Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

OJK Belum Terima Laporan Akuisisi Saham Danamon oleh Bank of Tokyo

November lalu diberitakan saham Bank Danamon (BDMN) akan diakuisisi oleh salah satu bank dari negeri sakura.

Namun, sampai saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menerima laporan resmi terkait akuisisi tersebut.

 

Artikel ini dipersembahkan oleh:

 

Akuisisi Bank Danamon Belum Dilaporkan Secara Resmi Kepada OJK

Sampai saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum terima laporan secara resmi rencana akuisisi The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Ltd (MUFG) terhadap saham PT Bank Danamon Tbk. Padahal, akuisisi saham Bank Danamon ini mencapai 73,8 persen.

Rencana akuisisi MUFG tersebut bisa saja dilakukan selama masih sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jika mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang Kepemilikan Saham Bank Umum, badan hukum lembaga keuangan bank bisa memiliki saham bank lebih dari 40 persen dari modal bank, sepanjang memperoleh persetujuan dari OJK.

[Baca Juga: OJK Inginkan Akuisisi Saham Bank Danamon Agar Memberi Manfaat Terhadap Perkembangan Ekonomi]

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, adapun syarat lainnya, bank tersebut harus menjual sahamnya ke publik (go public) untuk mencapai kriteria kepemilikan publik setidaknya paling sedikit 20 persen.

Hal ini dengan tegas disampaikan oleh Wimboh Santoso pada Selasa (2/1/2018):

“Sebenarnya patokan 40 persen ini kan sesuatu yang harus kita terapkan secara konsisten, tapi tentunya kita ada jalan keluar. Tapi, tentunya tidak akan melanggar ketentuan. Namun, informasi itu kan masih andai-andai itu, mana sekian persen suruh datang ke kita, akan kita proses.”

OJK menilai semua aksi korporasi baik itu merger maupun akuisisi, harus bisa memberikan dampak positif terhadap ekonomi domestik untuk tumbuh lebih tinggi lagi ke depan.

Terkait belum adanya laporan resmi atas akuisisi Bank Danamon, Wimboh Santoso menyatakan bahwa pihak OJK meminta MUFG untuk menyusun rencana jangka menengah panjang terkait aksi korporasi ini:

“Kalau berkehendak membeli lebih dari 40 persen, silahkan datang bicara. Tapi kan kita punya tujuan supaya kepemilikan ini menjadi lebih ter-spreading, jadi kesempatan yang mau invest orang lebih banyak. Kalau mau invest di tempat lain, di beberapa bank, silakan.”

Kendati demikian, Wimboh enggan menjawab apakah otoritas memberikan persetujuan atau tidak atas rencana akuisisi tersebut. Karena otoritas sama sekali belum melihat itikad secara tertulis akan ada aksi korporasi dari bank negeri sakura itu.

Sebelumnya, MUFG telah menyepakati perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Asia Financial (Indonesia) Pte Ltd dan entitas-entitas lainnya guna mengakuisisi 73,8 persen saham PT Bank Danamon Tbk.

Berdasarkan keterangan resmi BTMU, investasi strategis tersebut bakal dilakukan dalam tiga tahap:

#1 Tahap Pertama

BTMU bakal membeli 19,9 persen saham Bank Danamon dengan harga Rp8.323 per saham dengan dana yang disiapkan Rp15,875 triliun.

Harga tersebut berdasarkan dua kali price to book value (harga berbanding nilai buku) perusahaan pada kuartal ketiga tahun ini.

[Baca Juga: OJK Genjot Penyelesaian Peraturan Tentang Green Bond]

#2 Tahap Kedua

BTMU berencana mendapatkan persetujuan yang diperlukan berdasarkan peraturan perundang-undangan beserta persetujuan lain terkait tambahan 20,1 persen saham yang akan diakuisisi.

Dari rencana tersebut, secara otomatis BTMU akan menjadi pemegang 40 persen saham Bank Danamon.

Tahapan ini ditargetkan dapat rampung pada kuartal kedua atau ketiga 2018, sesuai diberikannya persetujuan oleh OJK.

#3 Tahap Ketiga

BTMU rencananya akan kembali meminta persetujuan untuk meningkatkan kepemilikan saham di atas 40 persen.

Pada tahap ini, BTMU akan memberikan kesempatan pada pemegang saham lainnya untuk tetap menjadi pemegang saham atau mendapat uang tunai dari BTMU.

Dengan dilaksanakannya tahap III, kepemilikan MUFG dalam Danamon diharapkan akan menjadi lebih dari 73,8 persen dari total saham yang sudah diterbitkan oleh Danamon.

[Baca Juga: 7 Investasi Bodong Terbaru dari OJK dan Cara Menghindari Investasi Bodong]

Sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana, berencana akan meminta klarifikasi resmi beserta rencana bisnis komprehensif dari rencana akuisisi BTMU terhadap saham BDMN:

“Kita akan minta mereka dalam rencana-rencananya untuk sampaikan secara konkrit bagaimana mereka bisa berkontribusi ke ekonomi kita.”

Heru menambahkan, dengan masuknya BTMU ke bank dalam negeri dapat memberi manfaat seperti dalam penyaluran kredit yang berhubungan dengan program-program pemerintah, yakni ke program infrastruktur atau sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Apa pendapat Anda terkait akuisisi Bank Danamon oleh Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ (BTMU)? Berikan tanggapan dan komentar Anda pada kolom di bawah ini.

Sumber Referensi:

  • Irawan Hadi Prayitno. 3 Januari 2018. Akusisi Bank Danamon Belum Dilaporkan ke OJK. Netralnews.com – https://goo.gl/xj2u1F

Sumber Gambar:

  • Danamon – https://goo.gl/DVhQFh
  • OJK – https://goo.gl/Xf8BYa
  • Danamon dan MUFG – https://goo.gl/14b75R
  • Danamon dan MUFG 2- https://goo.gl/x64aAf

Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Download Ebook Sekarang

The post OJK Belum Terima Laporan Akuisisi Saham Danamon oleh Bank of Tokyo appeared first on Finansialku Perencana Keuangan Independen.



This post first appeared on Solusi Finansial, please read the originial post: here

Share the post

OJK Belum Terima Laporan Akuisisi Saham Danamon oleh Bank of Tokyo

×

Subscribe to Solusi Finansial

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×