JAMBI, JambiSeru.com – Wali Kota Jambi Syarif Fasha, kembali memperpanjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring (online) bagi pelajar tingkat Kelompok Bermain/KB, PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat, Negeri/swasta di Kota Jambi, selama tiga hari kedepan. Keputusan itu tertuang dalam Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19/EDR/HKU/2023 tanggal 8 Oktober 2023 Selengkapnya di Jambiseru.com
This post first appeared on News Entertainment Jambi Indonesia, please read the originial post: here