Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Pelajaran Dari Keruntuhan Khilafah (3 Maret 1924)



Sembilan puluh empat tahun lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 1924 (27 Rajab 1342 H) diumumkan bahwa Majelis Nasional Turki telah menyetujui penghapusan Khilafah dan pemisahan agama dari negara. Mustafa Kemal mengirimkan perintah kepada Gubernur Istanbul agar Khalifah Sultan Abdul Majid segera meninggalkan Turki sebelum fajar. Gubernur bersama satu pasukan dari Polisi dan Militer mandatangi Khalifah. Khalifah dipaksa masuk ke dalam mobil. Ia dibawa melintasi perbatasan Swiss. Ia hanya dibekali satu kopor berisi beberapa potong pakaian dan sejumlah uang. Pelita umat itu pun telah hilang.

Khilafah Islamiyah -institusi politik pelindung umat Islam, wadah pelaksanaan hukum Allah SWT secara sempurna, (hukum Allah adalah) sumber perundang-undangan serta pedoman hidup- dilenyapkan oleh seorang Yahudi Dunamah, Mustafa Kemal Pasya. Kemal merupakan seorang agen Inggris. Ia disusupkan ke dalam militer Turki. Ia lalu menjadi seorang jenderal untuk menusuk Kekhilafahan dari dalam. Lewat konspirasi Yahudi internasional inilah, Kekhilafahan Turki Utsmani akhirnya hancur, tepat 27 tahun setelah Kongres Zionis Internasional pertama.

Faktor Penyebab

Mengenang keruntuhan Khilafah tidak bermaksud sekadar bernostalgia atas romantisme sejarah. Tujuan pentingnya adalah untuk mengambil ibrah: mengkaji dan memahami apa penyebab kehancurannya, siapa saja yang berperan; juga mengingatkan umat atas dampak buruk yang terjadi, bagaimana upaya Barat menghalangi tegaknya Khilafah. Dengan begitu akan jelas bagi kita sikap apa yang harus dilakukan.

Awal petaka itu mulai terlihat sejak pertengah abad ke-12 H (18 M). Saat itu Dunia Islam mengalami kemorosotan dan kemunduran yang paling buruk -sejak masa kejayaannya- dengan sangat cepat. Sebab kemunduran itu bertumpu pada satu hal.: kelemahan pemahaman keislaman umat.

Kelemahan pemahaman Islam itu merasuk di benak umat tatkala Bahasa Arab diremehkan peranannya untuk memahami Islam. Padahal Bahasa Arab dan Islam adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Kondisi ini terjadi pada abad ke-7 H (13 M). Saat itu kebanyakan sultan dari kaum Mamalik (Khilafah Utsmaniyah) tidak lagi menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa utama.

Ijtihad sebagai sebuah kunci kreativitas untuk menjawab berbagai persoalan terhenti. Pasalnya, pemahaman atas Bahasa Arab lemah. Padahal ijtihad adalah rahasia kelangsungan peradaban bagi kaum Muslim. Tanpa ijtihad, umat menjadi bodoh. Contoh kebodohan itu terlihat saat kaum Muslim berpolemik di seputar mesin cetak al-Qur’an yang ditemukan di Barat. Orang Turki Utsmani meyakini bahwa al-Qur’an adalah kitab suci. Ia tidak boleh dipegang oleh orang-orang kafir seperti Paganino dan Paganini. Menurut Jean Bodin (1530-1596 M) dalam bukunya, Colloquium Heptaplomeres, orang-orang Turki Utsmani memotong tangan kanan Alessandro Paganini dan merusak seluruh cetakannya.

Pemahaman umat semakin diperparah saat terjadi infiltrasi paham Barat yang berbahaya seperti semangat nasionalisme dan sentimen separatisme. Prancis, Inggris dan Amerika (abad 18-19 M) terus berupaya memecah-belah umat Islam dengan menabur dan menanam paham kehancuran ini. Ide nasionalisme disebarkan hingga kaum Muslim lebih bangga menjadi Arab, Turki atau Mesir daripada sebagai umat Muslim.

Proses keruntuhan Khilafah itu selanjutnya terjadi karena serangan fisik, peperangan dan rangkaian perjanjian. Semua itu seiring dengan imperialisme di berbagai belahan negeri Islam. Perjanjian Karlowitz 1699, Passarowitz 1718, Belgrade 1739 dan Küçük Kaynarca 1774; semuanya mengerat habis wilayah Khilafah Utsmani. Rusia mengerat wilayah Khilafah Utsmani di utara sampai wilayah yang berbatasan dengan Laut Hitam di masa Catherine. Prancis menjajah Mesir pada 1698, Aljazair pada 1830, Tunisia pada 1881, Moroko pada 1912. Inggris menjajah wilayah India, Cina bagian Barat, Sudan dan akhirnya merebut Mesir dari Prancis.

Pukulan pamungkas Barat datang ketika Perang Dunia I (1914-1917). Saat itu kaum Muslim terjebak perang dalam melawan sekutu dan kalah total. Lewat Perjanjian Sykes-Picot (Inggris-Prancis) wilayah Islam secara formal dikerat penjajah. Dipecah-belah. Antek Inggris Lawrence of Arabia menginisiasi pemberontakan negeri-negeri Arab di Syam pada 1916-1918. Muncullah negeri-negeri baru. Inggris menggariskan wilayah kaum Muslim dan mengerat mereka menjadi satuan-satuan yang lemah, terlepas dari persatuan. Lewat Inggris pula, Mustafa Kemal mengganti Khilafah Utsmani menjadi Republik Turki. Khilafah pun resmi dihapus pada tanggal 3 Maret 1924.

Dampak Ketiadaan Khilafah

Belum 100 tahun bencana itu terjadi, sangat tampak derita fisik dan non-fisik umat Islam dan seluruh manusia. Dunia terasa semakin gelap. Berjalan tanpa arah. Hidup kian terbalik. Yang haq dihina. Yang batil dipuja. Di antara akibat ketiadaan Khilafah itu adalah:

·      Pertama, Umat Islam terpecah lebih dari 50 negara. Perpecahan mereka menjadikan mereka lemah dan tidak memiliki kekuatan. Keberadaannya bagaikan buih di lautan. Banyak, namun terombang-ambing tanpa kekuatan. Umat bagaikan hidangan yang diperebutkan oleh anjing-anjing rakus Kapitalisme.

·      Kedua, identitas Islam secara ideologis hilang dari kehidupan. Kaum Muslim tidak memiliki negara institusi politik yang menjadi wakil Islam di percaturan politik dunia. Negara-negara Timur Tengah lebih merepresentasikan ideologi Kapitalisme penjajah. Singgasana para peminpin negara tersebut juga tidak bisa lepas dari pengaruh Barat. Demikian pula dengan Organisasi Islam seperti OKI, Liga Dunia Islam, IDB, Liga Arab dan lainnya. Sampai detik ini semuanya tidak pernah efektif menyelesaikan persoalan-persoalan yang menimpa umat Islam.

·      Ketiga, tiadanya pelita itu menjadikan akidah umat terkotori. Berbagai paham yang merusak keyakinan seperti sinkretisme, aliran dan kepercayaan sesat, nabi palsu, dll tumbur subur tanpa solusi tegas. Penghinaan atas Islam dan Rasulullah Saw. terus berulang terjadi karena tidak ada hukum yang menindak tegas.

·      Keempat, rangkaian kewajiban syariah juga terbengkalai dan tidak bisa terlaksana karena ketiadaan Khilafah. Alasannya, karena Khilafah adalah “Tâj al-Furûdh," mahkota kewajiban. Dengan keberadaan Khilafah akan terlaksana seluruh kewajiban. 'Uqubat terhadap tindak kriminal, pelaku murtad, perilaku menyimpang seperti LGBT, tidak bisa terlaksana tanpa Khilafah. Tanpa Khilafah, eksistensi Islam sebagai solusi persoalan umat dan pembawa rahmat seluruh alam raib. Dunia berubah menjadi ladang penjajahan dan ekspoitasi.

·       Kelima, akibat berikutnya adalah degradasi pemahaman keislaman umat yang semakin kritis. Terdapat jarak semakin jauh antara Islam dan kaum Muslim. Umat sudah mulai asing dengan ajaran Islam itu sendiri. Ajaran Islam tentang ekonomi, pendidikan, pemerintahan, hukum, sosial kemasyarakatan kian kabur. Bahkan umat kemudian menentang ajaran Islam itu sendiri. termasuk ajaran Khilafah Islamiyah. Islam yang dipahami oleh umat adalah Islam sekular dengan format Barat.

·      Keenam, absennya Khilafah ini menjadikan kemungkaran dan kerusakan merajalela di muka bumi. Keruntuhan Khilafah menjadikan hukum-hukum Allah tersingkir dan digantikan hukum kufur buatan manusia. Hukum thâghût inilah yang menjadi sumber berbagai kemungkaran dan kerusakan di muka bumi. Hukum dari ideologi Kapitalisme ini terbukti telah melahirkan kebobrokan akhlak, gurita narkoba, manusia munafik, kehancuran tatanan keluarga dan sosial, raibnya keadilan hukum, serta hancurnya lingkungan hidup.

·      Ketujuh, sirnanya pelindung umat itu menyebabkan kemunduran umat Islam di berbagai sisi kehidupan seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial kemasyarakatan. Umat Islam akhirnya identik dengan kebodohan, keterbelakangan pendidikan, ekonomi serba sulit dan status sosial yang rendah.

·      Kedelapan, derita fisik di berbagai belahan dunia. Harga diri, kehormatan dan nyawa kaum Muslim tersia-siakan karena tidak ada pelindung dan pembela. Darah kaum Muslim di Palestina, Rohingya, Suriah, Xinjiang, Kasymir, dll terus mengalir tanpa ada pembelaan berarti dari umat Islam. Termasuk di negeri ini, ulama terus dikriminalisasi dan bahkan dibunuh, umat Islam tidak bisa berbuat banyak.

Upaya Barat Menghalangi Khilafah Tegak

Barat mengetahui dan sangat yakin bahwa kekuatan Islam itu ada pada sistem Khilafah. Karena itu segala upaya mereka lakukan untuk menghalangi tegaknya kembali Khilafah. Beragam propaganda buruk mereka lakukan. Strategi lembut, kasar dan pendekatan hukum terus mereka lakukan.

Secara lembut, dengan cara menyebarkan ajaran kapitalisme, demokrasi, HAM. pluralisme dan nasionalisme. Kalangan remaja Islam terus diracuni paham kebebasan. Barat dengan kaki tangannya di negeri Muslim terus mengaitkan ide Islam seperti Khilafah dengan paham radikal dan tindak terorisme. Kriminalisasi ajaran Khilafah di negeri ini pun semakin masif dilakukan oleh penguasa tanpa sedikitpun memberi ruang dialog.

Pendekatan kasar dilakukan dengan terus mengadu-domba antar komponen umat Islam.

Mereka membenturkan antara apa yang mereka sebut Islam fundamentalis dan Islam moderat. Mereka buat istilah Islam tradisionalis vs Islam modernis, Islam Eksklusif kontra Islam Inklusif. Barat pun dengan strategi politiknya menciptakan pemerintahan boneka di negeri kaum Muslim dengan perang dan konflik.

Pendekatan hukum (law approach) dengan menciptakan undang-undang menghambat perjuangan penegakan Khilafah ini, seperti UU anti-semit, UU keamanan nasional, UU anti diskriminasi dan yang sejenis dengan itu.

Yang Harus Kita lakukan

Kembalinya Khillafah Islamiyah adalah janji Allah dan bisyarahRasulullah Saw. Keniscayaannya hanya persoalan waktu. Namun demikian, khabar dan janji Allah SWT itu adalah persoalan itikad atau keyakinan. Yang harus dilakukan adalah berjuang dengan metode yang dituntunkan oleh Rasulullah. Itulah dakwah pemikiran dan politik (non-kekerasan) untuk menyadarkan umat agar umat memahami dan menjadikan hukum Islam sebagai jalan hidup. Metode satu-satunya mengembalikan hukum-hukum Islam itu adalah dengan mengembalikan Khilafah Islamiyah.

Sungguh persoalan Khilafah Islamiyah adalah persoalan hidup dan matinya kaum Muslim. Kaum Muslim mati, sirna, tak ada nafas, kreativitas dan inovasi ketika institusi ini sirna. Ketiadaan insitusi ini menjadikan umat hidup sengsara. Ketiadaan Khilafah juga bisa menjadikan kematian mereka -jika tidak berupaya untuk menegakkan Khilafah- menjadi kematian jahiliah (HR. Hakim).

Karena itu umat Islam harus berusaha keras memperjuangkan Khilafah meski risikonya mati sekalipun. Itulah juga yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. dalam perjuangan dakwahnya. Diriwayatkan bahwa beliau pernah diberitahu oleh pamannya, Abu Thalib, bahwa kaum Quraiys menginginkan agar beliau menghentikan dakwahnya kepada kaum Quraiys. Abu Thalib berkata, "Kaumku telah datang kepadaku dan mengatakan begini dan begitu. Karena itu selamatkan diriku dan dirimu. Jangan engkau bebani diriku dan dirimu. Jangan bebani aku dengan (masalah) yang tidak sanggup aku hadapi."

Mendengar itu Rasulullah Saw. lalu bersabda, "Paman, demi Allah, apabila mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku menghentikan dakwahku, aku tidak akan menghentikannya sampai Allah memberikan kemenangan atau aku mati karenanya." (HR. ath-Thabarani).

Demikian juga seharusnya umat Islam dalam berdakwah memperjuangkan tegaknya Khilafah Islamiyah ini. Alasannya, karena Khilafah menyangkut soal hidup dan matinya kaum Muslim.[]

Sumber: Media Politik Dan Dakwah al-Wa’ie edisi Maret 2018



This post first appeared on NEOPLUCK, please read the originial post: here

Share the post

Pelajaran Dari Keruntuhan Khilafah (3 Maret 1924)

×

Subscribe to Neopluck

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×