Cek Rekening Penipu
Cek Rekening Penipu Agar Transaksi Lebih Aman
Pengumpulan dapat dilakukan oleh siapa saja yang ingin berpartisipasi dan membantu sesama pengguna transaksi elektronik demi menciptakan lingkungan e-commerce yang sehat, aman, dan nyaman.
Rekening yang dilaporkan adalah rekening terkait Tindak Pidana sebagai berikut:
- Penipuan
- Investasi Palsu
- Narkotika dan Obat Terlarang
- Terorisme
- Kejahatan lainnya
Pelaporan bersumber dari masyarakat, asosiasi, Aparat Penegak Hukum, dan Bank
- Pelaporan dilakukan secara online dan offline.
- Pelaporan secara online dilakukan melalui aplikasi atau website.
- Pelaporan secara offline dengan datang langsung ke call center disertai dengan membawa salinan bukti dugaan tindak pidana.
Mekanisme Normalisasi Rekening
- Pemilik rekening dapat mengajukan normalisasi agar rekeningnya tidak termasuk dalam data base rekening bank diduga terindikasi tindak pidana.
- Pemilik rekening adalah nama yang tercantum dalam rekening.
- Syarat pengajuan normalisasi adalah sebagai berikut:
- Pemilik rekening melaporkan secara online atau offline disertai capture bukti sanggahan dari aduan pelapor.
- Dalam hal tertentu, penyelenggara aplikasi dapat mempertemukan antara pelapor dan pemilik rekening jika terjadi perbedaan pendapat.
- Penyelenggara aplikasi akan memberi tanda khusus atas rekening yang masih dalam tahap dispute antara pelapor dan pemilik rekening.
Memang untuk saat ini situ cekrekening.id masih baru sehingga database rekening penipu masih banyak yang belum terlaporkan. Untuk itu dibutuhkan kerjasama semua pihak. Baik buyer ataupun pihak e-commerce. Segera Laporkan !!