Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Duta Anti-Judi Online: Wulan Guritno Dalam Sorotan

foto Wulan Guritno

Artis Wulan Guritno yang beberapa waktu lalu habis dari Jogja, saat ini kembali menjadi sorotan masyarakat. Apa yang terjadi? Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, sedang membahas wacana menunjuk artis Wulan Guritno sebagai duta anti-judi online. Apa alasannya, ya?

Usulan ini segera menjadi topik hangat di tengah masyarakat. Karena sebelumnya, Wulan Guritno mencuat dalam sorotan karena diduga telah mempromosikan judi online.

"Sejumlah artis ternama dan individu terkenal lainnya telah dipanggil oleh pihak kepolisian terkait isu judi online. Termasuk di antaranya Wulan Guritno dan beberapa lainnya. Rencananya, mereka akan diikutsertakan dalam kampanye anti judi online," ungkap Budi di DPR pada hari Senin (4/9).

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, juga menegaskan dukungannya terhadap usulan tersebut. Menurutnya, para selebritas dan influencer yang terlibat dalam promosi judi online karena kurang pemahaman mengenai implikasinya, bisa menjadi bagian dari kampanye anti judi online ini.

"Tetapi, tentu saja, semua ini akan tergantung pada kesediaan mereka. Sesuai dengan visi Menteri Kominfo, kita akan mendekati mereka terlebih dahulu," tambahnya.

Namun, perlu diingat bahwa jika para influencer tersebut sudah terjerat dalam masalah hukum terkait judi online, rencana ini tidak dapat diwujudkan. Menurut Usman, hal ini akan menjadi ranah yang sudah menjadi tanggung jawab pihak kepolisian.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah berencana untuk memanggil Wulan Guritno terkait promosi yang dilakukannya terhadap situs judi online.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Bachtiar, menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk klarifikasi maksud dan tujuan Wulan dalam mempromosikan situs tersebut, serta pencarian unsur pidana yang mungkin terkait dengan promosi situs judi online.

Ia juga menegaskan bahwa para tokoh publik yang terlibat dalam promosi situs judi online dapat dikenakan hukuman maksimal 6 tahun penjara sesuai dengan UU ITE.

Oleh karena itu, Vivid mengingatkan para tokoh publik dan influencer untuk tidak lagi mempromosikan situs judi online kepada pengikut mereka, terutama mengingat banyaknya masyarakat yang sudah menjadi korban dan kecanduan judi online.

Pemanggilan Wulan Guritno ini dilakukan setelah video promosi salah satu situs judi slot online yang menjadi viral di media sosial.

Baca Juga: Profil Singkat Wulan Guritno

Video tersebut sebenarnya sudah beredar sejak tahun 2020, namun kembali menjadi viral setelah Wulan mengkritik larangan ekspor benih lobster (benur) di hadapan DPR.

Manajemen Wulan Guritno juga memberikan tanggapannya terkait pemanggilan ini. Bucie Lee, perwakilan manajemen Wulan Guritno, merasa heran karena konten tersebut sudah lama dibuat pada tahun 2020. Ia bertanya, mengapa konten tersebut kembali menjadi perbincangan?

Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) juga mengungkapkan keberatannya terhadap rencana menjadikan artis Wulan Guritno dan tokoh publik lainnya sebagai duta anti-judi online. ALMI merasa bahwa langkah ini kurang tepat, terutama karena masih ada proses hukum yang sedang berlangsung terkait kasus Wulan yang diduga mempromosikan judi online.

"Kami dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia sangat keberatan. Karena masih ada proses hukum yang sedang berjalan. Seharusnya Menteri Kominfo mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung," ungkap Muallim Bahar, Sekjen ALMI di Kantor Kominfo, Jakarta, pada Selasa (5/9).

Menurut Muallim, masih banyak tokoh publik lain yang dapat dijadikan duta anti-judi online jika memang Kominfo ingin melanjutkan program ini. Ia berharap Menteri Kominfo, Budi Arie, bisa lebih objektif dalam menghadapi situasi ini.

"Kominfo harus bersikap objektif, jika mereka ingin menggunakan tokoh publik untuk mengampanyekan bahwa Indonesia sedang menghadapi masalah serius dengan judi online, masih ada banyak tokoh publik yang dapat diikutsertakan," tutupnya.

Baca Juga: Ancaman Pidana Endorse Judi Online

Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin, juga mengungkapkan bahwa jika Kominfo tetap bersikeras mengangkat tokoh publik tersebut, ALMI akan mengambil langkah hukum, termasuk membatalkan keputusan tersebut melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

ALMI telah mengirimkan surat keberatan mereka kepada Kominfo, meskipun saat ini pihak Kominfo belum memberikan tanggapan atas surat tersebut.

Dalam konteks ini, penting bagi pihak berwenang, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk menjalankan proses hukum dengan adil dan transparan. Keputusan terkait Wulan Guritno sebagai duta anti-judi online harus memperhitungkan semua faktor yang relevan, termasuk perkembangan dalam kasus ini dan apakah tindakan tersebut akan mendukung upaya pemberantasan perjudian online ilegal di Indonesia.



This post first appeared on Info Jogja, please read the originial post: here

Share the post

Duta Anti-Judi Online: Wulan Guritno Dalam Sorotan

×

Subscribe to Info Jogja

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×