Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

[unduh] Komisi HAM PBB 2005 : Seperangkat Prinsip bagi Perlindungan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia melalui Aksi Memerangi Impunitas*•





Jalur yudisial dan non-yudisial untuk menangani kejahatan serius masa lalu itu merupakan dua sisi satu mata uang. Keduanya saling melengkapi, bukan menggantikan.

Suatu komisi kebenaran di negara beradab mustinya mengacu pada Prinsip-prinsip ini. Dokumen ini Resminya Diterbitkan November 2005, sebagai lampiran dari Pelapor Khusus PBB mengenai kebenaran, keadilan dan reparasi (Harry Wibowo)

“Impunitas” berarti kemustahilan, secara de jure atau de facto, untuk membawa pelaku pelanggaran ke dalam peradilan perkara pidana, perdata, administratif ataupun pelanggaran disipliner– karena mereka tidak tunduk pada penyelidikan apa pun sehingga mereka dapat dituduh, ditangkap, diadili dan, jika terbukti bersalah, dijatuhi hukuman yang sesuai, dan membuat reparasi kepada korban mereka.

dokumen ini resminya diterbitkan November 2005, sebagai lampiran dari Pelapor Khusus PBB mengenai kebenaran, keadilan dan reparasi 

COMMISSION ON HUMAN RIGHTS 

Sixty-first session Item 17 of the provisional agenda 

Independent Expert to update the Set of Principles for the protection and the promotion of human rights through action to combat impunity

The Special Procedures of the Commission on Human Rights are thematic and country-related. Independent Expert is one of the titles used for these procedures. The present one was established by the Commission in 2004.

PROMOTION AND PROTECTION OF HUMAN RIGHTS Impunity Report of the independent expert to update the Set of principles to combat impunity, Diane Orentlicher* Addendum Updated Set of principles for the protection and promotion of human rights through action to combat impunity 

unduh disini

Seperangkat Prinsip bagi Perlindungan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia melalui Aksi Memerangi Impunitas*

terjemahan Indonesia oleh Harry Wibowo (Perhimpunan IPT 1965)

unduh disini

simak pula

Seri Webinar Memahami dan Mengurai Impunitas : Impunitas Dalam Sistim Hukum Indonesia, Aspek-aspek Nonhukum, Strategi Melawan dan Peluang Penghapusan Impunitas

Pengungkapan-Pencarian Kebenaran Dalam Konteks Impunitas Yang Dilanggengkan : Politik Impunitas, Tribunal Rakyat, Aktivisme Masyarakat Sipil, serta Kekerasan & Kebisuan

Humanity Youth : Lepas Dari Impunitas – Belajar Bersama, Penelitian Partisipatori dan Kerja Kreatif [Kolaborasi 19 Anak Muda dan Seniman Bersama 78 Cerita Penyintas]

Keppres Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Jokowi Kukuhkan Impunitas dan Putihkan Pelaku Pelanggaran HAM

Pernyataan Bersama tentang Keppres No.17/2022 – Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu – Perhimpunan IPT65, Watch65 Association, YPKP 1965



Simak 1600 ‘entry’ lainnya pada link berikut

 
Daftar Isi Perpustakaan Genosida 1965-1966





Road to Justice : State Crimes after Oct 1st 1965 (Jakartanicus)





Definisi yang diusulkan D. Nersessian (2010) untuk amandemen/ optional protocol Konvensi Anti-Genosida (1948) dan Statuta Roma (2000) mengenai Pengadilan Kejahatan Internasional. (disalin dari Harry Wibowo   



This post first appeared on Lentera Di Atas Bukit, please read the originial post: here

Share the post

[unduh] Komisi HAM PBB 2005 : Seperangkat Prinsip bagi Perlindungan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia melalui Aksi Memerangi Impunitas*•

×

Subscribe to Lentera Di Atas Bukit

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×