Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Berapa Kekayaan Rasul SAW dan Para Shabatnya? Bagian 1

Eramuslim.com – Tidak ada catatan yang secara lengkap menggambarkan jumlah Kekayaan yang dimiliki Muhammad saw, baik pada masa sebelum menjadi rasul maupun pada masa kenabian. Meskipun begitu, dari catatan Abu Faris (1997), beliau memberikan mas kawin (mahar) kepada Khadijah sebanyak 20 ekor unta dan 12 uqiyah (ons) emas. Jumlah itu tergolong sangat banyak bila dikonversi dengan uang pada masa itu ataupun pada masa sekarang.
Setelah menikah kekayaan nabi bertambah karena kekayaan yang dimilikinya dikembangkan melalui perdagangan bersama dengan (harta) Khadijah. Akan tetapi, tidak banyak diketahui, apa yang terjadi pada harta kekayaan Muhammad saw selanjutnya.
Meskipun tidak catatan akurat tentang jumlah persis kekayaan Rasulullah saw sepanjang hayatnya, ada beberapa catatan yang menunjukkan Rasulullah adalah orang berpunya dan memiliki harta banyak, namun beliau selalu mendahulukan kepentingan umat melebihi kepentingan dirinya sendiri dalam bentuk infak, sedekah dan membantu fakir miskin.
Diceritakan bahwa:
Nabi Muhammad saw pernah membagikan lebih dari 1500 ekor unta kepada beberapa orang Quraisy sesudah perang Hunain.
Beliaupun pernah memiliki tanah Fadak. Fadak adalah sebuah daerah pemerintahan otonomi Yahudi di Hijaz. Penduduknya mayoritas Yahudi. Tanah Fadak diserahkan oleh kaum Yahudi kepada rasul tanpa melalui pertempuran (Ibnu Hisyam.II: 368)
 
Syu’aibi mencatat, beliau membagikan al-kutaibah (pemberian rutin) kepada kerabat dan istri-istri beliau. Kepada Fatimah 200 wasaq, Ali bin Abi Thalib 100 wasaq, Usamah bin Zaid 250 wasaq, Aisyah 200 wasaq, Ja’far bin Abi Thalib 50 wasaq, Rabiah bin Harits bin Abdil Mutthalib 100 wasaq, Abu Bakar 100 wasaq, Aqil bin Abi Thalib 140 wasaq, Bani Ja’far 140 wasaq, untuk sekelompok orang dan istri-istrinya 700 wasaq. Lainnya untuk Bani Mutthalib yang sebagian masih di Mekkah (Syu’aibi, 2004).
Seusai perang Khaibar, nabi memperoleh sekitar 100 perisai, 400 pedang, 1000 busur dan 500 tombak.
Dikabarkan bahwa Muhammad menerima 90.000 dirham. Tetapi uang itu dibagikan kepada orang banyak sampai habis.
Ketika kembali dari perang Hunain, nabi disodori uang hasil rampasan perang. Beliau berkata: “Letakkanlah uang itu di masjid.” Kemudian nabi shalat di masjid itu tanpa menolah kepada uang tadi. Seusai shalat beliau duduk di dekat uang tersebut dan memberikannya kepada setiap orang yang meminta. Beliau berdiri setelah uang itu habis.
Sungguh kita sebagai ummatnya pun seharusnya mengikuti upaya beliau untuk mendai kaya raya, agar bisa dimanfaatkan sebanyak-banyaknya bagi kebaikan ummat. Dan jika dihitung, maka jelaslah Rasulullah adalah orang paling kaya sang konglomerat yang sederhana. Kekayaannya melebihi milyaran.
KEKAYAAN PARA SAHABAT
Tulisan ini terinspirasi oleh tulisan Dr. Yusuf ibn Ahmad al-Qasim (baca) dalam artikelnya, beliau mengambil datanya dari beberapa buku, di antaranya Tarikh al-Islam dan Sayr A’lam al-Nubala`. Dalam buku Fikih Ekonomi Umar karya Dr. Jaribah dan dalam At Tanwir fi Isqath at Tadbirin karya Imam Atho’illah, juga dipaparkan tentang kekayaan dan kehidupan ekonomi para sahabat Rasul, yang beberapa dari mereka bahkan DIJAMIN MASUK SURGA. :
1. Kekayaan Abu Bakar As-Shidq ra
Apabila kita membaca sejarah islam, disebutkan Abu Bakar pernah membebaskan seorang budak yang merupakan sahabat nabi yaitu Bilal bin Rabbah, yang dijamin akan masuk ke surga..Saat menawarkan untuk menebusnya, sang majikan yaitu Umaiyah bin Khalaf memberikan penawaran yang tinggi yaitu 9 uqiah emas ( 1 uqiah adalah 31,7475 gram emas berarti sekitar 7,4 dinar emas, dimana 1 dinar emas adalah 4,25 gram emas ), dan Abu Bakar menyanggupinya tanpa menawar, saat ini 1 dinar sekitar 2,1 juta rupiah per kepingnya maka yang harus ditebus sekitar 9*7,4*2,1 juta rupiah >>> sekitar 140 juta rupiah..suatu harga yang fantastic untuk ukuran budak saat itu.
Ini menunjukkan bahwa kekuatan ekonomi membuat seseorang dapat berbuat lebih untuk membela agama Allah SWT, selain itu banyak sekali kisah dari abu bakar yang digunakan untuk membebaskan budak-budak..bahkan di awal keislaman dikisahkan bahwa Abu Bakar RA pernah menghabiskan 40.000 dirham untuk memerdekakan budak, dengan perhitungan 1 dirham saat ini sekitar 70 ribu rupiah maka dana itu sekitar 2,8 Milyar rupiah.
2. Kekayaan Umar bin Khattab ra:
Salah satu sahabat dekat Rasulullah SAW dan khalifah kedua setelah Abu Bakar Ash shiddiq r.a. Beliau termasuk dalam 10 orang yang dijamin masuk surga oleh Rasulullah SAW. Dijuluki sebagai Umar Al Faruq (sang pembeda) karena ketegasannya dalam menegakkan kebenaran. Seorang yang keras namun berhati selembut salju, administrator dan peletak landasan manajemen ekonomi negara yang cemerlang.
Semenjak menjadi khalifah hidup sangat sederhana, meskipun kaya raya. Beliau hendak memberikan teladan yang baik bagi kaum muslimin tentang konsep jabatan, harta dan zuhud seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Berikut data kekayaan Umar, yang ternyata sebagian besar dipergunakan untuk kemajuan kaum muslimin waktu itu.
Mewariskan 70.000 properti (ladang pertanian) seharga @ 160juta (total Rp 11,2 Triliun)
Cash flow per bulan dari properti = 70.000 x 40 jt = 2,8 Triliun/ tahun atau 233 Miliar/bulan. Simpanan = hutang dalam bentuk cash
*1 Dinar = Rp. 1,2 juta IDR (Indonesian Rupiah)
3. Kekayaan Utsman bin `Affan ra:
Khalifah ketiga setelah wafatnya Ummar Al Faruq. Bangsawan dan konglomerat Makkah yang dijamin masuk surga oleh Rasulullah SAW karena perjuangan dan ketaqwaannya. Seorang pribadi shalih yang jujur, lembut dan pemalu. Jasa beliau untuk menstandarkan teks Al Quran memberi sumbangsih besar dalam penyebaran Islam ke seluruh penjuru dunia. Data kekayaan beliau:
Simpanan uang = 151 ribu dinar plus seribu dirham
Mewariskan properti sepanjang wilayah Aris dan Khaibar
Memiliki beberapa sumur senilai 200 ribu dinar (Rp 240 M)
Dalam Keterangan lain:
Tarikah 1 (tunai) : 30 juta Dirham
Tarikah 2 (tunai) : 150.000 Dinar
Sedekah : 200.000 Dinar
Unta : 1000 ekor
(Sumber : al-Bidayah wa an-Nihayah, Juz 7, hal. 214, Ibn Katsir)
Jika dirupiahkan
Tarikah 1 (tunai) : 1.845.690.000.000
Tarikah 2 (tunai) : 291.219.750.000
Sedekah : 388.293.000.000
Unta : 7.740.000.000
Jumlah: 2.532.942.750.000 (Dua Triliun, Lima Ratus Tiga Puluh Dua Milyar, Sembilan Ratus Empat Puluh Dua Juta, Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Perhitungan di atas bisa jadi lebih kecil dari realitanya karena beberapa aset dan sedekah beliau yang tidak dimasukkan, seperti pembelian lahan untuk sumur “Rumah” senilai 20.000 Dirham,
hibah 950 unta untukperlengkapan perang Tabuk/’Usrah. (ar.wikipedia.org/wiki/عثمان_بن_عفان)
aset tanah (dhiya’) dan kuda yang jumlahnya amat sangat banyak (Tarikh Ibn Khaldun, Jil 1)
Anda dapat mengulangi perhitungannya dengan memasukkan data dari dua buku yang saya sebutkan.
Kekayaan lain, yaitu menikahi dua orang putri Rasulullah SAW (Ruqayyah lalu Ummu Kultsum) gak usah dimasukkan ya! Sebab itu bukan kekayaan finansial, meski itu juga sebuah kekayaan yang amat tak terkira.
Kekayaan Usman setelah meninggal berupa 150.000 dinar dan 1.000.000 dirham ditemukan di rumahnya. Tanah-tanah yang bebas pajak tak ada batasnya. Nilai total aset yang dimiliki Usman di Wadi al Qura dan Hunain adalah 100.000 dinar. Onta dan kuda tak terhitung banyaknya. [Muruj adz Dzahabi, Jilid 1, Hlm 435]
Namun di akhir masa kekhalifahan dan hidupnya, harta yang dimiliki Utsman r.a hanya tersisa dua ekor unta saja. Semuanya dinafkahkan untuk kesejahteraan ummat. Bahkan beliau pun tidak mau menerima tunjangan (gaji) dari baitul maal. Subhanallah, inilah karakter khas generasi didikan langsung Rasulullah SAW.
4. Kekayaan Zubair bin Awwam ra
Konon, satu-satunya orang yang setanding dalam kemahiran beliau bertempur sambil berkuda adalah Khalid ibn al-Walid (the Drawn Sword of God). Kedua sahabat ini mampu berkuda sambil kedua tangannya menggenggam pedang, sedangkan pengendalian kuda dilakukan dengan kakinya.
Seperti diinformasikan oleh al-Bukhariy (al-Jami’ al-Shahih li al-Bukhariy, Juz 3, hal. 1137), Az-Zubayr RA wafat hanya meninggalkan kekayaan berupa aset tidak bergerak (tanah), termasuk di antaranya adalah sebuah rimba belantara, 11 (sebelas) rumah (besar/daar) di Madinah, 2 (dua) rumah di Bashrah, dan 1 (satu) rumah masing-masing di Kufah dan di Mesir.
Beliau mewasiatkan 1/3 dari total harta peninggalannya (tarikah) untuk para cucunya. Lalu 2/3-nya dibagi-bagikan kepada ahli warisnya.
Beliau memiliki istri empat orang di mana setiap setiap istri mendapatkan waris senilai 1.200.000 Dirham dari 2/3 total tarikah (Shahih al-Bukhariy). Berdasarkan info ini, berikut adalah perhitungan total nilai kekayaan peninggalan beliau, termasuk yang diwasiatkannya kepada para cucunya :
Bagian istri : 1.200.000 x 4 (orang istri) = 4.800.000Dirham.
Angka ini -sesuai akuntansi waris- adalah 1/8 dari 2/3 total tarikah (harta waris) setelah dikurangi 1/3 untuk wasiat.
Total yang diwariskan : 4.800.000 Dirham x 8 = 38.400.000 Dirham = 2/3 total tarikah.
Nilai yang diwasiatkan : 38.400.000 : 2 = 19.200.000 = 1/3 total tarikah
Total tarikah (termasuk wasiat) adalah = 38.400.000 Dirham + 19.200.000 Dirham = 57.600.000 Dirham atau -jika dirupiahkan- setara dengan 3.543.724.800.000 (Tiga Triliun, Lima Ratus Empat Puluh TigaMilyar, Tujuh Ratus Dua puluh Empat Juta, Delapan Ratus Ribu Rupiah).
Sampai sini maka kekayaan sayyidina az-Zubayr RA berada di atas kekayaan sayyidina Utsman RA dan sayyidina Thalhah. Hanya saja –sesuai info al-Bukhariy- seluruhnya dalam bentuk aset tidak bergerak.
5. Kekayaan Amr bin Al-Ash ra
300 ribu dinar
6. Kekayaan Thalhah bin Ubaydillah ra
Tarikah 1 (tunai) : 2.200.000 Dirham
Tarikah 2 (tunai) : 200.000 Dinar
Sedekah 1 (tanah) : 300.000 Dirham (belum dapat verifikasinya)
Jika dirupiahkan
Tarikah 1 (tunai) : 135.350.600.000
Tarikah 2 (tunai) : 388.293.000.000
Sedekah 1 (tanah) : 18.456.900.000
Jumlah: 542.100.500.000 (Lima Ratus Empat Puluh Dua Milyar, Seratus Juta, Lima Ratus Ribu Rupiah)
Sementara itu, sumber lain (al-Thabaqat al-Kubra,Juz 3, hal. 222, Ibn Sa’d) mengutip bahwa total kekayaan (tunai dan non tunai) saat Thalhah RA wafat –termasuk poin a dan b yang disebut di atas- adalah :
30.000.000 Dirham atau setara Rp. 1.845.690.000.000 (Satu Triliun, Delapan Ratus Empat Puluh Lima Milyar, Enam Ratus Sembilan Puluh Juta Rupiah).
Dr. Yusuf menjelaskan, informasi yang terakhir ini disampaikan oleh –salah satunya- Muhamad ibn‘Amr al-Waqidiy yang oleh beberapa ulama diragukan ke-tsiqah-annya.


This post first appeared on Misteri Dunia Unik Aneh, please read the originial post: here

Share the post

Berapa Kekayaan Rasul SAW dan Para Shabatnya? Bagian 1

×

Subscribe to Misteri Dunia Unik Aneh

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×