Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Cara mencari rumah bersubsidi

Jika anda tinggal di kota besar seperti Jakarta, Semarang, Bandung atau Bogor, tentu untuk cara mencari Rumah bersubsidi sangat berpeluang kecil karena harga tanah sudah sangat tinggi. Rumah bersubsidi memang diminati banyak orang dengan memperhitungkan bear cicilan setiap bulannya yang cukup ringan. Tetapi karena beberapa kebijakan perbankkan, maka rumah bersubsidi hanya berlaku pada area atau lokasi tertentu dengan harga rumah dengan sertifikast hak milik tidak sampai 100 jutaan. Memang sulit jika kita lihat dengan harga tanah di kota besar dengan anggaran sejumlah itu. Akhirnya hanya area di pinggiran yang bisa didapat dengan resiko jauh dari lokasi kerja dan sekolah. Lalu, bagaimana sebaiknya untuk cara mencari rumah bersubsidi?. Apa saja syarat untuk memperoleh kucuran dana dari bank untuk dapat memiliki rumah bersubsidi?. Mari kita simak dalam artikel properti berikut ini.

Apa yang dimaksud dengan rumah subsidi?

Keinginan kuat untuk menentukan kelangsungan hidup setiap orang ketika sudah membangun rumah tangga adalah kebutuhan yang wajib dipenuhi tinggal memenuhi kebutuhan Papan, yaitu sudah tiba saatnya untuk memulai satu rumah tangga untuk memiliki tempat tinggal, itu sudah pasti. Namun ketika untuk memenuhi kebutuhan tersebut terkadang bagi sebagian masyarakat kebanyakan ketika membentuk suatu rumah tangga sudah harus memikirkan hal ini yaitu kebutuhan tempat tinggal.

Seiring dengan terus berjalannya waktu dan perkembangan setiap lokasi daerah tanpa disadari jika menunda waktu untuk bisa membeli rumah setiap tahun makin tahun harga jual rumah semakin tinggi. Jika pembelian secara KPR atau pun cicilan kredit nominal angsuran bulanan pun otomatis naik.solusi tersebut untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka pemerintah membuka membuat program dengan adanya yang biasa disebut rumah bersubsidi.

Rumah subsidi disokong dengan sistem KPR (kredit perumahan rakyat) bersubsidi, suatu kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki. Bentuk subsidi yang diberikan berupa : Subsidi meringankan kredit dan subsidi menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah. Kredit subsidi ini diatur tersendiri oleh Pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit dapat diberikan fasilitas ini. Secara umum batasan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam memberikan subsidi adalah penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan.

Apa syarat untuk memperoleh subsidi dari pemerintah?

Secara umum persyaratan dan ketentuan yang diperlakukan oleh bank untuk nasabah yang akanmengambil KPR relatif sama. Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya. Untuk mengajukan KPR, pemohon harus melampirkan:

  1. KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
  2. Kartu Keluarga
  3. Keterangan penghasilan atau slip gaji.
  4. Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
  5. NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 100 juta)
  6. SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 50 juta).
  7. Foto kopi sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
  8. Foto kopi sertifikat (bila jual beli perorangan)
  9. Foto kopi IMB

Kriteria seperti apa yang masuk sebagai kategori rumah bersubsidi?

Bagi banyak orang rumah subsidi ini adalah angin segar di tengah harga rumah yang terus naik dan nggak terkejar, namun banyak yang salah menanggapi rumah murah ini. Sebelum membeli rumah subsidi dari pemerintah ada baiknya membaca penjelasan saya berikut ini, karena saya sudah resmi membeli sebuah rumah subsidi tipe 29 dengan luas lahan 70. Jadi di sini hanya akan membahas mengenai rumahnya saja bukan proses mendapatkan.

1. Rumah subsidi umumnya adalah tipe 29/72 seharga Rp 126 juta atau tipe 27/72 seharga Rp 120 juta, tapi ini fluktuatif bisa berubah kapan saja.

2. Tipe 29/72 dan 27/72 apa bedanya? Paling cuma beda model dan luas lahan saja. Dan rata-rata hanya dua kamar tidur dengan satu kamar mandi, namun masih mendapatkan lahan untuk halaman depan dan halaman belakang. Dengan begitu rumah subsidi tidak cocok bagi anda yang mempunyai anak lebih dari dua, sebab rumah ini memang kecil sekali. Saking kecilnya sampai dapur saja nggak ada, jadi mau nggak mau bikin dapur sendiri.

3. Rumah subsidi dirancang sedemikian rupa agar mudah untuk direnovasi, sebab umumnya orang akan mempunyai uang lebih dikemudian hari dan ingin memperlebar atau menambah bangunan. Maka dari itu jangan heran kalau rumah subsidi terkesan ringkih karena memang gampang dibongkar.

4. Usahakan untuk jangan membeli rumah subsidi yang sudah jadi, mengapa? Karena rumah subsidi bisa dikustumisasi ketika dalam masa pembuatan. Artinya anda bisa menambah, mengganti atau merubah satu dan lain hal.

5. Ketika memutuskan untuk membeli rumah subsidi, jangan ragu untuk tanyakan mengenai fasilitas pendukung seperti listrik dan air. Sebab rumah subsidi ini memang sengaja dibuat untuk berdiri terlebih dahulu baru diberi fasilitas. Jadi pastikan si pengembang sudah menyiapkan jaringan listrik dan air, jangan sampai rumah sudah jadi dan bingung cari aliran listrik dan air.

6. Kalau anda mendapatkan rumah subsidi namun indent jangan takut sebab pembuatan rumah subsidi tergolong cepat, tidak sampai satu tahun sudah bisa berdiri.

7. Jika rumah subsidi berada dalam satu cluster, maka umumnya sarana dan prasarana seperti jalan dsb akan dibangun jika semua rumah sudah resmi berdiri. Hal ini untuk menghindari jalan kembali rusak karena sering dimasuki truk pengangkut muatan material.

8. Ingat rumah subsidi pasti berdiri setelah anda akad kredit. Artinya rumah subsidi akan segera dibangun begitu anda lunas DP.

9. Anda punya satu kali garansi yang berlaku selama 100 hari semenjak anda resmi akad kredit. Artinya anda harus sering cek rumah subsidi, kalau ada yang kurang misalkan genting pecah dan bocor, keramik retak, saluran air mampet maka bisa langsung isi form dan diperbaiki secepat mungkin oleh pengembang. Kalau lebih dari 100 hari semenjak akad kredit, yassalam kudu sewa tukang sendiri.

10. Harga rumah subsidi sudah dengan asuransi jadi kalau si pemilik KPR meninggal secara tiba-tiba maka simsalabim rumah lunas. Misalkan anda baru jalan KPR rumah subsidi lima bulan dan mampus ketabrak, maka sisanya sudah dilunasi oleh asuransi.

11. Rumah subsidi hanya ada dipengembang yang ditunjuk oleh pemerintah, artinya tidak diperjual belikan secara bebas. Jadi hati-hati kalau menemukan rumah subsidi dijual oleh perseorangan dan juga rumah subsidi tidak boleh disewakan maupun over kredit dalam lima tahun.

Bagaimana cara mendapatkan rumah bersubsidi?

Jenis KPR rumah bersubsidi merupakan program yang disiapkan pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). KPR rumah ini disebut juga KPR sejahtera FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan). Program ini untuk keluarga yang benar-benar berasal dari keluarga menengah ke bawah. Selain itu dikhususkan bagi Anda yang belum pernah memiliki rumah.

Sasaran program ini adalah Anda yang baru akan mengajukan KPR rumah untuk pertama kali. Dengan demikian, bagi yang sudah memiliki satu rumah, dua atau lebih, tidak berhak lagi mendapatkan subsidi. Untuk program terbaru FLPP 2015, Anda mendapatkan bantuan, antara lain down payment(DP) Rp4 juta, DP hanya 1% (khusus BTN), hingga pemangkasan bunga KPR dari 7,25% jadi 5% per tahun flat hingga 20 tahun.

Syarat-syarat dari KPR sejahtera FLPP ini, penduduk yang mempunyai penghasilan tetap, belum pernah mempunyai rumah, dan belum pernah mendapat subsidi dari Kemenpera. Selain itu pemohon KPR sejahtera FLPP sudah memiliki nomor NPWP dan fotokopi SPT dan PPh. Setelah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, Anda harus segera menentukan rumah atau lahan yang akan Anda tinggali.

Kemudian, Anda dapat mendatangi pengembang perumahan untuk mengetahui tipe-tipe rumah yang mana sajakah yang bisa masuk kriteria rumah bersubsidi. Sebaiknya letak rumah tersebut strategis dan tidak jauh dari fasilitas umum yang memadai.

Selain itu, Anda juga harus mempertimbangkan harga hunian tidak melebihi dari subsidi yang diberikan. Setelah mendatangi pengembang dan mendapatkan rumah yang diidamkan, Anda sebaiknya memperhitungkan perkiraan angsuran yang harus dibayar kepada bank.

Anda juga perlu mempertimbangkan apakah kemampuan finansial Anda dapat tercukupi dan masih ada bagian untuk kehidupan sehari-hari. Setelah menyiapkan syarat-syarat pengajuan KPR, Anda bisa langsung mendatangi bank KPR bersubsidi guna untuk mengajukan pinjaman jenis KPR rumah yang telah ditunjuk pemerintah. Anda harus membayar uang muka kepada pihak bank.

Di sisi lain pihak bank juga akan melakukan akad kredit kepada Anda sebagai calon nasabah. Jika pengajuan Anda belum disetujui pihak bank, sebaiknya Anda mempelajari apa saja yang masih belum lengkap dalam pengajuan tersebut. Dengan begitu, pada pengajuan selanjutnya, berkas-berkas Anda telah siap.

Share


© Penulis for Tips bermanfaat, 2016. | Permalink | No comment | Add to del.icio.us
Post tags: bersubsidi, Cara mencari rumah bersubsidi, mencari rumah bersubsidi, rumah bersubsidi

Feed enhanced by Better Feed from Ozh

The post Cara mencari rumah bersubsidi appeared first on Tips bermanfaat.



This post first appeared on Hidup Sehat, please read the originial post: here

Share the post

Cara mencari rumah bersubsidi

×

Subscribe to Hidup Sehat

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×