Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Menurut Montesquieu, kekuasaan dalam negara terbagi atas tiga kekuasaan, antara lain adalah?

Menurut Montesquieu, kekuasaan dalam negara Terbagi Atas Tiga kekuasaan, antara lain adalah? kekuasaan legislatif, untuk membuat undang-undang kekuasaan eksekutif, untuk membuat undang-undang kekuasaan yudikatif, untuk menjalankan undang-undang kekuasaan eksekutif untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang Semua jawaban benar Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. kekuasaan legislatif, untuk membuat undang-undang.

The post Menurut Montesquieu, kekuasaan dalam Negara Terbagi Atas tiga kekuasaan, antara lain adalah? appeared first on JuangMedia.



This post first appeared on JuangMedia, please read the originial post: here

Share the post

Menurut Montesquieu, kekuasaan dalam negara terbagi atas tiga kekuasaan, antara lain adalah?

×

Subscribe to Juangmedia

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×