Paska Gempa Bumi berkekuatan 7,0 skala Richter yang mengguncang dekat kota Christchurch, Selandia Baru menimbulkan "kerusakan yang signifikan". Sehingga dewan kota telah mengumumkan keadaan darurat, memerintahkan evakuasi warga di daerah berbahaya dan melarang siapun masuk ke daerah yang tidak aman. Polisi telah berjaga-jaga agar tidak terjadi penjarahan, seperti yang di laporkan CNN (5/09/2010)