Menurut Montesquieu, kekuasaan dalam negara Terbagi Atas Tiga kekuasaan, antara lain adalah? kekuasaan legislatif, untuk membuat undang-undang kekuasaan eksekutif, untuk membuat undang-undang kekuasaan yudikatif, untuk menjalankan undang-undang kekuasaan eksekutif untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang Semua jawaban benar Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. kekuasaan legislatif, untuk membuat undang-undang.
The post Menurut Montesquieu, kekuasaan dalam Negara Terbagi Atas tiga kekuasaan, antara lain adalah? appeared first on JuangMedia.