Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

KH SAHAL MAHFUDH

"BIOGRAFI KH Sahal MAHFUDH"
17 Desember 1937 - 24 Januari 2014
Bismillaahir Rohmaanir Rohiim,
Sobat PAIMA,
Dr (HC) KH Mohammad Ahmad Sahal Mahfudh terlahir dengan nama Muhammad Ahmad Sahal bin Mahfudh bin Abd Salam Alhajaini Dari pasangan Kyai Mahfudh bin Abd Salam Alhafidh dan Hj Badi'ah. Ia lahir di Desa Kajen, Margoyoso Pati pada tanggal 17 Desember 1937 dan wafat di Pati, 24 Januari 2014 pada umur 76 tahun.
Kyai Sahal merupakan anak ketiga dari enam bersaudara. Kiai Sahal biasa menulis namanya secara resmi sebagai HMA Sahal Mahfudh (menggunakan dh, bukan dz, untuk nama belakang). Tiga huruf paling depan merupakan kependekan dari Haji Muhammad Ahmad.
Dari lahir, ia sudah hidup di Pasantren, dibesarkan dalam lingkungan pasantren dan mengabdi di pasantren. Pada tahun 1968 Kyai Sahal menikah dengan Hj Nafisah binti KH Abdul Fatah Hasyim, Pengasuh Pasantren Fathimiyah Tambak Beras Jombang dan memiliki putra bernama Abdul Ghofar Rozin.
Dedikasinya kepada pasantren, Masyarakat, dan ilmu fikih tidak pernah diragukan. Ia menguatkan tradisi dengan ketundukan mutlak pada ketentuan hukum dalam kitab-kitab fiqih ditambah keserasian dengan akhlak yang diajarkan dari ulama tradisional. Dalam istilah pasantren semangat tafaqquh (memperdalam pengetahuan hukum agama) dan semangat tawarru' (bermoral luhur).
Baca juga : KH Muhammad Hasyim Asy'ari
Minat baca Kyai Sahal sangat tinggi. Terbukti beliau punya koleksi 1.800 buku di rumahnya. Meskipun orang pasantren,  bacaannya cukup beragam seperti tentang psikologi hingga novel detektif. Alhasil, belum genap berusia 40 tahun, dirinya telah menunjukkan kepintarannya dalam forum fiqih. Dan pada berbagai sidang Bahtsu al-Masail tiga bulanan yang diadakan Syuriah NU Jawa Tengah, beliau sudah aktif didalamnya.
Kyai Sahal adalah pemimpin Pasantren Maslakul Huda Putra sejak tahun 1963. Pasantren di Kajen, Margoyoso, Pati, Jawa Tengah, ini didirikan oleh ayahnya, KH Mahfudz Salam, tahun 1910. Sebagai pemimpin pasantren, Kyai Sahal dikenal sebagai pendobrak pemikiran tradisional di kalangan NU. Sikapnya yang menonjol ialah mendorong kemandirian dengan memajukan kehidupan masyarakat di sekitar pasantrennya melalui pengembangan pendidikan, ekonomi dan kesehatan.
Ia pun pernah bergabung dengan sejumlah institusi salah satunya yang bergerak dalam bidang pendidikan, yaitu menjadi anggota BPPN3 selama dua periode dari tahun 1993-2003.
Ia juga pernah dianugerahi gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) dalam bidang pengembangan ilmu fiqh serta pengembangan pasantren dan masyarakat pada 18 Juni 2003 di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Baca juga : KH Saifuddin Zuhri
PENDIDIKAN dan GURU-GURU KH SAHAL
Untuk urusan pendidikan, yang paling berperan dalam kehidupan Kyai Sahal adalah KH Abdullah Salam yang mendidiknya akan pentingnya ilmu dan tingginya cita-cita. KH Abdullah Salam tidak pernah mendikte seseorang. Kyai Sahal diberi kebebasan dalam menuntut ilmu dimanapun. Tujuannya agar Kyai Sahal bertanggung jawab pada pilihannya. Apalagi dalam menuntut ilmu Kyai Sahal menentukan adanya target, hal inilah yang menjadi kunci kesuksesan beliau dalam belajar. Ketika belajar di Mathali'ul Falah Kyai Sahal berkesempatan mendalami nahwu sharaf, di Pasantren Bendo memperdalam fiqh dan tasawuf, sedangkan sewaktu di Pasantren Sarang mendalami balaghah dan ushul fiqh.
Memulai pendidikannya di Madrasah Ibtidaiyah (1943-1949), Madrasah Tsanawiyah (1950-1953) Perguruan Islam Mathaliul Falah, Kajen, Pati. Setelah beberapa tahun belajar di lingkungannya sendiri, Kyai Sahal muda nyantri ke Pasantren Bendo, Pare, Kediri, Jawa Timur di bawah asuhan Kiai Muhajir, Selanjutnya tahun 1957-1960 dia belajar di pasantren Sarang, Rembang, di bawah bimbingan Kiai Zubair. Pada pertengahan tahun 1960-an, Kyai Sahal belajar ke Mekah di bawah bimbingan langsung Syaikh Yasin al-Fadani. Sementara itu, pendidikan umumnya hanya diperoleh dari kursus ilmu umum di Kajen (1951-1953).
Di Bendo Kyai Sahal mendalami keilmuan tasawuf dan fiqih termasuk kitab yang dikajinya adalah Ihya Ulumuddin, Mahalli, Fathul Wahab, Fathul Mu'in, Bajuri, Taqrib, Sulamut Taufiq, Sullam Safinah, Sullamul Munajat dan kitab-kitab kecil lainnya. Di samping itu juga aktif mengadakan halaqah-halaqah kecil-kecilan dengan teman-teman senior. Sedangkan di Pasantren Sarang Kyai Sahal mengaji pada Kyai Zubair tentang ushul fiqih, qawa'id fiqh dan balaghah. Dan kepada Kyai Ahmad beliau mengaji tentang Hikam. Kitab yang dipelajari waktu di Sarang antara lain, Jam'ul Jawami dan Uqudul Juman, Tafsir Baidlowi tidak sampai khatam, Lubbabun Nuqul sampai khatam, Manhaju Dzawin Nazhar karangan Syekh Mahfudz at-Tarmasi dan lain-lain.
Baca juga : Susunan Pengurus PBNU Periode2015-2020
FIQIH SOSIAL
Kiai Sahal Mahfudz mampu menjalankan doktrin peradaban fiqh sebagai kata kunci  dalam program pemberdayaan masyarakat di sekitar pasantrennya. Dasar-dasar fiqh dan kiat sukses Kiai Sahal itu dapat dibaca dalam berbagai karya beliau, diantaranya Nusansa Fiqh Sosial, Wajah Baru Fiqh Pasantren, Telaah Fiqh Sosial, Pasantren Mencari Makna, Dialog Dengan Kiai Sahal, dan sebagainya. Dasar-dasar pemikiran beliau tidak hanya termaktub dalam buku-buku tersebut, tetapi telah dikaji secara serius oleh berbagai akademisi baik yang ada di S1, S2, bahkan S3.  Dalam buku-buku tersebut kita bisa menjelajah ihwal konsep dasar fiqih social Kiai Sahal dalam memberdayakan masyarakat. Disinilah, Kiai Sahal menjadikan 'term fiqh social' sebagai jembatan mempertemukan teks fiqh yang normatif dengan berbagai problem sosial yang kontemporer.
Walaupun beliau hidup di pelosok desa kecil, semisal Kajen, Kiai Sahal justru seperti mendapatakan tantangan  riil di tengah masyarakat. Tantangan itulah menjadikan Kiai Sahal untuk menelusuri dan mencari jembatan peradaban fiqh agar mampu menjawab problematika kehidupan masyarakat  secara progresif dan transformatif. Bagi Kiai Sahal, fiqh social lebih menitik-beratkan pada aspek kemaslahatan public (masholihu al-ummah). Dimana ada maslahah, disanalah fiqh social dikumandangkan. Dalam menentukan kemaslahatan, ada lima pijakan primer (al-dhoruriyat al-khomsah), yakni menjaga agama (hifzu al-din), menjaga akal/rasio (hifzu al-aql), menjaga jiwa (hifzu al-nafs), menjaga harta (hifzu al-maal), dan menjaga keturunan (hifzu al-nasl). Bahkan oleh beliau ditambahi dengan menjaga lingkungan (hifzu al-biah).
Baca juga : KH Abbas Djamil Buntet
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Gagasan Kiai Sahal dalam melihat kondosi sosial yang jauh dari realisasi peradaban fiqh, menimbulkan tantangan besar dalam mengkontektualisikan isi dari teks fiqh itu sendiri. Dari sini kemudian muncul usaha-usaha beliau dalam memperdayakan masyarakat lewat peradaban fiqh tersebut. Pertama, Dalam zakat, misalnya, Kiai Sahal bukan sekedar menganjurkan zakat sebagai tanggungjawab agama. Tetapi disana ada spirit pemberdayaan bagi fakir miskin yang sedang menangis merasakan kesusahan hidup dipinggir-pinggir jalan raya. Untuk itu, Zakat menurut kiai sahal menjadi 'jalan strategis' agar kaum miskin diberbagai pelosok desa dapat bangkit dan bahkan menjadi penopang utama perekonomian nasional. Melihat peluang inilah, Kiai Sahal kemudian mendirikan BPPM (Biro Pengembangan Pasantren dan Masyarakat. Kemudian dari BPPM inilah Kiai  Sahal membentuk KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) yang dipertemukan dengan pemerintah dan lembaga swasta. Selain itu dalam bidang peningkatan kesehatan kiai sahal membangun sebuah rumah sakit Islam dan BPR Artha Huda Abadi yang melayani simpan pinjam masyarakat kecil. Program-program seperti inilah yang dianggap Kiai Sahal sebagai realisasi fiqh social ditengah kondisi riil masyarakat.
Baca juga : Silsilah Keilmuan Ahlussunah Wal Jama'ah
BPR ARTA HUDA ABADI
Di pasantren ia punya lembaga khusus, Biro Pengembangan Pasantren dan Masyarakat, berdiri tahun 1977 sampai sekarang, yang menangani pengembangan masyarakat dari sisi menciptakan pendapatan, kesehatan, dan pendidikan. Mula-mula membina perajin kerupuk yang di sana disebut kerupuk tayamum karena digoreng pakai pasir.
Hampir seluruh tetangga pasantrennya pada tahun 1977 itu bikin kerupuk. Modalnya Rp 5.000, itu pun sudah terlalu banyak. Ia beri pinjaman bergulir tak berbunga. Modalnya dari saldo kegiatan internal pasantren seperti kegiatan belajar-mengajar, dari SPP, sedikit demi sedikit dikumpulkan.
Ia juga memberikan kepada kelompok supaya ada kerja bersama, kerja kooperatif, karena mereka terlalu gurem. Mereka mencicil tiap minggu, setelah terkumpul Rp 5.000 diberikan kepada kelompok baru. Usaha mereka berkembang dan kemudian banyak yang merasa usaha itu terlalu kecil. Mereka pindah usaha. Karena usaha mereka semakin besar, perlu dana lebih banyak. Lalu ia mencoba membantu dengan mendirikan BPR Arta Huda Abadi pada tahun 1997.
Modal awalnya pada masa itu cukup Rp 50 juta, juga dikumpulkan dari dana pasantren sendiri yang merupakan pemegang saham terbesar, tetapi BPR juga melibatkan alumni pasantren yang berminat mengembangkan BPR ini.Tahun 2002 asetnya sudah lebih dari Rp 10 milyar, dan terus berkembang. Sudah punya kas pembantu di Kota Juwana, Kota Pati, dan daerah perbatasan Jepara-Pati. Kantor pusatnya di Kajen, di dekat pasantren Maslakul Huda.
Koperasi yang sudah lima bulan mengembangkan Unit Simpan-Pinjam Syariah yang sistem simpan-pinjamnya bagi hasil. Di daerah sekitar Pati, ini adalah koperasi syariah pertama. Modalnya juga berbentuk saham milik pasantren, staf koperasi, dan alumni. Wartel pun sahamnya kami bagi-bagi, tidak cuma pasantren. Prinsipnya, rezeki itu jangan di-pek (di-haki) sendiri.
Ketika ada program Jaring Pengaman Sosial saat krisis ekonomi tahun 1997-1998, ada bantuan beras dari Jepang. Pasantren Maslakul Huda termasuk yang kebagian jatah membagi beras untuk orang miskin. Ia terima, dengan syarat tidak mau hanya membagi. Bila hanya membagi akan membuat mereka jadi lebih tergantung.
Maka ia meminta mereka membentuk kelompok, tiap sepuluh keluarga jadi satu kelompok. Ada kira-kira 176 kelompok. Setiap keluarga dalam kelompok diminta menabung setiap hari, besarnya terserah kesepakatan anggota kelompok. Rata-rata per keluarga bisa menabung Rp 1.000 per hari. Itu tabungan milik mereka, mereka urus sendiri, dan setor sendiri ke BPR atas nama kelompok.
Baca juga : Larangan Menuduh Kafir atau Musyrik
Setelah proyek selesai dalam tiga bulan, masing-masing kelompok rata-rata punya tabungan Rp 900.000. Ini lalu dipakai modal usaha kelompok. Jumlahnya ratusan kelompok, kebanyakan ibu-ibu.
Ketika pihak Jepang dilapori, mereka terkejut. Lalu mereka bertanya, apa keinginannya selanjutnya. Ia katakan, ingin mereka dibina sebagai kelompok usaha. Pihak Jepang bersedia membantu biaya pelatihan Rp 500.000 per kelompok. Pelatihan disesuaikan kebutuhan kelompok, tetapi rata-rata minta pelatihan pembukuan keuangan karena akan berhubungan dengan bank nantinya.
Selesai dilatih, pihak Jepang masih menambah bantuan Rp 500.000 per kelompok untuk modal. Jadi, tiap kelompok rata-rata punya Rp 1,4 juta, kalau dipakai untuk kulakan bayam uangnya sudah bisa bergulir.
Ada kelompok perkebunan, ada kelompok rambutan binjai. Di sana rambutan binjai tumbuh bagus dan sudah panen berkali-kali. Ada kelompok tani kacang tanah yang memasok ke Kacang Garuda karena kami punya kerja sama. Lalu ada kelompok tani singkong tepung tapioka.
Pasantren hanya memotivasi dan membimbing, tetapi untuk yang teknis pasantren memanggil ahlinya. Misalnya, untuk pengolahan limbah cair tapioka, mengundang Universitas Diponegoro.
Dalam membina petani tersebut, pasantren menggunakan pendekatan dari bawah. Ditelusuri apa kebutuhan dasar mereka dengan bertemu dengan tokoh masyarakat, dan mencari tahu apa kesulitan mereka. Lalu dicarikan solusi, kemudian didiskusikan dengan masyarakat. Pendekatannya begitu. Ia mau masyarakat berdiskusi terbuka, dan mereka juga menyampaikan pikirannya. Tidak cuma inggih-inggih.
Ia memang tidak hanya mengurusi pasantren. Tetapi juga sangat peduli kepada kepentingan masyarakat luas di luar pasantren. Menurutnya, hal itu aplikasi ajaran Islam bahwa manusia yang terbaik adalah yang banyak memberikan manfaat untuk orang lain. Selain itu, kegiatan semacam ini otomatis memberi laboratorium sosial bagi santri. Mereka langsung berinteraksi dengan masyarakat.
Sebenarnya pasantren dari dulu tidak pernah ada jarak dengan masyarakat, selalu menyatu, dalam bidang dakwah. Bidang dakwah ini selalu terfokus pada ritual. Bidang-bidang di luar ritual belum banyak disentuh. Bukankah harus ada keseimbangan antara ritual dan material? Cobalah bidang di luar ritual itu juga disentuh sebagai bagian dari aplikasi ajaran, dan karena kita dianjurkan untuk juga berikhtiar. Tidak hanya mengharapkan (bantuan), tangan di bawah. Lalu ia mencoba, ia kumpulkan teman-teman, dan mereka setuju.
Baca juga : Detik-detik Wafatnya Syekh Abdul Qadir al-Jailani
RIWAYAT PEKERJAAN & ORGANISASI
>>  Guru di Pasantren Sarang, Rembang (1958-1961),
>>  Dosen kuliah Takhassus Fiqh di Kajen (1966-1970),
>>  Dosen di Fakultas Tarbiyah UNCOK, Pati (1974-1976),
>>  Dosen di Fak. Syariah IAIN Walisongo Semarang (1982-1985),
>>  Studi Komparatif Pengembangan Masyarakat ke Filipina (1983, USAID),
>>  Studi Komparatif Pengembangan Masyarakat ke Korea Selatan (1983, USAID),
>>  Kunjungan ke Pusat Islam di Jepang (1983),
>>  Studi Komparatif Pengembangan Masyarakat ke Srilanka (1984),
>>  Studi Komparatif Pengembangan Masyarakat ke Malaysia (1984),
>>  Delegasi NU berkunjung ke Arab Saudi (1987, Dar al-Ifta' Riyadh),
>>  Dialog ke Kairo (1992, BKKBN Pusat),
>>  Kunjungan ke Malaysia dan Thailand untuk kepentingan Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (BPPN) tahun 1997,
>>  Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Jepara (1989-2014),
>>  Kolumnis tetap di Majalah AULA (1988-1990),
>>  Kolumnis tetap di Harian Suara Merdeka, Semarang (1991-2014),
>>  Rais Aam Syuriyah PBNU (1999-2014),
>>  Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI, 2000-2014),
>>  Ketua Dewan Syari'ah Nasional (DSN, 2000-2005),
>>  Ketua Dewan Pengawas Syari'ah Asuransi Jiwa Bersama Putra (2002-2014),
>>  Pengasuh Pondok Pasantren Maslakul Huda, Kajen, Pati (1963-2014).
Baca juga : KH Ahmad Sanusi
BEBERAPA PENGHARGAAN
>>   Tokoh Perdamaian Dunia (1984),
>>   Manggala Kencana Kelas I (1985-1986),
>>   Bintang Maha Putra Utarna (2000),
>>   Tokoh Pemersatu Bangsa (2002),
>>   Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) Syarif Hidayatullah Jakarta (2003).
KARYA-KARYA KH MA SAHAL MAHFUDZ
Kyai Sahal adalah seorang pakar fiqih (hukum Islam), yang sejak menjadi santri seolah sudah terprogram untuk menguasai spesifikasi ilmu tertentu yaitu dalam bidang ilmu Ushul Fiqih, Bahasa Arab dan Ilmu Kemasyarakatan. Namun beliau juga mampu memberikan solusi permasalahan umat yang tak hanya terkait dengan tiga bidang tersebut, contohnya dalam bidang kesehatan dan beliau menemukan suatu bagian tersendiri dalam fiqh.
Dalam bidang kesehatan Kyai Sahal mendapat penghargaan dari WHO dengan gagasannya mendirikan taman gizi yang digerakkan para santri untuk menangani anak-anak balita (hampir seperti Posyandu). Selain itu juga mendirikan balai kesehatan yang sekarang berkembang menjadi Rumah Sakit Islam.
Berbicara tentang karya beliau, pada bagian fiqh beliau menulis seperti al-Tsamarah al-Hajainiyah yang membicarakan masalah fuqaha, al-Barokatu al-Jumu'ah ini berbicara tentang gramatika Arab. Sedangkan karya Kyai Sahal yang berbentuk tulisan lainnya adalah,
BUKU (kumpulan makalah yang diterbitkan)
01. Thariqatal-Hushul ila Ghayahal-Ushul, (Surabaya: Diantarna, 2000)
02. Pasantren Mencari Makna, (Jakarta: Pustaka Ciganjur, 1999)
03. al-Bayan al-Mulamma' 'an Alfdz al-Lumd, (Semarang: Thoha Putra, 1999)
04. Telaah Fikih Sosial, Dialog dengan KH MA Sahal Mahfudh, (Semarang: Suara Merdeka, 1997)
05. Nuansa Fiqh Sosial (Yogyakarta: LKiS, 1994)
06. Ensiklopedi Ijma' (terjemahan bersama KH Mustofa Bisri dari kitab Mausu'ah al-Ij ma') - (Jakarta; Pustaka Firdaus, 1987)
06. al-Tsamarah al-Hajainiyah, 1960 (Nurussalam, t.t)
07. Luma' al-Hikmah ila Musalsalat al-Muhimmat, (Diktat Pasantren Maslakul Huda, Pati)
08. al-Faraid al-Ajibah, 1959 (Diktat Pasantren Maslakul Huda, Pati)

Baca juga : Imam Syafi'i

RISALAH dan MAKALAH (tidak diterbitkan)
01. Tipologi Sumber Day a Manusia Jepara dalam Menghadapi AFTA 2003 (Workshop KKNINISNU Jepara, 29 Pebruari 2003)
02. Strategi dan Pengembangan SDM bagi Institusi Non-Pemerintah, (Lokakarya Lakpesdam NU, Bogor, 18 April 2000)
03. Mengubah Pemahaman atas Masyarakat: Meletakkan Paradigma Kebangsaan dalam Perspektif Sosial (Silarurahmi Pemda II Ulama dan Tokoh Masyarakat Purwodadi, 18 Maret 2000)
04. Pokok-Pokok Pikiran tentang Militer dan Agama (Halaqah Nasional PB NU dan P3M, Malang, 18 April 2000)
05. Prospek Sarjana Muslim Abad XXI, (Stadium General STAI al-Falah Assuniyah, Jember, 12 September 1998)
06. Keluarga Maslahah dan Kehidupan Modern, (Seminar Sehari LKKNU, Evaluasi Kemitraan NU-BKKBN, Jakarta, 3 Juni 1998)
07. Pendidikan Agama dan Pengaruhnya terhadap Penghayatan dan Pengamalan Budi Pekerti, (Sarasehan Peningkatan Moral Warga Negara Berdasarkan Pancasila BP7 Propinsi Jawa Tengah, 19 Juni 1997)
08. Metode Pembinaan Aliran Sempalan dalam Islam, (Semarang, 11 Desember 1996)
09. Perpustakaan dan Peningkatan SDM Menurut Visi Islam, (Seminar LP Ma'arif, Jepara, 14 Juli 1996)
10. Arah Pengembangan Ekonomi dalam Upaya Pemberdayaan Ekonomi Umat, (Seminar Sehari, Jember, 27 Desember 1995)
11. Pendidikan Pasantren sebagai Suatu Alternatif Pendidikan Nasional, (Seminar Nasional tentang Peranan Lembaga Pendidikan Islam dalam Peningkatan Kualitas SDM Pasca 50 tahun Indonesia Merdeka, Surabaya, 2 Juli 1995)
12. Peningkatan Penyelenggaraan Ibadah Haji yang Berkualitas, (disampaikan dalam Diskusi Panel, Semarang, 27 Juni 1995)
13. Pandangan Islam terhadap Wajib Belajar, (Penataran Sosialisasi Wajib belajar 9 Tahun, Semarang 10 Oktober 1994)
14. Perspektif dan Prospek Madrasah Diniyah, (Surabaya, 16 Mei 1994)
15. Fiqh Sosial sebagai Alternatif Pemahaman Beragama Masyarakat, (disampaikan dalam kuliah umum IKAHA, Jombang, 28 Desember 1994)
16. Reorientasi Pemahaman Fiqh, Menyikapi Pergeseran Perilaku Masyarakat, (disampaikan pada Diskusi Dosen Institut Hasyim Asy'ari, Jombang, 27 Desember 1994)
17. Sebuah Releksi tentang Pasantren, (Pati, 21 Agustus 1993)
18. Posisi Umat Islam Indonesia dalam Era Demokratisasi dari Sudut Kajian Politis, (Forum Silaturahmi PP Jateng, Semarang, 5 September 1992)
19. Kepemimpinan Politik yang Berkeadilan dalam Islam, (Halaqah Fiqh Imaniyah, Yogyakarta, 3-5 Nopember 1992)
20. Peran Ulama dan Pasantren dalam Upaya Peningkatan Derajat Kesehatan Umat, (Sarasehan Opening RSU Sultan Agung, Semarang, 26 Agustus 1992)
21. Pandangan Islam Terhadap AIDS, (Seminar, Surabaya,1 Desember 1992)
22. Kata Pengantar dalam buku Quo Vadis NU karya Kacung Marijan, (Pati, 13 Pebruari 1992)
23. Peranan Agama dalam Pembinaan Gizi dan Kesehatan Keluarga, Pandangan dari Segi Posisi Tokoh Agama, Muallim, dan Pranata Agama, (Muzakarah Nasional, Bogor, 2 Desember 1991)
24. Mempersiapkan Generasi Muda Islam Potensial, (Siaran Mimbar Agama Islam TVRI, Jakarta, 24 Oktober 1991)
25. Moral dan Etika dalam Pembangunan, (Seminar Kodam IV, Semarang, 18-19 September 1991)

Baca juga : Imam Bukhori

26. Pluralitas Gerakan Islam dan Tantangan Indonesia Masa Depan, Perpsketif Sosial Ekonomi, (Seminar di Yogyakarta, 10 Maret 1991)
27. Islam dan Politik, (Seminar, Kendal, 4 Maret 1989)
28. Filosofi dan Strategi Pengembangan Masyarakat di Lingkungan NU, (disampaikan dalam Temu Wicara LSM, Kudus, 10 September 1989)
29. Disiplin dan Ketahanan Nasional, Sebuah Tinjauan dari Ajaran Islam, (Forum MUIII, Kendal, 8 Oktober 1988)
30. Relevansi Ulumuddiyanah di Pasantren dan Tantangan Masyarakat, (Mudzakarah, P3M, Mranggen, 19-21 September 1988)
31. Prospek Pasantren dalam Pengembangan Science, (Refreshing Course KPM, Tambak Beras, Jombang 19 Januari 1988)
32. Ajaran Aswaja dan Kaitannya dengan Sistem Masyarakat, (LKL GP Anshor dan Fatayat, Jepara 12-17 Februari 1988)
33. AIDS dan Prostisusi dari Dimensi Agama Islam, (Seminar AIDS dan Prostitusi YAASKI, Yogyakarta, 21 Juni 1987)
34. Sumbangan Wawasan tentang Madrasah dan Ma'arif, (Raker LP Ma'arif, Pati, 21 Desember 1986)
35. Program KB dan Ulama, (Pati, 27 Oktober 1986)
36. Hismawati dan Taman Gizi, (Sarasehan gizi antar santriwati)
37. Administrasi Pembukuan Keuangan Menurut Pandangan Islam, (Latihan Administrasi Pembukuan dan Keuangan bagi TPM, Pan, 8 April 1986)
38. Pendekatan Pola Pasantren sebagai Salah Satu Alternatif membudayakan NKKBS, (Rapat Konsultasi Nasional Bidang, KB, Jakarta, 23-27 Januari 1984)
39. Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan di Pasantren, (Lokakarya Pendidikan Kependudukan di Pasantren, (Jakarta, 6-8 Januari 1983)
40. Tanggapan atas Pokok-Pokok Pikiran Pembaharuan Pendidikan Nasional, (27 Nopember 1979)
41. Peningkatan Sosial Amaliah Islam, (Pekan Orientasi Ulama Khotib, Pati, 21-23 Pebruari 1977)
42. Intifah al-Wajadain, (Risalah tidak diterbitkan)
43. Wasmah al-Sibydn ild I'tiqdd ma' da al-Rahman, (Risalah tidak diterbitkan)
44. I'dnah al-Ashhdb, 1961 (Risalah tidak diterbitkan)
45. Faid al-Hija syarah Nail al-Raja dan Nazhdm Safinah al-Naja, 1961 (Risalah tidak diterbitkan)
46. Al-Tarjamah al-Munbalijah 'an Qasiidah al-Munfarijah, (Risalah tidak diterbitkan)
Baca juga : KH Ruhiat Cipasung
Demikian sekilas mengenai Profil dan Biografi Almarhum KH Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat serta dapat diambil hikmahnya untuk diteladani sesuai dengan kemampun.
Allaahummaghfir lahu, warhamhu, wa afihi wa'fu anhu, wayu'la darojatihi fil jannah, wa aada alaina min barokatihi wasqina min mudamihi wanfa’na bi ulumihi wa madadihi.. Lahul Fatihah…
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Disarikan dari berbagai sumber



This post first appeared on Indahnya Berbagi, please read the originial post: here

Share the post

KH SAHAL MAHFUDH

×

Subscribe to Indahnya Berbagi

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×