Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Kematian di PETI Bakan, Polres Kotamobagu Tetapkan 5 Tersangka

KOTAMOBAGU – Penyidik satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kotamobagu menetapkan 5 Tersangka kasus pertambangan Emas tanpa ijin (PETI) yang memakan korban jiwa di  lokasi Tapagale Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Adapun 5 orang yang ditetapkan tersangka yakni AP (24), RM (30), RM (31), SD (37) dan HS (45) semuanya merupakan warga Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kronologis kejadian bermula saat kelima tersangka serta HP (45) juga warga Desa Bakan melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa ijin di lokasi Tapagale Desa Bakan pada Rabu (31/08/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.

Mereka melakukan pengambilan material berjarak 50 meter dari bibir lubang kemudian mengumpulkan material didalam bak dengan ukuran 3×4 meter didalam lubang sebanyak 150 karung, setelah itu mesin potong rumput rakitan (Mesin. 2 Tak) untuk siklus air dihidupkan selama kurang lebih 1 jam.

Setelah berlalu 1 jam, HP hendak memasang karbon, tiba-tiba HP langsung roboh dan kejang-kejang sehingga para penambang lain langsung menarik dan mengevakuasi korban keluar dari lubang kemudian membawanya kerumah sakit, namun HP dinyatakan sudah meninggal dunia.

Adapun aktivitas para penambang tersebut tidak dilengkapi dengan surat Izin usaha pertambangan (IUP) sehingga para penambang ini ditetapkan sebagai tersangka, dan pada Rabu (7/9/2022) telah diamankan di Mapolres Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan penetapan tersangka terhadap kasus pertambangan tanpa ijin ini.

Para tersangka terancam pasal 158 undang-undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).

“Para tersangka telah diamankan di Mako Polres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut”. tegas Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana. (Maruf)

The post Kematian di PETI Bakan, Polres Kotamobagu Tetapkan 5 Tersangka appeared first on kotamobagupost.com.



This post first appeared on Kotamobagu Post, please read the originial post: here

Share the post

Kematian di PETI Bakan, Polres Kotamobagu Tetapkan 5 Tersangka

×

Subscribe to Kotamobagu Post

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×