Informasi tentang "Kuasa Hukum KPUD Banten Sebut Gugatan Rano-Embay Bkn Wewenang MK-#cystwx" berita di Maret , hari Selasa ini,selengkapnya : news.xcoid.com, JAKARTA Kuasa Hukum KPUD Banten, Syarief Hidayat menjelaskan gugatan Calon Gubernur & Wakil Gubernur Provinsi Banten, Rano Karno-Embay Mulya, ke Mahkamah Konstitusi (MK) ialah salah alamat. Hal itu
Related Articles
This post first appeared on Berita Online Hari Ini Terkini Dan Baru, please read the originial post: here