Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Sekda Tahlis : Penghargaan SKPD Pendorong Dedikasi 

SekdaTahlis Galang SSTP MSi saat memimpin apel bagi ASN Kota Kotamobagu

KOTAMOBAGUPOST.COM – Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kotamobagu diharapkan terus meningkatkan kinerja pelayanan publik karena ASN bekerja semata-mata mendedikasikan Diri Bagi Masyarakat.

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Tahlis Galang SSTP, MSI menjawab pertanyaan wartawan Kotamobagu Post, terkait pemberian penghargaan kepada sejumlah instansi oleh Walikota Kotamobagu pada momentum Hari Pahlawan ke-71.

“Penghargaan kepada tiga instansi diberikan oleh Ibu Walikota sebagai penilaian objektif terhadap pelaksanaan standart kinerja pelayanan publik khususnya kepada masyarakat,” kata mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmong Selatan itu.

Dikatakan, dengan output tersebut, diharapkan terlebih khusus pimpinan unit kerja pemerintah di lingkungan Pemerintah Kotambagu, dapat memacu dan memberikan semangat bagi seluruh stafnya dalam tugas-tugas mengabdikan diri bagi masyarakat.

Diketahui, pada momentum peringatan Hari Pahlawan ke-71, Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara telah memberikan penghargaan kepada 3 Perangkat Daerah yakni ; Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah,  Badan Penyuluh Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehuatanan (BP4K). serta Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah.

“Penghargaan yang diberikan kepada 3 Perangkat Kerja Daerah tentu didasari atas penilaian kinerja yang objektif. Terutama kedisiplinan kerja, dan pelayanan atas tugas-tugas mereka. Saya berharap ini menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan pengabdian bagi masyarakat kita,” ujar Tatong. (audie kerap)

The post Sekda Tahlis : Penghargaan Skpd Pendorong Dedikasi  appeared first on kotamobagupost.com.



This post first appeared on Kotamobagu Post, please read the originial post: here

Share the post

Sekda Tahlis : Penghargaan SKPD Pendorong Dedikasi 

×

Subscribe to Kotamobagu Post

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×