MERANGIN,JambiSeru.Com – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah memberi peringatan, kemudian meminta klarifikasi pada Sekda Merangin, Fajarman atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku ASN. Jum’at (19/4/2024). Dugaan kasus pelanggaran setelah maraknya pemasangan baliho Sekda itu maju dan ikut kontestasi pada Pilkada serentak 2024 mendatang. Pj Bupati Merangin H Selengkapnya di Jambiseru.com
This post first appeared on News Entertainment Jambi Indonesia, please read the originial post: here