LAMPUNG TENGAH, Jambiseru.com – Pemuda 20 tahun berinisial PR Ditangkap tim Tekab 308 Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah. Dia diamankan lantaran menyetubuhi anak di bawah umur. Informasi diperoleh iNews, pelaku merupakan warga Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandarlampung. Dia ditangkap di wilayah Purbolinggo, Lampung Timur. Kapolsek Selengkapnya di Jambiseru.com
This post first appeared on News Entertainment Jambi Indonesia, please read the originial post: here