Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Cara Ibu Menyusui Di Tempat Umum



بِسْـــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــــمِ.

Seorang ibu yang mempunyai anak kecil bila tidak ada yang mengasuh pasti di bawa kemana sang ibu pergi anak yang kecil yang belum tau apa-apa bila merasakan sesuatu bisanya hanya menangis. Seorang ibu pertama untuk mendiamkan anak yang masih kecil biasanya memberikan air susu ibu. Padahal jika ibu bepergian kepasar Atau ketempat umum lainya pasti ada banyak orang yang bukan mahram apakah ibu akan menyusui anaknya di depan umum langsung mengeluarkan buah dadanya.. Allah berfirman.

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Dan janganlah mereka (wanita) menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
(QS. An Nur : 31).

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59

Berdasarkan firman Allah diatas maka seorang wanita di wajibkan untuk berhijab dan menutupi aurotnya,
menurut penafsiran Syeikh Wahbah az Zuhaili Kata "ziinah" pada ayat diatas menunjukkan makna perhiasan itu lebih menekankan pada tempat dimana perhiasan itu dipakai, karena pada dasarnya Allah tidak melarang perhiasannya, yang Allah larang adalah menampakkan anggota badan dimana perhiasan itu dipasang. Jadi hampir semua tempat perhiasaan itu dilarang untuk diperlihatkan, semisal telinga, leher, dada, pergelangan tangan, dan betis dan pergelangan kaki.

Madzhab Malikiyah dan Hanabilah mengharamkan melihat payudara dan betisnya wanita mahram, meskipun lelaki itu adalah bapaknya atau saudaranya. Bolenya melihat aurat bagi wanita mahram yang terlihat pada umumnya ketika seorang wanita di rumah seperti, tanggan, rambut, ujung kaki

Madzhab Hanafiyah dan Syafi’iyah berpendapat bolehnya mahram melihat dada dan payudara. Hanya saja, mereka mensyaratkan bolehnya hal itu jika aman dari fitnah dan timbul syahwat.

Dan bila berhadapan dengan ajnabi selain mahram berdasarkan dalil nash dan semua ulama sepakat akan keharamannya.

Bagi ibu yang ingin menyusui supaya aman dari fitnah sebaiknya jangan di hadapan mahram yang sudah dewasa.
Dan bila ingin bepergian siapkan Dot atau susu yang sudah di kemas dalam botol, untuk persiapan disaat anaknya kehausan atau menangis.
bila susu dalam botol habis belum sempat membuatkan lagi atau lupa membawanya namun anaknya keburu kehausan dan mengis di tempam umum atau kendaran bila ingin menyusui maka pake hail atau penghalang yang aman dari pandangan mata.wallahua'lambishowab




This post first appeared on Munirul Khikam, please read the originial post: here

Share the post

Cara Ibu Menyusui Di Tempat Umum

×

Subscribe to Munirul Khikam

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×