Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Ikrar Perang Belasting Mande Surang

Bulan Juni 2021 ini adalah peringatan ke 113 tahun perjuangan “Singa Betina” dari tanah Minang. Tidak banyak kisah heroik yang menceritakan bagaimana seorang perempuan sekaligus ibu dengan anak yang masih disusui berdiri mengobarkan suatu pertempuran.

Siti Manggopoh salah satu pejuang perempuan yang lahir di Manggopoh, Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat pada Mei 1880. Padang, pada masa kolonial Belanda sudah sangat diberatkan dengan sistem perekonomian yang dimonopoli secara sepihak dan sangat merugikan bagi rakyat.

Tugu Mandeh Siti Manggopoh di Lubuk Basung

Pemaksaan perubahan nilai-nilai adat dengan penerapan sistem Pajak atas tanah adat, dianggap melanggar etika dan telah menginjak-injak harga diri masyarakat Padang.

Selama berjalannya Perang Paderi pada tahun 1803-1838, kaum-kaum adat di beberapa nagari merasa tidak diuntungkan, mereka merasa dimanfaatkan oleh Belanda untuk memerangi kaum Paderi pimpinan Tuanku Imam Bonjol. Terlebih banyak perjanjian Plakat Panjang yang dilanggar oleh Belanda.

Penerapan pajak atau dikenal dengan nama belasting, dianggap rakyat sangat tidak manusiawi. Ragam pajak yang diterapkan adalah pajak kepala, pajak barang, pajak penyembelihan, pajak tembakau, pajak rodi, pajak keuntungan hingga pajak rumah tangga dan pajak rumah adat.

Berbagai peristiwa pun seringkali terjadi ketika pungutan pajak dilakukan, dari pertikaian, pembunuhan, hingga menimbulkan peperangan, seperti yang terjadi di daerah Kamang Magek, Agam, Sumatera Barat pada Juni 1908.

Perang Kamang

Seperti pada novel Siti Nurbaya, karya Marah Rusli yang terbit tahun 1922, penolakan membayar belasting juga dilakukan oleh Datuk Maringgih. Jadi, dapat disimpulkan, belasting ini membawa dampak yang dapat membawa para seniman dimasa kolonial juga melakukan perlawanan melalui sastra.

Perang Kamang

Perang Kamang merupakan perang besar yang terjadi usai Perang Paderi akibat dari penerapan pajak secara langsung terhadap masyarakat. Rakyat Kamang merupakan basis utama pasukan Tuanku Nan Renceh pada masa Perang Paderi dan berjarak hanya 16 km sebelah utara Benteng Belanda, Fort de Cock.

Suatu hal yang tidak menguntungkan bagi pejuang Kamang pimpinan Syekh H. Abdul Manan. Akibat dari lokasinya yang tidak stratergis, akhirnya menyebabkan 100 pejuang Kamang gugur, sedangkan korban di pihak Belanda 12 orang meninggal dan 20 lainnya luka-luka.

Sementara itu, guna mengakhiri perlawanan rakyat Kamang yang menentang penerapan belasting di daerahnya. H. Ahmad Marzuki, anak dari Syekh H. Abdul Manan, ditangkap dan diasingkan oleh Belanda.

Perlawanan menentang belasting tidak berakhir begitu saja. Kabar Perang Kamang telah menyerbar luas ke penjuru Pariaman. Seperti pada peristiwa perlawanan di Tanah Datar yang menyebabkan 18 pejuang menjadi korban keganasan pasukan Marsose Belanda.

Soetan Ma’amin dari Payakumbuh yang pemimpin penyerangan di Distrik Sasak kawasan pesisir terhadap Belanda juga kemudian ditangkap, serta beberapa peristiwa di Padang Panjang, yang melengkapi banyaknya penolakkan sistem belasting dengan jalan pertempuran di Sumatera Barat.

Seorang Ibu dan Anaknya

Rakyat Manggopoh pun tidak mau ketinggalan, secara diam-diam mulai membangun kekuatan dan menghimpun persenjataan. Melihat peristiwa Kamang dan kekuatan Belanda di Fort de Cock, akhirnya siasat yang lebih tertutup diterapkan oleh Siti, terutama dalam menghadapi benteng Belanda di Manggopoh.

Informasi yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat lebih dinormalisasi dalam menyikapi belasting, agar tidak menimbulkan kecurigaan Belanda. Walaupun sikap masyarakat tetap memunculkan nuansa penolakan.

Masa muda Siti lebih banyak dihabiskannya di surau, tempat ia menempa ilmu agama dan mengaji, ragam seni beladiri pun ia latih dan kuasai hingga mampu mendirikan gelanggang tarung bagi orang-orang yang ingin mengadu ilmu silatnya.

Dalam kegiatan ini, ia berhasil menghimpun petarung-petarung unggul untuk diajak bergabung dalam perjuangannya kelak. Persoalan senjata para pejuang Manggopoh hanya mengandalkan persenjataan seadanya, beberapa senapan justru didapat dalam serangan pertama terhadap benteng Belanda.

Ya, Siti Manggopoh, seorang ibu dari dua anak yang masih kecil, ditakdirkan untuk jadi pemimpin pertempuran belasting oleh rakyat Manggopoh karena keberaniaanya menghimpun kekuatan untuk melakukan perlawanan, di suatu masjid di Kampung Parit mereka mematangkan strateginya.

Ikrar “Setapak tak akan mundur, selangkah tak akan kembali” diucapkan sebelum dimulainya penyerbuan bersama dengan suaminya Hasik Bagindo Magek beserta 15 orang pejuang lainnya.

Siasat telik sandi yang dilakukan oleh Siti untuk mengetahui kekuatan Belanda adalah dengan cara menggendong anaknya yang masih bayi, sambil menimang dan bermain di sekitar benteng, hingga ia tidak dicurigai untuk mendapatkan informasi yang tepat kekuatan pasukan Belanda.

Gelapnya malam memungkinkan Siti dan Majo Ali dapat menyelinap masuk ke dalam benteng, disusul oleh Dullah dan Rasyid yang mengikuti dari belakang. Bagindo Magek beserta sepuluh pejuang lainnya mengepung benteng dari luar untuk melakukan penyergapan.

Pasukan Bagindo Magek ini terdiri dari Rahman Sidi Rajo, Tabuh Mangkuto Sutan, Dukap, Muhammad, Tabad Sutan Saidi, Kalik Bagindo Marah, Unik, Sain Sidi Malin, Kana, dan Dullah Pakih. Tak perlu waktu lama, 53 serdadu Belanda berhasil dibunuh.

Walau mendapatkan luka tembak di bahu pada usaha gerak mundur, pasukan Siti Manggopoh berhasil keluar semua dengan selamat dan dengan segera  menyebar ke luar nagari, untuk menghindari penangkapan oleh Belanda esok harinya.

Anak laki-lakinya bernama Muhammad Yaman, sedangkan yang kedua bernama Dalima, ia bawa serta bergerilya untuk menghindari penangkapan. Aksi kekerasan Belanda kepada rakyat Manggopoh guna mendapatkan informasi keberadaan Siti membuatnya menyerahkan diri setelah 17 hari berlindung di dalam hutan.

Siti mendekam di penjara Lubuak Basuang selama 14 bulan, dan dipindahkan ke Pariaman selama 18 bulan, serta ke Padang selama 12 bulan. Suaminya dibuang ke Manado, tak lama setelah Siti dibebaskan lantaran pengadilan Belanda tidak sampai hati melihat Siti bersama anak-anaknya berada penjara.

Siti Manggopoh wafat di Gasan Padang, Padang Pariaman pada 22 Agustus 1965. Tidak perlu dibayangkan, bagaimana pengorbanan seorang ibu yang tengah menyusui anaknya, memimpin suatu perlawanan terhadap Belanda.

Berjuang dengan tekad dan semangat yang terbaik untuk masa depan anak-anaknya kelak. Demi menghentikan penjajahan terhadap nagarinya, Siti telah memberikan semuanya. Walau namanya tak sebesar R.A. Kartini, tetapi perlawananya terhadap Belanda sangat fenomenal sebagai seorang ibu ketika itu.



This post first appeared on Digstraksi, please read the originial post: here

Share the post

Ikrar Perang Belasting Mande Surang

×

Subscribe to Digstraksi

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×