Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Biodata dan Profil Angela Lee, Barbie Jowo yang Pernah Terlibat Kasus Penipuan

Angela Lee adalah seorang selebgram yang terkenal dengan konten-konten humor, khususnya humor dengan logat Jawa yang medok.

Angela Lee yang mempunyai nama asli Angela Charlie ini berasal dari Kota Semarang, Jawa Tengah, dan lahir pada tanggal 14 Maret 1987.

Melalui media sosial instagram dengan akun @angelalee87 yang telah memiliki 5,7 juta pengikut, ia kerap mengunggah hasil karyanya.

Bukan hanya konten humor, si Barbie Jowo ini juga menunjukkan bakatnya yang lain, yaitu menggambar.

Perempuan bertato ini sering membagikan aksinya ketika ia berkreasi di media gambar, baik melalui peralatan digital maupun peralatan tradisional.

Salah satu hasil karya gambarnya ialah potret putra dan adik ipar mendiang Vanessa Angel, yaitu Gala Sky dan Fuji

Biodata Angela Lee

Nama lengkap : Angela Charlie

Nama panggilan : Angela Lee atau Barbie Jowo

Agama : Kristen

Tempat; tanggal lahir : Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia; 14 Maret 1987

Zodiak : Pisces

Kewarganegaraaan : Republik Indonesia

Nama ayah : Ken Lee

Nama ibu : Jewelz Lee

Pendidikan : Universitas AKI Semarang

Pekerjaan : Aktris, Model, Presenter, selebriti internet

Suami : David Hardian Sugito (2012 – 2018)​; Alexander (2020 – 2022)

Instagram : @angelalee87

YouTube : Angela Lee

Tampil di sejumlah sinteron, FTV, dan acara TV

Selain membuat konten di media sosial, Angela Lee telah membintangi sejumlah sinetron. Ia tampil sebagai karakter Tiwi di sinetron pertamanya yang berjudul Super Puber, yang dirilis tahun 2016.

Pada tahun yang sama, ia membintangi sinetron Prince Charming, memerankan karakter Lenny.

Pada tahun 2019 ia tampil sebagai bintang tamu pada episode 244 sinetron Menembus Mata Bathin The Series (Bintang Tamu).

Kemudian Angela Lee berakting sebagai Ela pada sinetron Kompleks Pengabdi Istri RT 02 pada tahun 2020.

Selain sinetron, Barbie Jowo ini tercatat memerankan satu FTV yang dirilis pada tahun 2012, yang berjudul Tombo Ati: Permata Hati Bunda.

Angela Lee juga pernah menjadi presenter di acara D’Academy Celebrity dan D’Box pada tahun 2016, dan pada acara Pagi-Pagi Pasti Happy di tahun 2017.

Pada tahun 2019, ia menjadi ko-presenter pada acaara Magcomic Show. Pada tahun yang sama, ia juga berakting di acara komedi Tawa Sutra Balik Lagi.

Di tahun 2019, Angela Lee tampil di acara Ini Weekend, dan dari tahun 2019 hingga 2020 ia tampil di tayangan Ini Talkshow

Berurusan dengan penegak hukum karena kasus penipuan

Wanita cantik ini bisa dibilang mempunyai sisi kehidupan yang tidak mengenakkan dan mencoreng namanya.

Pengalaman tersebut adalah ketika ia harus berhadapan dengan penegak hukum bersama mantan suaminya, David Hardian Sugito.

Pasangan suami istri itu ditangkap polisi pada 5 Februari 2018 karena terkait dugaan kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang dengan modus investasi.

Adanya laporan seorang warga Yogyakarta bernama Santosa Tandyo, menjadi awal mula penangkapan tersebut.

Santosa Tandyo merupakan rekan bisnis David Hardian, yang kemudian melaporkan Angela Lee dan suaminya dengan dugaan melakukan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.

Awalnya, David Hardian dan Santosa Tandyo sepakat untuk bersama-sama berbisnis jual-beli mobil.

Namun, oleh David Hardian uang itu tidak digunakan untuk bisnis jual-beli mobil. Aliran uang itu justru digunakan untuk bisnis tas impor yang dikelola Angela Charlie.

Santosa Tandyo marah mengetahui hal tersebut, namun David Hardian sempat meyakinkan bahwa bisnis tas impor dapat mendatangkan keuntungan yang lebih besar.

David Hardian juga berjanji kepada Santosa bila dana investasi sekaligus keuntungannya akan kembali dalam delapan hari.

Pembayaran berjalan tanpa hambatan selama dua bulan. Namun, arus uang bisnis tersebut mulai macet ketika memasuki bulan Mei 2017.

Santosa Tandyo menyebut David Hardian Dan Angela Lee tidak jujur. Uang sebesar Rp 12 milyar ternyata tidak digunakan untuk investasi, namun untuk membayar hutang.

Selain itu, David dan Angela Lee juga menggunakan dana yang ditransfer secara bertahap dari Santosa untuk membeli sejumlah mobil dan rumah.

Pihak kepolisian Polres Sleman, Yogyakarta, dari tangan David dan Angela Lee mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil, ponsel, beberapa ATM, mobil, 43 tas dan sejumlah dokumen.

David Hardian dan Angela Lee dijerat dengan pasal 3 dan pasal 4 Tindak Pidana Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.



This post first appeared on Digstraksi, please read the originial post: here

Share the post

Biodata dan Profil Angela Lee, Barbie Jowo yang Pernah Terlibat Kasus Penipuan

×

Subscribe to Digstraksi

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×