Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Persiapan Nabi SAW untuk Pembersihan Atas Institusi Politik Tandingan Negara Islam



BAB V AWAL PERGOLAKAN DAN PEMBERSIHAN INSTITUSI-INSTITUSI POLITIK TANDINGAN (KONTRA INSTITUSI-INSTITUSI POLITIK TANDINGAN)

A. Memperkirakan Situasi Dan Membuat Keputusan

Setelah Rasulullah Saw. sukses memperbaiki situasi dan kondisi internal, serta merasakan stabilitas di dalam Negara Islam, maka beliau beralih pada memperkirakan situasi eksternal terhadap Negara Islam. Persoalan pertama yang harus diketahui dalam memperkirakan situasi eksternal adalah menentukan mana kawan dan mana lawan.
Rasulullah Saw. telah memperkirakan situasi eksternal sebagai berikut:

1. Tentang siapa kawan. Sungguh jelas sekali bagi Rasulullah Saw. bahwa beliau memiliki kawan yang berkuasa namun tidak mampu berbuat banyak dengan kekuasaannya. Sebab, an-Najasyi -Raja Habasyi- yang telah mengaku beriman dengan Rasulullah Saw. tidak mampu memberikan pertolongan kepada Rasulullah Saw., mengingat jarak antara keduanya yang sangat jauh, di samping rakyatnya tidak sependapat dalam masalah keimanan terhadap Muhammad sebagai utusan Allah. Kami tahu bagaimana para jendralnya mendengus ketika dia memuji Rasulullah Saw. dan menyerunya agar beriman kepadanya. Dengan demikian, persahabatannya tidak lebih hanya sekedar persahabatan yang sifatnya pribadi, sehingga persahabatan ini tidak banyak bermanfaat.

2. Tentang siapa lawan. Rasulullah Saw. telah memastikan bahwa Mereka terdiri dari:

a. Orang-orang Yahudi: Baik yang ada di Madinah al-Munawwarah maupun di sekitarnya. Karena Rasulullah Saw. telah menggantikan tongkat kepemimpinan dari mereka kepada orang lain di antara kaum muslimin, dan agama Rasulullah Saw. telah menghapus agama mereka, maka mereka akhirnya menjadi musuh, bahkan mereka adalah musuh yang sangat cerdik dan licik, sehingga untuk membersihkan musuh yang seperti itu diperlukan perencanaan dan strategi khusus, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah Saw. terhadap mereka.
Rasulullah Saw. telah melakukan pembersihan terhadap mereka melalui beberapa tahap. Hal itu berbeda dengan ketika Rasulullah Saw. melakukan pembersihan terhadap orang-orang musyrik Arab, seperti yang akan kami lihat dalam pembahasan selanjutnya. Sungguh, Rasulullah Saw. dengan pandangan politiknya yang luas mampu membekukan permusuhan mereka terhadap Negara Islam, dan menangkis usaha-usaha kotor yang mereka lakukan. Semua itu dilakukan sambil menunggu saat yang telah dijanjikan Allah. Sebab, setiap sesuatu yang terjadi pada diri Rasulullah Saw. berjalan sesuai ketentuan Allah Swt.

b. Orang-orang musyrik: Mereka tersebar di seluruh penjuru jazirah Arab. Permusuhan mereka telah tampak sejak Rasulullah Saw. menyeru agar membuang berhala-berhala, dan selanjutnya hanya beribadah kepada Allah semata.

c. Individu-individu: Mereka tidak menggunakan pedang (kekuatan) dalam menghadapi Rasulullah Saw. Akan tetapi mereka melakukannya di belakang layar, serta menyokong siapa saja yang menghadapi Rasulullah Saw. dengan kekuatan.

d. Persia dan Romawi: Meski sebelumnya mereka tidak menampakkan permusuhannya, namun dengan terpaksa mereka harus menampakkannya, sebab mereka tidak senang ada negara baru yang kuat selain mereka, apalagi negara baru ini memimpin dengan adil dan bijaksana. Sehingga hal itu sangat membahayakan eksistensi mereka, serta terhadap sistem mereka yang zhalim dan tiran.
Sebagai wujud perasaan takut yang dirasakan Romawi terhadap kekuatan negara baru ini, hingga akhirnya membentuk koalisi-koalisi untuk menghadapi kekuatan negara baru, seperti dalam perang Mu’tah, lalu dalam perang Tabuk kemudian mereka mengkonsentrasikan kekuatan bersenjata untuk melawannya, dan akhirnya mereka bertemu di beberapa medan pertempuran.

Rasulullah Saw. benar-benar telah merasakan permusuhan mereka semua. Sehingga, terjadinya perang di antara mereka dengan kaum muslim tidak mungkin dielakkan lagi. Ketika beliau membantu menggali khandaq (parit) Madinah, beliau memukulkan cangkulnya pada batu besar, lalu keluarlah percikan api dari batu besar itu. Beliau Saw. bersabda: Negeri Persia tetap terbuka untuk kalian... Negeri Romawi tetap terbuka untuk kalian…Namun, ketika itu, orang-orang belum berpikir tentang permusuhan mereka. Akan tetapi, Rasulullah Saw. dengan kecerdasan dan ketajaman pandangan (analisa) politiknya telah menyadari semua ini sejak beliau membuat rencana mendirikan Negara Islam di Madinah al-Munawwarah. (Lihat Lampiran 3, Posisi Kabilah-kabilah Arab pada Masa Rasulullah)

Membuat Keputusan:

Berangkat dari penilaian situasi yang cermat, maka Rasulullah Saw. membuat keputusan sebagai tujuan utama yang dirahasiakan, sebab tidak mungkin Rasulullah Saw. mengumumkan keputusannya ini. Mengingat, keputusan beliau ini tergolong keputusan rahasia, seperti rahasia-rahasia militer dan politik yang tidak boleh diketahui sekalipun oleh orang-orang terdekatnya. Namun, kami mampu menyingkap keputusan ini melalui pengkajian terhadap Sirah Nabawiyah, dan melalui pengkajian terhadap gerakan (tindakan) yang dilakukan oleh Negara dengan seluruh aparatnya.
Inti dari keputusan beliau ini adalah usaha membersihkan institusi-institusi politik yang memusuhi Negara Islam satu persatu setiap tahun. Dimulai dengan pembersihan institusi-institusi politik kaum Yahudi, sebab keberadaan mereka sangat berbahaya dibanding yang lainnya.
Pembersihan atas institusi-institusi Politik kaum Yahudi ini dilakukan karena dua hal:

1. Sesungguhnya pembersihan institusi-institusi politik mereka ini termasuk bagian dari perbaikan stabilitas internal, sebab mereka hidup di tengah-tengah kaum muslim di Madinah al-Munawwarah, sehingga jika mereka tidak segera diatasi, maka kapan saja mereka akan menyalakan api fitnah di tengah-tengah mereka.

2. Sesungguhnya mereka biasa menggunakan cara-cara makar, penipuan dan konspirasi. Untuk itu, membersihkan institusi-institusi politik mereka didahulukan dari yang lainnya. Baru kemudian pembersihan institusi-institusi politik kaum musyrik, dan selanjutnya dimulai pembersihan institusi-institusi politik dua negeri besar, yaitu Persia dan Romawi.
Untuk dapat mewujudkan itu semua harus dilakukan hal-hal sebagai berikut:

a. Pengawasan intensif terhadap gerakan-gerakan musuh. Rasulullah Saw. selalu mencari tahu tentang berita-berita mengenai keadaan musuh. Bahkan untuk tujuan ini beliau telah menyiapkan pasukan khusus. Beliau mengirim pasukan yang dipimpin oleh Ubaidah bin al-Harits dengan kekuatan delapan puluh penunggang kuda, dan untuk pasukan itu beliau telah menetapkan jalur tertentu yang harus dilaluinya. Pasukan itu pun keluar hingga sampai di Tsaniyah al-Marrah, kemudian kembali lagi dan menceritakan apa saja yang dilihatnya pada Rasulullah Saw.
Beliau mengirim pasukan yang dipimpin oleh Hamzah bin Abdul Muththalib dengan kekuatan tiga puluh penunggang kuda menuju tepi pantai, dan untuk pasukan itu beliau telah menetapkan jalur tertentu yang harus dilaluinya, pasukan itu pun pergi, kemudian kembali lagi dan menceritakan apa saja yang dilihatnya pada Rasulullah Saw.
Beliau mengirim pasukan yang dipimpin oleh Sa'ad bin Abi Waqqash dengan kekuatan enam puluh penunggang kuda, pasukan ini keluar hingga sampai di al-Kharrar -bagian dari Hijaz- dan kembali lagi, lalu menceritakan apa saja yang dilihatnya pada Rasulullah Saw.
Beliau mengirim pasukan yang dipimpin oleh Abdullah bin Jahsy dengan kekuatan kurang lebih delapan puluh penunggang kuda, pasukan ini ditugasi mengintai gerakan-gerakan musuh... pasukan itu pun keluar, kemudian kembali lagi dan menceritakan apa saja yang dilihatnya pada Rasulullah Saw.
Tugas yang diemban oleh pasukan-pasukan tersebut dan yang sejenisnya bukan tugas perang, alasannya pasukan-pasukan tersebut tidak melakukan peperangan ketika sebagian dari mereka berhadapan dengan kekuatan kaum kafir Quraisy. Tugas mereka hanya mencari berita saja. Sehingga dengan kegiatan mencari berita secara intensif melalui mata para pasukan yang disebar oleh Rasulullah Saw. di berbagai tempat, maka Rasulullah Saw. mampu mengetahui dengan sempurna berita tentang keadaan musuhnya, dan mampu bertindak dengan benar berdasarkan petunjuk informasi-informasi berhasil beliau kumpulkan.

b. Sebanyak mungkin melakukan pemblokiran terhadap pihak-pihak musuh dengan mengadakan genjatan senjata (berdamai) bersama mereka. Dengan demikian, kekuatan musuh semakin berkurang. Sehingga, pada saatnya nanti musuh akan mudah dilenyapkan.
Rasulullah Saw. banyak melakukan gencatan senjata, di antaranya: Gencatan senjata (berdamai) dengan semua kelompok Yahudi yang ada di Madinah al-Munawwarah dan sekitarnya; berdamai dengan Bani Dhamrah ketika beliau pergi untuk perang Waddan; berdamai dengan Bani Mudlij ketika beliau keluar untuk perang al-Asyirah; berdamai dengan kaum Quraisy di al-Hudaibiyah; berdamai dengan yang lainnya.... Dan yang lainnya....

c. Melakukan berbagai konflik-konflik kecil di daerah pinggiran. Tujuan dari itu, dari satu sisi adalah untuk mengacaukan pikiran musuh. Sedang dari sisi yang lain adalah untuk unjuk diri dan sekaligus memperkuat spirit kaum muslimin. Dalam keyakinanku bahwa perang Badar meski menghasilkan hal-hal penting itu dilakukan dalam rangka ini. Begitu juga halnya perang Dzi Amr, perang adh-Dhar’, (perginya) pasukan Zaid bin Haritsah ke al-Qaradah, dan perang-perang yang lainnya.

Kalau saja Rasulullah Saw. tidak melakukan konflik-konflik kecil di daerah pinggiran yang memperlihatkan kekuatan Negara Islam di Madinah, niscaya suku-suku di Madinah menggigit dan merobek-robeknya menjadi potongan-potongan kecil. Sesungguhnya kemenangan-kemenangan yang cepat diraih dan diwujudkan kaum muslimin ini merupakan buah dari kuatnya spiritmereka, serta siapnya jiwa mereka untuk mendapatkan realitas-realitas yang pasti, yang telah dirancang oleh Rasulullah Saw. dengan cermat dan rahasia yang sangat luar biasa.
Sementara itu, Rasulullah Saw. harus memukul balik serangan-serangan yang diarahkan pada Negara Islam. Di antara serangan-serangan ini yang paling menonjol adalah serangan pada perang Uhud dan perang Ahzab.

d. Pembersihan terhadap orang-orang yang secara individu mereka berusaha menghancurkan kekuatan Negara Islam dengan berada di balik layar, yang senantiasa mereka itu menyalakan api fitnah, dengan beruntun melakukan pembunuhan secara tipudaya, atau mengeksekusi mati secara perorangan.
Berdasarkan atas hal itu, maka Rasulullah Saw. mengirim orang untuk membunuh dengan tipu daya Ka'ab bin al-Asyraf, Sallam bin Abi al-Haqiq, Khalid bin Sufyan bin Baitah, al-Aswad al-‘Unsi, Abu Sufyan bin Harb, Abu ‘Uzzah asy-Sya’ir, Ashma’ bintu Marwan Abu Ufaik dan lain-lainnya. Di antara mereka ada yang berhasil dibunuh dan ada yang tidak.

Bersamaan itu pula, Rasulullah Saw. harus benar-benar menyiapkan kekuatan persenjataan yang dapat memberikan kemenangan dalam berbagai peperangan yang terpisah, yang telah dirancang oleh Rasulullah Saw.
Persiapan yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. meliputi tiga medan:

1. Kekuatan manusia (al-quwwah al-basyariyah) untuk angkatan perang. Terkait dengan medan ini, Rasulullah Saw. berusaha mewujudkan slogan “Tentara adalah rakyat itu sendiri”. Dengan demikian, Rasulullah Saw. meraih kesuksesan yang luar biasa, yang dicatat dengan tinta emas sebagai legenda sejarah. Peristiwa Perang Tabuk pantas kami ingat selalu, yaitu ketika Rasulullah Saw. menyampaikan seruan umum untuk pergi ke medan perang, maka tidak seorangpun yang membangkangnya, kecuali tiga orang saja, sebagaimana yang dikisahkan oleh Allah kepada kami di dalam al-Qur’an al-Karim. Ini menunjukkan bahwa rakyat semuanya adalah tentara. Di sini kami tidak perlu menyebutkan bagaimana anak-anak berlomba untuk bergabung kepada tentara yang hendak berangkat menuju peperangan, sebab tentang mereka sudah bukan sesuatu yang asing.

2. Persiapan non materi (al-i'dad al-ma'nawi). Untuk hal ini, Rasulullah Saw. membangun tiga pilar:

a. Membangun keimanan tentara dengan persoalan yang mampu mendorong mereka berperang. Rasululah Saw. benar-benar sukses dalam menanamkan keimanan ini dalam hati. Sehingga, keimanan menjadi instrumentalia yang senantiasa didendangkan oleh getaran-getaran hati setiap orang yang beriman.
Para sahabat beriman bahwa Allah-lah satu-satunya Tuhan, dan beriman bahwa Islam adalah sistem (aturan) yang mampu menyelamatkan manusia dari berbagai kezhaliman yang menimpa mereka, yaitu kezhaliman politik, sosial, ekonomi, dan kezhaliman-kezhaliman lain yang mewarnai kehidupan mereka, seperti kezhaliman-kezhaliman dalam akidah dan pemikiran. Akhirnya, demi mengakhiri semua itu, mereka rela mengorbankan harta yang sangat berharga dan tidak terhitung jumlahnya.

b. Merealisasikan kemuliaan warga Negara Islam dan orang-orang yang tinggal di wilayah Negara Islam. Dengan demikian, hidup mereka bersih dari orang-orang yang teraniaya, gelandangan, kelaparan, dan orang yang telanjang. Siapa saja yang mati dan meninggalkan harta, maka harta itu diberikan kepada para ahli warisnya. Namun, jika tidak memiliki ahli waris, maka harta itu diberikan kepada Negara.
Kaum muslim memiliki kedudukan yang sama. Mereka tidak ubahnya gigi sisir, yang kuat menolong yang lemah dan yang besar melindungi yang kecil. Satu sama lain tidak ada yang lebih diistimewakan, kecuali sesuai dengan kadar keikhlasannya dan amal saleh yang dikerjakannya… Negara sangat serius dalam memberi semua kebaikan ini kepada setiap warga negaranya, sehingga di saat itu juga semua warga negara rela mengorbankan darah, hartadan anak-anaknya demi membela institusi Negara Islam yang dicintainya, dan rela mengerahkan semua kemampuannya untuk turut serta dalam memperluas wilayah yang tunduk di bawah kekuasaannya.

c. Meninggalkan perbuatan keji dan munkar, dan bersegera mendekat kepada Allah, sebab Allah tidak akan mengecewakan siapa saja yang mendekat kepada-Nya.

Jika kalian menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolong kalian, dan meneguhkan kedudukan kalian.” (TQS. Muhamad [47]: 7)

3. Persiapan senjata dan logistik perang. Terkait dengan medan ini, Rasulullah Saw. membangun industri senjata yang kuat dan canggih, agar tidak seorangpun yang dapat mengalahkannya meski dalam keadaan kritis dan sulit. Rasulullah Saw. mengirim ‘Urwah bin Mas’ud dan Ghailan bin Salamah ke Jarsy (Yordan guna mempelajarai tehnik pembuatan al-‘Arradat (alat pelontar batu), ad-Dabbabah (alat penghancur benteng), dan al-Manjanik (alat pelontar batu yang bentuknya lebih besar dari al-‘Arradat).
Ketika itu, alat-alat perang tersebut merupakan alat-alat perang yang paling besar dan kuat. Rasulullah Saw. sangat serius dalam menghimpun senjata yang efektif dan efisien guna menghadapi musuh. Sebagai wujud pengamalan firman Allah Swt.:

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi” (TQS. al-Anfaal [8]: 60)

Rasulullah Saw. menggunakan ad-Dabbabah, al-‘Arradat, dan al-Manjanik ketika beliau perang di Thaif. Sedangkan kuda dianggap sebagai peralatan jihad yang sangat istimewa. Untuk itu, Rasulullah Saw. menganjurkan agar memilikinya, bahkan usaha untuk memiliki kuda merupakan usaha yang sangat utama, serta menjadikan kebaikan diikat pada rambut ubun-ubun (jambul) kuda. Rasulullah Saw. bersabda:

“Di rambut ubun-ubun (jambul) kuda diikat kebaikan hingga hari kiamat.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Hambal dengan lafadz yang berbeda)

Dari sini, maka Umar membuat di setiap wilayah kekuatan cadangan terdiri dari kuda. Untuk masing-masing, seperti Basrah dan Kufah disiapkan empat ratus ekor kuda. Inilah tentara yang disiapkan oleh Rasulullah Saw. untuk dijadikan alat dalam melaksanakan rencana-rencana beliau yang sifatnya militer, dalam rangka tegaknya Negara Islam.

Bacaan: Prof. Dr. Muh. Rawwas Qol’ahji, SIRAH NABAWIYAH Sisi Politis Perjuangan Rasulullah Saw., Al-Azhar Press



This post first appeared on NEOPLUCK, please read the originial post: here

Share the post

Persiapan Nabi SAW untuk Pembersihan Atas Institusi Politik Tandingan Negara Islam

×

Subscribe to Neopluck

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×