KPPU jatuhkan hukuman Denda Rp 30 miliar pada Grab yang diduga lakukan diskriminasi terhadap mitra pengemudi. Yuk simak informasi selengkapnya dalam artikel Finansialku di bawah ini! Rubrik Finansialku Tok! KPPU Timpakan Denda pada Grab Sebesar Rp 30 Miliar Komisi Pengawas Persaingan Usaha menjatuhkan hukuman denda Rp 30 miliar kepada PT Solusi Transportasi Indonesia
The post Kena Denda Rp 30 Miliar, Ada Apa Dengan Grab Indonesia? appeared first on Finansialku Perencana Keuangan Independen.