Pengertian Brevet Pajak
Apakah definisi dari Brevet Pajak?
Brevet pajak adalah suatu kegiatan pelatihan atau training atau kursus Pajak (Taxation) baik itu dengan software pajak maupun tidak.
Jenis-jenis Brevet Pajak
Terdapat beberapa jenis Brevet Pajak yaitu:
- Brevet Pajak A yang merupakan pelatihan pajak dengan pembahasan dasar sampai dengan ketentuan perpajakan (pajak penghasilan Orang Pribadi)
- Brevet pajak B adalah pelatihan atau kursus pajak dengan melakukan pembahasan dasar sampai dengan menengah dengan pembahasan ketentuan perpajakan Badan atau Perusahaan.
- Brevet pajak C merupakan pelatihan pajak dengan pembahasan menengah sampai lanjutan dengan pembahasan Perpajakan International.
Keutamaan Mengikuti Brevet Pajak
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.03/2014 tentang Persyaratan Serta Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Seorang Kuasa mengatakan bahwa seorang karyawan wajib pajak dapat diberi surat kuasa. Dengan persyaratan:
- memiliki sertifikat brevet di bidang perpajakan yang diterbitkan oleh lembaga pendidikan kursus brevet pajak;
- memiliki ijazah pendidikan formal di bidang perpajakan, sekurang-kurangnya tingkat Diploma III, yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan status terakreditasi A;
Program Brevet Pajak AB
Brevet AB Terpadu
- Kelas Executive hari Sabtu.
- 08.15 — 15.15 WIB
- Biaya Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- 10x pertemuan + ujian.
Fasilitas
- Sertifikat Brevet AB
- WIFI
- Modul
- Lokasi Strategis
- Konsultasi Perpajakan