Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Mengunjungi Tempat Peninggalan Islam Bersejarah (1)

Saat ini, telah terjadi fenomena di tengah masyarakat, adanya pemahaman baru yang dilontar oleh sekelompok orang, agar umat Islam meninggalkan tradisi berziarah ke tempat-tempat peninggalan Islam bersejarah, karena tradisi itu dianggap bukan termasuk amalan yang disyariatkan oleh agama Islam. Hal semacam itu, kini mulai marak terjadi, sebagaimana yang berkembang di negara Saudi Arabiah.

Sebagai ilustrasi, adalah tradisi berziarah ke lembah Uhud, yang mana di tempat itu terdapat makam para syuhada yang meninggal pada saat perang Uhud di jaman Rasulullah SAW. Berziarah ke lembah Uhud ini adalah tradisi turun temurun yang telah ratusan tahun dilakukan oleh hampir seluruh jamaah haji dan umrah, khususnya yang berasal dari Indonesia. 

Namun, kini di lembah Uhud, tepatnya di depan pintu halaman makam Sayyidina Hamzah bin Abdil Mutthalib, salah seorang panglima Islam dalam perang Uhud tersebut, terdapat beberapa muthawwi\` asal Indonesia, yang ditugaskan oleh tokoh-tokoh beraliran Wahhaby untuk menghadang serta menghalau jamaah haji dan Umrah yang berdatangan ke tempat itu. 

Muthawwi\` adalah sebutan untuk polisi swasta di negara Saudi Arabiah. Di depan pintu makam Sayyidina Hamzah, sang muthawwi\` berpidato dengan berapi-api seraya mengatakan, bahwa kedatangan jamaah Haji Dan Umrah ke lembah Uhud untuk berziarah ke makam Sayyidina Hamzah tidaklah disyariatkan oleh Islam. karena itu, para jamaah haji dan umrah yang datang ke lembah Uhud adalah sia-sia, dan tidak mendapatkan pahala sedikitpun\", demikianlah kira-kira cuplikan pidato yang disampaikan oleh sang muthawwi’. Dengan digalakkan pidato semacam itu, tentunya sebagian jama\`ah haji dan umrah yang datang dari kalangan awam, menjadi terpengaruh dan terpedaya. 

Demikian itu, lantaran mayoritas jamaah haji dan umrah adalah tergolong awam dalam memahami hakikat syariat Islam, terlebih yang berkaitan dengan sejarah. Jika saja umat Islam mau mempelajari sedikit lebih mendalam tentang hakikat ziarah ke lembah Uhud, niscaya tidak akan mudah terpedaya oleh slogan-slogan pembodohan terhadap umat semacam itu. 

Mayoritas umat Islam Indonesia adalah bermadzhab Sunni Syafi\`i. Madzhab ini salah satunya mengajarkan betapa pentingnya upaya melestarikan budaya dan peninggalan para leluhur yang telah berjuang menegakkan agama Allah. Salah satu ajarannya adalah menganjurkan umat untuk menziarahi tempat-tempat bersejarah yang kental kaitannya dengan pelestarian syariat Islam. 

Demi menangkal pengaruh negatif dari upaya pendangkalan aqidah, maka sudah selayaknya umat Islam membuka ulang ajaran syariat Islam yang berstandar pemahaman para ulama salaf. 

Di dalam kitab shahih Muslim pada urutan hadits nomor 1393, diriwayatkan dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah SAW tatkala melihat gunung Uhud, beliau SAW bersabda yang artinya: \"Sesungguhnya Uhud adalah gunung yang mencintai kita, dan kita juga mencintainya \". Sedangkan dalam kitab shahih Bukhari pada urutan hadits nomer 3675, diriwayatkan dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah SAW bersama shahabat Abu Bakar Asshiddiq, Umar bin Khatthab, dan Utsman bin Affan ra, suatu saat berziarah dan naik ke gunung Uhud, tiba-tiba gunung Uhud itu bergoncang dengan sendirinya, lantas Rasulullah SAW bersabda yang artinya : \"Tenanglah wahai Uhud, sesungguhnya di atasmu ada Nabi, Asshiddiq, dan dua orang (yang bakal) mati syahid\" . 



Penulis adalah alumni Makkah-Madinah 1983-1991, merangkap sebagai Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami, Singosari Malang


This post first appeared on Musholla RAPI Online, please read the originial post: here

Share the post

Mengunjungi Tempat Peninggalan Islam Bersejarah (1)

×

Subscribe to Musholla Rapi Online

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×