Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Kewajiban Percaya Adanya Syafaat


قال المؤلف رحمه الله تعالى
وواجب شفاعة المشفع # محمد مقدما لا تمنع

"Dan wajib (pasti adanya) syafaat pada orang yang diberi syafaat, nabi Muhammad adalah orang yang dikedepankan yang tidak dicegah syafaatnya. Dan selain nabi Muhammad dari orang-orang pilihan yang diridloi itu bisa memberi syafaat sebagaimana telah datang dalam hadits-hadits"

Syafaat secara bahasa artinya:

طلب الخير من الغير للغير
"Meminta kebaikan dari orang lain untuk orang lain"

Sedangkan syafaat secara istilah adalah:

ان يطلب الشفعاء إسقاط العقاب من الله لأهل الكبائر من المسلمين
"Orang-orang yang memberi syafaat meminta digugurkannya siksa kepada Allah untuk para pelaku dosa besar". 

Orang yang bisa memberi syafaat adalah orang yang mendapatkan izin Allah untuk memberi syafaat. Mereka adalah seperti para nabi, para malaikat dan para wali. Orang yang berhak mendapatkan syafaat adalah pelaku Dosa Besar Dari kaum muslim, sedangkan orang kafir tidak bisa mendapatkan syafaat.

Rasulullah bersabda:

شفاعتي لأهل الكبائر من امتي '
Syafaatku untuk pelaku dosa besar dari umatku'

Allah ta'ala berfirman:

وَلَا یَشۡفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ٱرۡتَضَىٰ
"Dan mereka tidak memberikan syafaat kecuali untuk orang yang Allah ridloi (seorang muslim)" [Surat Al-Anbiya' 28].

Syafa'at adakalanya diberikan sebelum masuk neraka untuk membebaskan dari adzab neraka dan adakalanya setelah masuk neraka untuk meringankan dan memendekkan adzabnya di neraka. Syafa'at udzma adalah syafa'at yang hanya diberikan oleh Nabi Muhammad untuk seluruh umat, baik umat beliau maupun umat nabi sebelumnya, yaitu syafa'at untuk menyelematkan mereka dari panasnya terik matahari di mahsyar.

Rasulullah bersabda:

إِنَّ الشَّمْسَ تَدْنُو يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يَبْلُغَ الْعَرَقُ نِصْفَ الْأُذُنِ فَبَيْنَا هُمْ كَذَلِكَ اسْتَغَاثُوا بِآدَمَ ثُمَّ بِمُوسَى ثُمَّ بِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
"Matahari akan didekatkan pada hari kiamat hingga keringat akan mencapai ketinggian setengah telinga. Karena kondisi mereka seperti itu, maka orang-orang pertolongan (syafaat) kepada nabi Adam, Musa, kemudian Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam". (HR al Bukhari)

Rasulullah bersabda:

مَنْ زَارَ قَبْرِي وَجَبَتْ لَهُ شَفَاعَتِي
"Barang siapa yang berziarah ke kuburku maka wajib baginya syafaatku"

Salah satu hal yang dirindukan oleh seorang muslim adalah berziarah ke makam Rasulullah di al Madinah al Munawwarah, di dalam Al Masjid an Nabawi. Hadits di atas menunjukkan keutamaan berziarah ke makam Nabi. Bahwa orang yang berziarah ke makam nabi akan mendapatkan syafaat beliau. Artinya Rasulullah meminta kepada Allah digugurkannya adzab neraka dari seorang pelaku dosa besar dari umat Islam. Wallahualam bisshowab.



Kajian Kitab Matan Jauharotut Tauhid oleh LDNU Kediri


This post first appeared on Musholla RAPI Online, please read the originial post: here

Share the post

Kewajiban Percaya Adanya Syafaat

×

Subscribe to Musholla Rapi Online

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×