Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Gawat !.. HRS Terancam Jika Kembali Ke Tanah Air

Makkah – KabarNet: Semula HRS sekeluarga bertekad akan pulang ke Indonesia, tepatnya awal Agustus 2018 lalu, dengan harapan bisa menghadiri acara “Milad FPI ke-20”.

Rencananya sebelum ke Indonesia beliau akan singgah ke Malaysia terlebih dahulu untuk penyerahan Desertasi Doktornya yang berjudul “MANAAHIJUT TAMYIIZ BAINAL USHUUL WAL FURUU’ ‘INDA AHLIS SUNNAH WAL JAMAA’AH” yaitu Metodologi Pemilahan Ushul dan Furu’ menurut Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah.

HRS sekeluarga sudah terjadwal ke Kuala Lumpur “8 Juli 2018”. Namun saat beliau sudah Check In dan masuk Bagasi serta dapat Boarding Pass di Bandara Internasional Jeddah, tiba-tiba dilarang berangkat pihak Imigrasi Saudi dengan alasan ada larangan dari “Markas Intelijen Saudi”. HRS diminta datang ke Markas tersebut. Pemberangkatan pun diundur ke “tanggal 12 Juli 2018” dengan harapan masalah sudah selesai.

Selanjutnya HRS setiap hari mendatangi Markaz Intelijen Saudi baik yang di Makkah mau pun Jeddah, namun tetap tidak mendapat penjelasan tentang sebab larangan bepergiannya. Akhirnya keberangkatan ke Kuala Lumpur diundur lagi ke “tanggal 19 Juli 2018”. Namun tetap saja sampai tiba saatnya HRS belum  dapat penjelasan yang berarti.

Kamis 19 Juli 2018, Hrs Sekeluarga sudah di Bandara Internasional Jeddah. Beliau meminta agar tidak lagi dilarang safar, bahkan beliau sekeluarga menyatakan siap jika harus langsung dipulangkan ke Jakarta. Namun tetap dilarang berangkat dan diminta kembali ke Makkah.

Hingga kini belum jelas, muncul pertanyaan, : Apakah larangan tersebut untuk “melindungi” keselamatan HRS sekeluarga yang bisa terancam jika kembali ke Tanah Air ?  Atau merupakan “Operasi Intelijen” pesanan Pemerintah  Indonesia untuk menghalangi kepulangan HRS ke Tanah Air ? Atau memang ada “Rencana Jahat” terselubung terhadap HRS sekeluarga ?

Tatkala berita pencekalan HRS mulai terungkap, dan aroma kezaliman Rezim mulai terendus, serta Pimpinan DPR RI mulai bersuara lantang akan memanggil Menlu, KaBIN & Kapolri, tampaknya terjadi kepanikan yang luar biasa di Istana.

Entah arahan dari mana, tiba-tiba “Si Bu Suk Penoda Agama”, Sukmawati Soekarnoputeri bersama Tim Pengacaranya mendaftarkan “Pra Peradilan SP3 HRS” terkait Kasus Pancasila di Bandung agar SP3 tersebut dibatalkan dan peluang menahan HRS jika pulang terbuka kembali. Jadi, ini sekedar “Pengalihan Issue” atau “Pengkondisian Alasan” untuk  rencana persiapan penangkapan HRS saat pulang nanti tatkala cekalnya dicabut ???

Saat Ahok tumbang di Pilkada Jakarta pada Rabu 19 April 2017, HRS diminta Pemerintah agar tidak lagi menekan sidang pengadilan Ahok, karena ybs sdh kalah di Pilkada Jakarta. Jika HRS tetap mengejar Ahok di pengadilan, maka diancam akan ditangkap dan diangkat semua 17 kasusnya ke pengadilan.

Namun HRS menolak, beliau tidak bergeming sedikit pun juga, beliau tidak mundur selangkah pun juga, karena beliau sudah “bersumpah” akan terus berjuang bersama Umat Islam dan seluruh komponen Bangsa untuk mengalahakan Ahok di Medsos dan Pilkada serta Pengadilan, apa pun resikonya.

Puncaknya HRS dapat panggilan yang kesekian kalinya ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa pada Selasa 25 April 2017. Rencana sudah disiapkan matang untuk menangkap HRS sekaligus untuk “Caracter Assasination” yaitu Pembunuhan Karakter terhadap HRS secara habis-habisan.

Diluar dugaan, pada hari pemanggilan usai Shalat Shubuh HRS & Keluarga sudah menuju Bandara untuk terbang “Hijrah”, tanpa diketahui Kerabat & Shahabat, termasuk Pengurus DPP FPI & para pengacaranya.

HRS Hijrah bukan lari dari Hukum, tapi menghindar dari jebakan “Ranjau Politik” yang sudah dipasang oleh Rezim. Mabes Polri panik & marah dengan kepergian HRS sekeluarga. HRS langsung dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang “(DPO)”, lalu foto HRS sebagai “Buronan” disebar ke kampung-kampung dan ditempel di tempat-tempat umum seperti pasar, stasiun, terminal, bandara hingga warung-warung kecil.

Hal seperti ini tidak pernah dilakukan polisi terhadap para “Koruptor Kakap Naga Merah” yang jelas-jelas melarikan diri ke luar negeri dengan membawa hasil jarahan uang rakyat trilyunan rupiah.

Ini sempat menjadi tertawaan publik, namun memang demikianlah cara Pemerintah yang zalim untuk Stigmaisasi bahwa HRS adalah “Penjahat Berbahaya” yang paling dicari negara.

Dari Saudi HRS masih sempat menggerakkan jutaan Umat Islam kepung Gedung Mahkamah Agung RI dalam “Aksi 55” pada tgl 5 Mei 2017 dengan tuntutan agar MA menjamin independensi Majelis Hakim Perkara Ahok, sehingga tidak di-intervensi oleh siapa pun. Hasilnya pada tgl 9 Mei 2018 Ahok divonis 2 tahun penjara.

Dikabarkan, lingkaran Istana semakin marah dan murka, Kapolri pun langsung menugaskan Kepala Interpol Indonesia untuk mengajukan “Red Notice” ke Interpol Pusat di Paris – Perancis, agar HRS bisa ditahan di semua Bandara Luar Negeri.

Semula Kepala Interpol Indonesia menolak dan sudah memberi tahu Kapolri bahwa Kasus HRS tidak masuk “kriteria” kejahatan Interpol. Namun Kapolri ngotot & marah, sehingga tetap dibuat permohonan Red Notice tsb. Hasilnya Kantor Pusat Interpol di Paris “menolak”. Setahun HRS Hijrah berpindah-pindah ke beberapa negara seperti Saudi, Malaysia, Oman, Yaman, Maroko & Turky. Namun lebih banyak menetap di Makkah.

Selama setahun Hijrah HRS terus dipantau dan dimata-matai pihak Pemerintah melalui Intelijen dari BIN mau pun POLRI. Berbagai upaya untuk menggangu HRS di Makkah terus dilakukan dengan mempengaruhi Kerajaan Saudi.

Alhasil, dalam acara Indonesian Lawyer Club (ILC) di TV One, salah satu televisi nasional di Indonesia, pada tgl 18 September 2018, Ketua GNPF Ulama H Yusuf Marta menyatakan bahwa Habib Rizieq Syihab  (HRS) “dicekal” di Saudi. Dan Dr Haikal Hasan bersumpah bahwa HRS mau pulang ke Indonesia tapi ada “kekuatan besar” yang menghalanginya.

Dalam acara ILC tersebut sudah “diisyaratkan” oleh Sekum FPI H Munarman SH dalam Ijtima Ulama II tgl 16 September 2018, tatkala Munarman memberi pengantar singkat sesaat HRS akan menyampaikan sambutan jarak jauhnya. Saat itu Sekum FPI, menyatakan : “Mari kita dengarkan bersama-sama arahan Imam Besar kita Habib Rizieq Syihab yang saat ini tengah mengalami penzaliman yang berlipat ganda”.

Selain itu, ada “Info” dari sejumlah jama’ah Haji yang baru pulang ke Tanah Air bahwa HRS & Keluarga “dicekal” di Saudi dan dikenakan “Tahanan Rumah”. Sejak tgl 15 September 2018, HRS sudah tidak menerima tamu lagi. Banyak Jama’ah Haji Indonesia yang mencoba datang, tapi terpaksa harus kecewa karena tidak bisa menemuinya.

Selain itu, “saksi mata” yang mendengar langsung, menginfokan bahwa setelah Lebaran Idul Fitri 1439 H yang lalu dalam sebuah acara pesta perkawinan di Jakarta, LBP sesumbar sambil tertawa senang depan banyak koleganya bahwa HRS saat ini sedang kesulitan di Saudi & sedang mengemis minta bantuan Pemerintah Indonesia. Padahal saat itu belum ada berita apa pun tentang HRS, tapi LBP sudah tahu terlebih dahulu. “Aneh ???”

Info lainnya menyebutkan bahwa “Duta Khusus Indonesia untuk urusan Timur Tengah”, yaitu AS mantan Menlu RI yang sangat dekat dengan LBP, sejak awal bulan Syawal sibuk pulang pergi Jakarta – Riyadh guna meloby Amnud Daulah Saudi (ADS). Awal bulan Syawwal lalu dia terlihat berkeliaran di Jeddah & Riyadh.

Pada pertengahan September 2018 lalu dikabarkan, sejumlah orang dekat HRS di Makkah melihat ada oknum yg disebut-sebut sebagai “Senior BIN” juga terlihat di Jeddah & Riyadh. “Infonya” oknum tersebut mengadakan pertemuan khusus tertutup dengan Dubes RI untuk Saudi dan sejumlah staffnya di KBRI Riyadh.

Sejak setahun lalu Pemerintah Indonesia via Kemenlu bersama BIN & POLRI serta KBRI di Riyadh – Saudi membujuk “Amnud Daulah Saudi (ADS)” untuk menahan atau mengusir HRS dengan segudang “Alasan Fitnah”, namun tidak direspon….. “ADS” langsung berada di bawah Raja menangani Polhukam Saudi dan membawahi Intelijen, Tentara, Polisi & Imigrasi.

Namun belakangan ini dikabarkan, bahwa Pemerintah Indonesia meminta bantuan Amerika Serikat “sekutu setia Saudi” untuk menekan Saudi agar “mengganggu” HRS. Tampaknya kali ini mulai membuahkan hasil, sehingga HRS mulai diganggu.

Namun demikian, gangguan Saudi terhadap HRS masih terlihat “setengah hati”, karena posisi Saudi menjadi “Dilematis”. Di satu sisi Saudi harus menjaga hubungan baik dengan Indonesia, di lain sisi Saudi tidak mau langgar HAM dalam menekan HRS, karena HRS tidak melakukan kesalahan apa pun. Selama setahun di Saudi HRS “clear & clean” tidak langgar aturan apa pun.

Tentu saja berbagai Analisa dari kalangan Tokoh & Aktivis yang selama ini terus mengikuti perjuangan HRS mulai bermunculan, antara lain :

APAKAH LARANGAN INI UNTUK “MELINDUNGI” KESELAMATAN HRS SEKELUARGA YANG BISA “TERANCAM” JIKA KEMBALI KE TANAH AIR ?

ATAU INI “OPERASI INTELIJEN” PESANAN PEMERINTAH INDONESIA UNTUK MENGHALANGI KEPULANGAN HRS KE TANAH AIR ?

ATAU ADA “RENCANA JAHAT” TERSELUBUNG TERHADAP HRS SEKELUARGA ?

Ayo…, cari info akurat tentang HRS dan Keluarga. Kita tidak boleh diam jika HRS kembali dizalimi Rezim…. Berdoalah yang terbaik untuk HRS sekeluarga. Jangan lupa baca Yasin, Dzikir, Wirid, Hizib, Ratib, Doa & Sholawat untuk keselamatan HRS sekeluarga. [KbrNet/SuaraMakkah/Slm]

 Baca Juga: Habib Rizieq Syihab Seperti Tahanan Rumah



This post first appeared on KabarNet.in, please read the originial post: here

Share the post

Gawat !.. HRS Terancam Jika Kembali Ke Tanah Air

×

Subscribe to Kabarnet.in

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×