Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Dayak Pitap, Satu Dari Sekian Sub Etnis Dayak di Kalsel

Secara umum, di Kalimantan Selatan hanya suku Banjar yang dikenal luas dimasyarakat. Namun ternyata,  Suku Dayak juga tersebar di tanah yang bergelar Bumi Antasari ini, bahkan keberadaanya terbagi dalam beberapa kelompok besar.

Mereka (suku dayak di Kalsel) mendiami pegunungan meratus antara lain di wilayah hulu sungai dan daerah yang berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah. Populasi Suku Dayak terbanyak berada di sepanjang kaki Pegunungan Meratus.

Dimana secara geografis kawasan Pegunungan Meratus terletak di antara 115°38’00″ hingga 115°52’00″ Bujur Timur dan 2°28’00″ hingga 20°54’00″ Lintang Selatan. Pegunungan ini menjadi bagian dari delapan kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan yaitu Hulu Su-ngai Tengah (HST), Balangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Tabalong, Kotabaru, Tanah Laut, Banjar dan Tapin.

Suku dayak terbesar adalah Dayak Meratus atau Suku Dayak Bukit yang diantaranya adalah Suku Dayak Pitap di Kecamatan Tebing Tinggi, Balangan. Kemudian Suku Dayak Hantakan di Kecamatan Hantakan; Dayak Haruyan di Kecamatan Haruyan, Hulu Sungai Tengah. Kemudian, Dayak Loksado, di Kecamatan Loksado, Hulu Sungai Selatan; Dayak Piani di Kecamatan Piani, Tapin; Dayak Paramasan, di Kecamatan Para-masan, Banjar. Selanjutnya ada Dayak Riam Adungan dan Bajuin di Tanah Laut; Dayak Bangkalaan, di Kecamatan Kelumpang Hulu Kotabaru serta Dayak Sampanahan di Kecamatan Sampanahan, Kotabaru.

Dari sekian banyak masyarakat Dayak di wilayah Banua Lima dulunya dan sekarang dikenal dengan Banua Anam karena adanya Kabupaten Balangan yang merupakan kabupaten hasil pemekaran dari HSU—satu diantaranya adalah Dayak Pitap.

Kelompok ini tersebar pada daerah pegunungan (hulu) di Kecamatan Tebing   Tinggi, Kabupaten Balangan. Dayak Pitap sendiri ialah nama yang dipakai untuk menyebut salah satu sub etnis dayak meratus yang ada di Kabupaten Balangan tepatnya di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi. Dayak Pitap adalah Masyarakat Adat Dayak yang biasanya dikategorikan sebagai bagian dari suku Dayak Meratus atau suku Dayak Bukit yang mendiami beberapa desa di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

Dayak Pitap merupakan sebutan bagi kelompok masyarakat yang terikat secara keturunan dan aturan adat, mendiami kawasan disekitar hulu-hulu sungai Pitap dan anak sungai lainnya. Sungai Pitap itu sendiri awalnya bernama sungai Kitab. Menurut keyakinan mereka, ditanah merekalah turunnya kitab yang menjadi jadi rebutan.

Oleh datu mereka supaya ajaran kitab tersebut selalu ada maka kitab tersebut ditelan/dimakan atau dalam istilah mereka dipitapkan, sehingga ajaran agama mereka akan selalu ada di hati dan ada di akal pikiran. Kata kitab pun akhirnya berubah menjadi pitap sehingga nama sungai dan masyarakat yang tinggal kawasan tersebut berubah menjadi Pitap.

Sedangkan sebutan Dayak ini mengacu pada kesukuan mereka. Oleh beberapa literatur mereka dimasukkan kedalam rumpun Dayak Bukit, namun pada kenyataanya mereka lebih senang disebut sebagai orang Pitap atau Dayak Pitap, ini juga terjadi pada daerah-daerah lain di Meratus. Para leluhur masyarakat Dayak Pitap mula-mula tinggal di daerah Tanah Hidup, yaitu daerah perbatasan antara Kabupaten Balangan dengan Kabupaten Kotabaru (dipuncak pegunungan Meratus). Tanah hidup menjadi wilayah tanah keramat yang diyakini sebagai daerah asal mula leluhur mereka hidup.

Secara administratif, komunitas masyarakat Dayak Pitap berada di 3 Desa yaitu Ajung, Langkap dan Mayanau. Dari tiga desa ini terdapat 5 kampung besar yaitu Langkap, Iyam, Ajung, Panikin, Kambiyain. Semula Dayak Pitap memiliki pemerintahan sendiri dengan pusat pemerintahan berada di Langkap. Tapi dengan adanya peraturan sistem pemerintahan desa pada tahun 1979, dibentuk pemerintahan desa Dayak Pitap dengan pusat pemerin-tahan waktu itu berada di Langkap. Kemudian tahun 1982 wilayah Dayak Pitap dibagi menjadi 5 desa, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1980 tentang pedoman pemben-tukan, pemecahan, penyatuan dan penghapusan kelurahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1981 tentang pembentukan, pemecahan, penyatuan dan penghapusan desa.

Selanjutnya berdasarkan SK Camat Awayan (saat itu wilayah Dayak Pitap masih masuk dalam Kecamatan Awayan, Kecamatan Tebing Tinggi masih berupa Perwakilan Kecamatan ) tahun 1993, kampung Ajung digabung ke Kampung Iyam. Tahun 1998, Kampung Iyam dan Kampung Kambiyain digabungkan jadi satu dengan Kampung Ajung dengan pusat pemerintahan di Ajung Hilir. Pada tahun 2016, Desa Dayak Pitap hanya terdiri dari 3 rukun tetangga (RT) yaitu RT I Ajung, RT II Iyam dan RT III Kambiyain, dengan pusat pemerintahannya di Ajung Hulu. Sementara Langkap menjadi satu desa tersendiri dan Panikin digabungkan dengan Desa Mayanau, Kecamatan Tebing Tinggi.

Di antara kebudyaan Dayak Pitap adalah Aruh Bawanang yang disebut juga Aruh Ganal. Aruh merupakan salah satu kebudayan yang telah dipercaya sebagai warisan leluhur-leluhur mereka terdahulu (nenek moyang). Di dalam aruh juga terdapat unsur religi yaitu letak religi yang terendah adalah religi asali disebut juga religi bersahaja atau religi primitif.

Tradisi Aruh dalam masyarakat Dayak Pitap merupakan salah satu kebudayaan yang masih bertahan di tengah perkemba-ngan zaman. Dalam kebudayaan ini sangat erat kaitannya dengan hubungan manusia dan alam. Tradisi Aruh juga menyangkut kehidupan sosial dan religi.



This post first appeared on Digstraksi, please read the originial post: here

Share the post

Dayak Pitap, Satu Dari Sekian Sub Etnis Dayak di Kalsel

×

Subscribe to Digstraksi

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×