Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Korupsi Tak Ada Habisnya

Kasus Korupsi di negara kita tidak ada habisnya. Dimulai dari masa orde lama, masa orde baru sampai saat ini masa reformasi yang disebut masa kebangkitan Indonesia supaya lebih baik tetapi ternyata tidak ada bedanya dan bahkan semakin parah. Tindakan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat tinggi negara kita semakin hari semakin banyak terjadi. Para wakil rakyat, para pejabat tinggi negara yang seharusnya menyejahterakan rakyatnya malah mengambil hak kita sebagai rakyat kecil untuk kesejahteraan diri mereka pribadi. Para wakil rakyat yang seharusnya memenuhi janji-janji manis mereka kepada rakyat tetapi kenyataannya malah makin menyengsarakan rakyat.

Di saat pandemi ini, saat seharusnya kita saling bahu membahu menjaga persatuan dan keamanan bangsa Indonesia, menjaga perekonomian negara kita agar tidak runtuh tetapi mereka dengan mudahnya melakukan tindakan tindakan yang banyak merugikan kekayaan bangsa. Sebenarnya sejak kapan korupsi mulai terjadi di Indonesia ?

Sejarah Singkat Kasus Korupsi di Indonesia

Menurut Wikipedia, nasionalisasi perusahaan perusahaan Belanda dan asing di Indonesia tahun 1958 dipandang sebagai titik awal berkembangnya korupsi di Indonesia.

Korupsi Masa Orde Lama

Ternyata pada masa Orde Lama tindakan korupsi sudah banyak terjadi. Para pejabat tinggi pemerintahan yang diharuskan mengisi formulir data kekayaan mereka menolak untuk mengumpulkan formulir data itu melalui lembaga anti korupsi yang sudah dibentuk dan ingin langsung mengumpulkannya kepada Presiden. Tidak hanya para Pejabat, target lembaga anti korupsi pada masa Orde Lama adalah perusahaan perusahaan negara juga berbagai lembaga negara lainnya yang dianggap rawan untuk melakukan tindakan korupsi.*

Korupsi Masa Orde Baru

Setelah berganti kepemimpinan dari masa Orde Lama ke Orde Baru, Kasus Korupsi ternyata tidak hilang dan malah semakin banyak terjadi. Pada masa itu, para mahasiswa melakukan demo karena mereka menganggap lembaga anti korupsi yang dibuat pemerintah pada masa itu tidak becus dalam menjalankan tugasnya. Kasus tindakan korupsi pada masa Orde Baru antara lain, kasus korupsi Departemen Agama, kasus korupsi Bulog, CV Waringin, PT Mantrust, Telkom, dan Pertamina.*

Korupsi Masa Reformasi

Ternyata pada era Reformasi ini hampir seluruh elemen penyelenggara negara sudah terjangkit “Virus Korupsi” yang sangat ganas. Pada masa kepemimpinan B. J. Habibie, dia mengeluarkan Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN juga pembentukan berbagai komisi atau badan baru seperti KPKPN, KPPU, atau lembaga Ombusman.*

Lalu pada masa kepemimpinan Abdurrahman Wahid, proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang melibatkan konglomerat Sofjan Wanandi diberhentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan(SP3) dari Jaksa Agung Marzuki Darusman. Akhirnya, Gus Dur diterpa kasus Buloggate. Mulai saat itu Indonesia mengalami kemunduran dalam upaya pemberantasan KKN.*

Pada tahun 20003, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk untuk mengatasi, menangulangi, dan memberantas korupsi. KPK didirikan berdasarkan UU Republik Indonesia No. 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.*

Pada masa pemerintahan Megawati, wibawa hukum semakin disorot karena otoritas kekuasaan yang sangat mencolok. Dalam kepemimpinan Megawati, banyak sekali kasus tindakan korupsi yang seperti mendapat kemudahan untuk melakukan alibi atau alasan supaya mereka bisa terhindar dari jeratan hukum. Misalnya seperti konglomerat bermasalah bisa mengecoh aparat hukum dengan berbagai alasan. Pemberian SP3 pada Prajogo Pangestu, Marimutu Sinivasan, Sjamsul Nursalim, The Nien King, atau juga lolosnya Samadikun Hartono dari jeratan eksekusi putusan MA, pemberian fasilitas MSAA pada konglomerat yang utangnya macet menjadi bukti ketidakseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.*

Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga tidak luput dari kasus korupsi. Beberapa contoh kasus korupsi pada masa kepemimpinan SBY menurut Tagar. id, Siti Fadillah Menteri Kesehatan pada kepemimpinan SBY ditangkap KPK karena dia menerima suap sekitar 1,9 miliar atas kasus pengadaan alat kesehatan(alkes). Ada juga kasus korupsi pada kepemimpinan SBY yang menjerat Menpora Andi Mallarangeng atas dugaan korupsi pembangunan pusat pendidikan olahraga di Bukit Hambalang, Jawa Barat. Lalu menteri ESDM Jero Wacik yang didakwa telah menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi saat dia menjabat. Menteri Agama Surya darma ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas tuduhan penyelewengan dana haji dan menyebabkan kerugian negara mencapai 27 miliar.

Era kepemimpinan Presiden Joko Widodo kasus korupsi dibuka oleh Menteri Sosial Idrus Marham. Dia diduga menerima imbalan sejumlah uang atas proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Provinsi Riau. Kemudian Menpora Imam Nahrawi yang ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan merugikan negara sekitar 26,5 miliar atas imbal jasa pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun Anggaran 2018. Lalu kasus tindakan korupsi yang masih hangat adalah yang dilakukan oleh Menteri Kelautan Edhy Prabowo atas kasus benih lobster serta Menteri Sosial Juliari Batubara atas kasus korupsi bantuan sosial.

Sumber *: Lestari Moedirjat



This post first appeared on Digstraksi, please read the originial post: here

Share the post

Korupsi Tak Ada Habisnya

×

Subscribe to Digstraksi

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×