Dalam menjalankan profesinya, seorang Arsitek takkan mampu terlepas dari relasi kerja dengan pengguna jasa. Relasi keduanya setara dalam pengertian masing-masing memiliki hak yang harus didapatkan dan Kewajiban yang harus ditunaikan. Kedua hal ini biasanya diatur...
This post first appeared on Desain Rumah L Arsitek L Sipil L Arsitek Rumah - A, please read the originial post: here