluarga. Kemudahan transportasi baik jarak dekat maupun jauh harus dibayar dengan harga yang mahal saat Anda memutuskan untuk membeli mobil baru. Solusinya adalah dengan membeli mobil bekas pada layanan Seva mobil bekas.

Layanan ini terdapat pada situs Seva.id dan sudah lama berkecimpung di dunia bisnis mobil, baik baru maupun bekas. Ada banyak sekali produk mobil yang dijual, seperti produk rilisan Astra. Saat Anda sudah melakukan deal untuk membeli suatu produk, maka hal yang perlu dilakukan selanjutnya melaksanakan proses Balik Nama alias klaim nama.

Mengapa Klaim Mobil Bekas Menjadi Lebih Mudah di Seva.Id?

Anda harus memahami bahwa melakukan klaim mobil bekas yang dibeli dari perorangan bukan hal yang mudah. Jika Anda beruntung, maka Anda bisa saja bertemu dengan penjual mobil perorangan yang jujur. Penjual perorangan bisa memberikan seluruh informasi akan mobil yang digunakan dengan detail dan spare part yang dipasang original.

Pada kenyataannya, tidak semua penjual mobil perorangan adalah orang yang jujur, sehingga Anda perlu untuk mengetahui seluruh spare part yang dipakai asli. Jika tidak ada basic pengetahuan dalam dunia mesin mobil, lebih baik pergi ke situs penjual mobil bekas Seva.id yang sudah terjamin kualitasnya. Situs ini memiliki teknisi handal yang dapat memahami akan keaslian dari spare part yang terpasang.

Tak hanya itu, Anda juga akan mendapatkan seluruh persyaratan yang diperlukan untuk Balik Nama Mobil dengan lengkap. Seluruh dokumen yang berkaitan dengan persyaratan balik nama mobil tersebut seperti BPKB asli, STNK asli, dan surat kuitansi jual beli yang sudah ada materai Rp 6.000 dijamin lengkap. Hal ini akan diberikan kepada Anda saat semua proses transaksi sudah berakhir.

Persyaratan Klaim Mobil Bekas Setelah Beli di Seva.id

Beli mobil bekas di tempat yang terjamin, bisa membuat Anda yakin akan kualitas dari spare part maupun garansi yang diberikan, jadi sudah pasti berbeda dengan membeli mobil dari perorangan. Setelah membeli, pastikan Anda untuk mengurus seluruh proses balik nama mobil bekas tersebut dengan melihat persyaratan berikut.

  1. KTP Asli dan Fotokopinya

Anda sebagai pemilik dari mobil bekas yang sudah dibeli perlu untuk menyertakan KTP asli dan fotokopinya pada saat balik nama. Pastikan untuk membawa kelengkapan persyaratan yang satu ini, karena sudah pasti akan diminta keterangan.

  1. BPKB Asli dan Fotokopinya

BPKB asli dari mobil bekas akan diberikan kepada Anda setelah semua proses selesai dan pembayaran lunas. BPKB yang lama sudah pasti menyertakan nama dari pemilik sebelumnya, sehingga perlu untuk dibalik nama, agar nantinya nama Anda yang akan tertera dalam BPKB tersebut.

  1. STNK Asli dan Fotokopinya

Anda juga sudah pasti memahami, bahwa salah satu surat kelengkapan kendaraan yang diperlukan adalah STNK pada saat balik nama mobil bekas. STNK asli sebelumnya sudah pasti akan mencantumkan nama pemilik sebelumnya. Pastikan untuk membawa STNK pada saat melakukan balik nama.

  1. Bukti Jual Beli Kendaraan yang Disertai Materai Rp 6.000

Setiap transaksi mobil bekas selalu harus menyertakan surat resmi pengalihan pemilik kendaraan yang disertai dengan tanda tangan dan materai Rp 6.000. Pastikan untuk membawa surat bukti jual beli mobil yang sudah disertakan dengan materai Rp 6.000.

  1. Lakukan Cek Fisik Mobil

Hal yang juga perlu Anda persiapkan sebelum balik nama atau klaim mobil bekas adalah cek fisik. Anda perlu untuk mendatangkan mobil yang dimaksud untuk balik nama ke loket cek fisik kendaraan di kepolisian. Pastikan untuk membawa sejumlah persyaratan poin 1 sampai 4 untuk bisa melaksanakan cek fisik kendaraan karena akan ditanyakan pada saat sebelum dilakukan cek fisik kendaraan tersebut.

Proses Klaim Balik Nama Mobil yang Dibeli di Seva.Id

Proses balik nama saat ini mudah sekali untuk diurus secara mandiri, sehingga Anda tidak lagi perlu calo untuk menguruskan proses balik nama mobil yang dibeli. Asalkan Anda sudah membawa persyaratan balik nama dengan lengkap dan mengikuti seluruh proses dengan runtut, maka sudah pasti proses akan berjalan dengan lancar. Berbagai proses dari klaim atau balik nama mobil bekas bisa Anda simak berikut.

  1. Pergi ke Samsat Sesuai Domisili Mobil yang Dibeli

Proses pertama yang harus Anda lakukan untuk bisa mengurus balik nama BPKB dan STNK adalah datang sesuai dengan domisili mobil yang bisa dilihat melalui plat nomor mobil, BPKB, atau STNK. Anda tidak perlu untuk parkir kendaraan, namun langsung saja bawa mobil ke bagian cek fisik di Samsat. Selanjutnya, Anda perlu untuk melakukan pendaftaran di loket pendaftaran .

  1. Cek Fisik Kendaraan

Cek fisik mobil yang dilakukan untuk balik nama akan dilakukan oleh petugas yang ada di Samsat, Pengecekan fisik akan meliputi pengecekan bagian nomor rangka mesin dan lain sebagainya.

  1. Parkir Kendaraan di Area Parkir Samsat

Cek fisik kendaraan dan melakukan pendaftaran di loket pendaftaran terkadang harus mengantri panjang, sehingga Anda bisa usahakan untuk datang pagi-pagi guna menghindari antrian panjang. Saat kendaraan sudah dilakukan cek fisik dan pendaftaran cek fisik sudah selesai, maka Anda perlu untuk memindahkan mobil ke area parkir di Samsat.

  1. Datang ke Loket Balik Nama

Samsat dipakai untuk mengurus banyak hal, seperti perpanjangan STNK, pengurusan kehilangan STNK, dan lain sebagainya, sehingga Anda harus datang khusus ke bagian loket balik nama. Pastikan untuk melakukan pengecekan ulang untuk setiap persyaratan yang diperlukan untuk melakukan balik nama mobil.

  1. Ambil Bukti Tanda Terima dan Simpan

Apabila Anda sudah membawa dokumen persyaratan dengan lengkap, maka Anda akan bisa mendapatkan kuitansi bukti pendaftaran balik nama dan tanda terima persyaratan balik nama. Simpan dengan baik kuitansi tersebut karena akan langsung dipakai pada proses berikutnya.

  1. Tunggu Panggilan dan Bayar Biaya Administrasi

Datang ke bagian bayar administrasi balik nama mobil dengan memberikan bukti berupa surat terima dari loket pendaftaran balik nama mobil. Tunggu nama Anda dipanggil dan lakukan pembayaran terhadap administrasi mobil yang Anda beli. Besarnya biaya administrasi ini berbeda-beda tergantung pada usia dan jenis mobil yang Anda beli. Semakin mahal harga beli mobil, maka biaya administrasinya pun tinggi.

  1. Bukti Pembayaran Administrasi Lunas

Setelah selesai membayar biaya administrasi, maka Anda akan diberikan bukti lunas atas pembayaran administrasi. Selanjutnya, Anda hanya tinggal mengikuti kata petugas mengenai tanggal Anda bisa ambil BPKB yang baru.

Setiap konsumen yang membeli mobil bekas pada layanan Seva mobil bekas dan Seva mobil baru di situs Seva.id akan dijelaskan mengenai alur balik nama tersebut. Garansi atau jaminan pun akan diberikan, agar dapat meyakinkan bahwa dokumen yang Anda dapatkan sebagai syarat balik nama adalah asli. Pastikan untuk hanya beli mobil bekas di situs Seva.id.

Lihat Juga Yang Lainnya :

  1. GB WhatsApp Apk
  2. KineMaster Pro

Share the post

Beli Mobil Bekas di Seva.id Sangat Mudah, Simak Caranya

×

Subscribe to Мир современного искусства

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×