JAMBI, JambiSeru.com – Di Kota Jambi, sekolah daring bagi PAUD sampai tingkat SMP, diperpanjang akibat kabut asap. Ini ditandai dengan Surat Edaran (SE) nomor 18/EDR/HKU/2023 Tentang Perpanjangan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring/online, oleh Pemerintah Kota Jambi. SE ini berisi tentang perpanjangan masa pelajar untuk bersekolah dari rumah dan Selengkapnya di Jambiseru.com
This post first appeared on News Entertainment Jambi Indonesia, please read the originial post: here