
Banyak masyarakat Indonesia yang sudah memiliki asuransi jiwa. Namun, di dalam asuransi tersebut ada yang dinamakan rider asuransi jiwa. Apa itu rider asuransi jiwa? Apa saja jenis dan manfaat dari rider asuransi jiwa?
Ada banyak hal yang belum diketahui para klien Asuransi Jiwa tentang rider.
Padahal, fungsi rider asuransi sangat besar seperti bisa memperluas nilai dari sebuah polis.
Kali ini Finansialku akan membahas tentang jenis-jenis Rider Asuransi Jiwa dan manfaat tambahan yang diberikan.
Rubrik Finansialku
Apa yang Dimaksud Dengan Rider Asuransi Jiwa?
Sebuah polis akan semakin lengkap dan terdukung dengan adanya rider.
Rider sendiri merupakan bagian primer dalam polis untuk membuat sistem pertanggungan yang lentur sesuai keadaan masing-masing klien.
Jika dirasa perlu, klien boleh membeli rider supaya lebih banyak bantuan diperoleh saat dibutuhkan.
Keuntungan dari rider sendiri adalah preminya dilepas dari pertanggungan utamanya, kecuali pada Automatic Premium Loan (APL).
Dengan demikian, pembelian rider bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi yang sudah ada.
[Baca Juga: Sebelum Membeli Asuransi, Ada Baiknya Anda Membaca 8 Keuntungan Asuransi Syariah!]
Jenis-jenis Rider Asuransi Jiwa
Setelah mengetahui tentang pengertian dan fungsinya, ada beberapa jenis rider yang perlu diketahui klien sebagai informasi tambahan.
Jenis-jenis ini berkaitan dengan sistem pembayaran dan beberapa kebijakan asuransi jiwa lainnya. Berikut ini adalah paparannya:
#1 Automatic Premium Loan (APL)
Jenis rider yang pertama adalah Automatic Premium Loan (APL).
Rider ini memanfaatkan fitur untuk melakukan pengaturan penggunaan nilai tunai uang apabila klien sampai lupa membayar karena sesuatu hal.
APL banyak diutamakan para klien untuk menjadi prioritas rider karena adakalanya memang terjadi kealpaan pembayaran akibat suatu hal tertentu.
Jika ini terjadi tanpa disengaja, maka akan sangat disayangkan apabila pertanggungannya jadi bermasalah.
#2 Waiver of Premium
Waiver of premium atau pembebasan resmi merupakan jenis rider asuransi jiwa yang kedua.
Keadaan yang membuat rider ini muncul adalah kecacatan permanen.
Jika hal ini terjadi, maka akan ada sistem pembebasan premi dan pihak asuransi jiwa akan memberikan sejumlah dana sesuai sisanya.
Waiver of premium diajukan pada saat pendaftaran asuransi jiwa melalui formulir baik yang manual maupun online.
Harga untuk rider asuransi jiwa yang satu ini kurang lebih akan menambah 5% hingga 10% harga premi asli.
Estimasi waktu yang dibutuhkan sebelum sisa premi diberikan adalah 6 bulan setelah peristiwa kecacatan permanen klien.
[Baca Juga: Slide : Mengapa Harus Punya Asuransi? Serta Istilah-istilah Asuransi]
Karena setiap polis memiliki pemahaman dan aturan berbeda-beda terkait dengan kecacatan, maka kemungkinan yang digunakan adalah standar tersebut.
Tetapi secara umum kecacatan tersebut adalah yang mempengaruhi pekerjaan tidak dapat dilakukan.
Ada beberapa tes kesehatan secara menyeluruh sebelum seseorang dinyatakan memenuhi kriteria sesuai dengan yang ditetapkan perusahaan asuransi jiwa.
#3 Return of Premium
Sesuai dengan namanya, rider ini akan membantu klien dalam sistem pengembalian premi sesuai dengan jangka waktu.
Apabila yang bersangkutan masih hidup, maka preminya tidak berlaku lagi setelah jangka waktu yang ditentukan.
Meskipun demikian, besarnya return of premium berbeda-beda pada setiap perusahaan asuransi jiwa.
#4 Accidental Death
Rider yang satu ini akan membantu para klien untuk bisa mendapatkan pertanggungan ketika mengalami kecelakaan terutama pada jenis transportasi publik.
Nominal uang dari polis bahkan mencapai dua kali lipat untuk korban yang sampai mengalami kematian.
Aturan ini diberi nama double indemnity. Jika penyebab kematian secara langsung adalah kecelakaan tersebut dan waktunya kurang lebih 90 hari maka pertanggungan akan diberikan secara utuh.
#5 Disability / Dismemberment Benefit
Dismemberment benefit akan memberikan sejumlah uang untuk klien yang kehilangan anggota tubuh sehingga mengakibatkan kecacatan karena kecelakaan.
Rider ini tidak bisa keluar jika kecacatannya diakibatkan oleh suatu penyakit.
Selain kondisi fisik menjadi cacat, pertanggungan juga dapat dikeluarkan untuk hilangnya fungsi organ tubuh sesuai pernyataan polis.
[Baca Juga: Daripada Asuransi Pendidikan Unitlink, Saya Lebih Sarankan Investasi untuk Biaya Anak Sekolah]
#6 Accelerated Death Benefit
Sebuah penyakit yang kronis atau belum ada obatnya menjadi dasar pemberian pertanggungan jika klien membeli rider jenis accelerated death benefit.
Hasil vonis bisa menjadi dasar pemberian sejumlah uang untuk membantu pengobatan meskipun klien masih hidup.
Batasan usia hidup maksimal adalah antara 1 hingga 2 tahun tergantung masing-masing pihak asuransi jiwa.
Jumlah uang yang bisa dikeluarkan kurang lebih 20% sampai 25%. Sisanya tetap diberikan setelah kematian klien.
Selain penyakit yang tidak bisa disembuhkan, penyakit kritis seperti jantung, ginjal dan paru-paru juga bisa ditanggung.
Akan tetapi, sedikit berbeda dengan penyakit kritis klien tidak perlu menunjukkan proyeksi atau perkiraan kematian sampai berapa lama dari saat diajukan.
#7 Health Benefit
Uang yang dikeluarkan dalam hal ini adalah untuk perawatan jika klien masuk rumah sakit.
Ada beberapa tanggungan yang dikeluarkan misalnya biaya kamar, dokter umum maupun spesialis, obat, dan sebagainya.
Cara pengajuannya adalah dengan mengisi formulir reimbursement atau penggantian yang dilengkapi dengan dokumen berupa tagihan rumah sakit.
Ada 2 kemungkinan pembayaran, yang pertama adalah sesuai tagihan rumah sakit jika lebih rendah dari nilai maksimum pertanggungan. Atau sesuai pertanggungan maksimum jika tagihannya lebih tinggi.
[Baca Juga: Apa itu Asuransi Jiwa? Kenapa Saya Butuh?]
#8 Hospital Cash Plan
Hampir sama seperti rider sebelumnya, hospital cash plan akan memberikan sejumlah uang untuk setiap harinya pada saat klien dirawat inap.
Ada beberapa perusahaan asuransi yang menetapkan batas minimal dan maksimal untuk masing-masing pertanggungan hospital cash plan.
#9 Juvenile Payor Benefit (JPB)
Sesuai dengan namanya, premi yang diberikan dengan bantuan rider ini memang khusus untuk anak-anak.
Jadi, apabila klien mengalami kematian atau kecacatan permanen maka akan ada pertanggungan untuk membantu kehidupan anak-anaknya.
[Baca Juga: Sesuaikan Asuransi Jiwa sesuai dengan Kebutuhan]
#10 Guaranteed Insurability
Ketentuan dari rider guaranteed insurability adalah pengajuan premi tambahan dengan tarif standar untuk usia tertentu tanpa proses under writing yang cukup rumit.
Salah satu hal yang bisa mempengaruhi nilai pertanggungan adalah laju inflasi.
Inflasi adalah menurunnya nilai uang karena krisis moneter, beredarnya uang terlalu banyak, dan sebagainya. Oleh karena itu setiap klien yang memilih cara ini juga harus berhati-hati.
Pahami Lebih Dalam Sebelum Beli Rider Asuransi Jiwa
Apakah Anda sudah memahami jenis-jenis rider asuransi jiwa?
Sebelum membeli rider untuk menambah proteksi, perhitungkan dan sesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Anda juga perlu cermat dalam membaca polis asuransi Anda. Perhatikan jenis-jenis proteksi yang Anda dapatkan dari asuransi yang Anda beli.
Dengan demikian, Anda dan keluarga bisa hidup dengan bahagia dan tenang.
Apakah ada hal yang belum Anda pahami tentang rider asuransi jiwa? Jika Ada, tinggalkan komentar di kolom komentar di bawah ini.
Anda juga bisa membagikan informasi penting ini pada rekan atau kerabat yang ingin lebih mengetahui banyak tentang rider asuransi jiwa. Terima kasih!
Sumber Referensi:
- Mengenal Jenis-Jenis Rider Asuransi Jiwa. Asuransi-allianz.id – https://goo.gl/yFcR8w
Sumber Gambar:
- Rider Asuransi Jiwa – https://goo.gl/628fjH
- Rider Asuransi Jiwa – https://goo.gl/4pKuQU
- Kecacatan permanen – https://goo.gl/8MYzZ9
- Anak kecil tanpa orang tua – https://goo.gl/pxdFL4
Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula
The post Kenali Jenis Rider Asuransi Jiwa dan Manfaat Tambahan yang Diberikan appeared first on Finansialku Perencana Keuangan Independen.