PANDUAN PRAKTIK KLINIS GINEKOLOGI | |
| PANDUAN PRAKTIK KLINIS SMF : OBSTETRI DAN GINEKOLOGI RUMAH SAKIT |
PERENCANAAN OPERASI | |
1. Pengertian (Definisi) | Operasi terencana adalah tindakan operatif yang dilakukan dengan persiapan yang lebih optimal dibandingkan dengan tindakan emergensi |
2. Prosedur | • Pasien menjalani pemeriksaan oleh dokter spesialis Obstetri & Ginekologi • Diagnosis ditentukan oleh dokter Spesialis Obstetri & Gjnekologi • Pasien didaftarkan untuk mendapatkan jadwal operasi oleh dokter pengatur operasi • Pasien menjalani pemeriksaan penunjang meliputi EKG, foto toraks, tes faal paru, tes fungsi ginjal, tes fungsi hati, kadar elektrolit, tes faal pembekuan darah, dan tes lain yang dianggap perlu. • Setelah hasil pemeriksaan penunjang telah tersedia, dilakukan konsultasi ke bagian penyakit dalam dan Atau Bagian Lain yang dianggap perlu • Hasil konsultasi disampaikan kepada dokter penanggungjawab pasien, untuk selanjutnya pasien akan dirawat inap sekurang-kurangnya satu hari sebelum jadwal operasi yang telah ditentukan • Dalam perawatan dilakukan konsultasi dengan bagian anestesiologi atau bagian lain yang dianggap perlu. • Dilakukan penjadwalan ke petugas pendaftaran kamar operasi, serta penentuan dokter asisten yang akan mendampingi saat operasi • Hasil dari konsultasi tersebut disampaikan kepada dokter penanggungjawab pasien • Operasi dilakukan pada jadwal yang telah ditentukan sebelumnya |
3. Konsultasi | • Dokter Spesialis Dan Residen Ilmu Penyakit Dalam • Dokter Spesialis dan Residen Anestesi |
4. Perawatan rumah sakit | • Perawatan di rumah sakit dilakukan sekurang-kurangnya satu hari sebelum operasi yang telah ditetapkan • Pasca operasi penderita dirawat sekurang-kurangnya tiga hari, atau bila kondisi pasien memungkinkan untuk dipulangkan |
5. Informed consent | Dibuat sebelum tindakan operasi, atau setiap saat bila kemungkinan terjadi perluasan tindakan operasi |
6. Output | Dilaksanakannya tindakan operasi tepat jadwal |
7. Patologi anatomi | Dilakukan untuk semua jaringan yang diangkcat dari tubuh pasien |
8. Otopsi | Dilakukan pada kasus kematian berkaitan dengan tindakan operasi terencana |
9. Catatan medik | Mencakup keluhan utama, gejala klinis, riwayat obstetri, pemeriksaan fisik & penunjang, terapi, operasi, perawatan, tindak lanjut, konsultasi, prognosis |
10. Dokumen terkait | Pedoman Diagnosis dan Terapi Obstetri dan Ginekologi RS dr. , Bagian Kedua (Ginekologi), 2005 |