Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

KPK Harus Berani Periksa Luhut dan James Riady Terkait Korupsi Mega Proyek Meikarta

Jakarta –  KabarNet: Terkait aroma busuk korupsi yang merebak dari proses perijinan mega proyek properti Meikarta, KPK ditantang harus berani memeriksa Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan, dan taipan James Riady pemilik Lippo Group sebagai induk perusahaan penggarap mega proyek tersebut. 

Hal itu dilontarkan oleh Ketua Presidium Pergerakan, Andrianto SIP, lantaran dulu pada saat meresmikan groundbreaking Meikarta, Luhut menandaskan bahwa tak ada masalah dengan perijinan, tapi pada kenyataannya sekarang justru sarat dengan masalah.

Andrianto SIP mulai angkat bicara tentang adanya aroma korupsi di mega proyek Meikarta yang ditandai oleh penetapan tersangka KPK pada sejumlah pejabat Kabupaten Bekasi dan Lippo Group.

Gencarnya publikasi dan promosi rumah hunian idaman Meikarta serta kontroversi rencana awal pembangunan, berujung ditetapkannya tersangka oleh KPK terhadap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, dan kawan–kawan serta Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, sebagai pemberi suap.

Mereka tersandung di kegiatan pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi yang diduga terjadi penyuapan.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018), telah meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan sembilan orang sebagai tersangka dari kedua pihak, yakni aparat sipil negara dan Lippo Group.

Untuk pihak pemberi suap, KPK menjerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Kemudian, bagi penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Dalam keterangan yang disampaikannya di Jakarta, Selasa (16/10/2018), Andrianto mengungkapkan: “Kok bisa-bisanya barang sudah grounbreaking, sementara izin belum ada? Lalu sekarang barang ini bermasalah dengan KPK.”

“Jelas apa yang terjadi pada proyek Meikarta tidak saja bermasalah di pelaksanaan aturan namun sangat dimungkinkan adanya intervensi kekuasaan yang kemudian melanggar aturan. Ini jelas tidak mendidik dan sangat merugikan konsumen dan publik,” tandas Andri panggilan akrab Andrianto.

Ditambahkan Andri, KPK harus bertindak adil dalam masalah Meikarta ini, dan tidak berhenti pada ditersangkakannya Bupati Kabupaten Bekasi serta staff Lippo. KPK harus berani mengusut juga Luhut Binsar Pandjaitan dan James Riady, pemilik LIPPO group.

“Dulu Menko Maritim Luhut B Pandjaitan yang meresmikan groundbreaking serta bilang bahwa ijin Meikarta tidak masalah, fakta ijin sekarang bermasalah. Kemudian Lippo dalam aktivitasnya sering merasa sok kuasa, terbukti salah satunya muncul masalah di Mekarta. Dulu pernah terjadi kasus suap dengan KPPU, sekarang terjadi lagi, artinya sudah sistemik yang dilakukan Lippo” kata Andri mengingatkan.

Dalam soal perijinan proyek Meikarta diduga telah terjadi kasus suap antar pihak pelaksana dan pemerintah Kabupaten Bekasi yang menyeret nama bupati serta staff Lippo group.

“KPK jangan lemah. Jangan karena James Riady dekat dengan Presiden lalu KPK sungkan mengusut James pemilik Lippo group. Cara-cara Lippo harus diganjar sebagai bentuk kejahatan korporasi,” tegas Andri.

Dengan nada prihatin Andrianto menyampaikan, seharusnya Luhut dan James yang merupakan orang dekat Presiden bisa memberi tauladan yang baik. Justru dengan cara-cara ini malah akan membuat publik tidak simpatik yang akhirnya bisa menurunkan elektabilitas Jokowi sebagai capres petahana. Apalagi sekarang rakyat sudah semakin cerdas ditengah terbukanya informasi dan pemberitaan.

“Semoga KPK tidak hanya mengusut kasus Meikarda pada level kroco-kroconya saja, sementara aktor intelektualnya tak tersentuh. Maka KPK harus adil dan tegas dalam pengungkapan kasus ini, agar tidak menimbulkan ketidak pastian hukum yang akan memicu gelombang besar protes serta ketidak percayaan publik pada hukum khususnya KPK, tutup Andri berharap. [KabarNet/Lensa/adl]



This post first appeared on KabarNet.in, please read the originial post: here

Share the post

KPK Harus Berani Periksa Luhut dan James Riady Terkait Korupsi Mega Proyek Meikarta

×

Subscribe to Kabarnet.in

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×