Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan bahwa sekitar 19.317 Guru honorer yang mengajar di daerah terluar, terdepan dan tertinggal (3T) berpotensi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)."Kami mendata ada sekitar 19.317 guru honorer di daerah 3T yang berpotensi untuk diangkat untuk menjadi PNS. Mereka merupakan guru profesional yang bersertifikasi," ujar Pelaksana Harian