Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lewat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah mengeluarkan Surat edaran terbaru perihal pelaksanaan PPGJ tahun 2018. Surat dengan nomor tertanggal 10 Januari 2018 yang ditandatatangani Plt Dirjen GTK Hamid Muhammad tersebut adalah perihal Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan tahun 2018. Walaupun surat ini ditujukan kepada Kepala Dinas