Menteri Polhukam menyatakan bahwa Revisi UU Terorisme mengatur siapa yang mendukung Isis Bisa dipenjara…. UmmatiPress, Jakarta – Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, mengatakan bahwa dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme, kepolisian dapat menangkap dan menjatuhkan pidana kepada orang-orang yang menistakan Negara Kesatuan Republik Indonesia. […]
This post first appeared on UMMATIPRESS | Berita Fakta – Inspirasi Islam –, please read the originial post: here